Bunga Kredit Naik Usai BI Rate, Berapa Lama Waktu Tunggunya?

JogloNesia JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% diprediksi tidak akan langsung memicu kenaikan suku bunga kredit perbankan secara penuh. Para ekonom menilai perbankan akan cenderung lebih berhati-hati dalam menyesuaikan suku bunga demi menjaga kualitas aset dan mendukung pertumbuhan kredit di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Advertisements

Data dari Bank Indonesia mencatat, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah justru sempat melandai menjadi 8,73% pada April 2026, turun dibandingkan 8,76% pada bulan sebelumnya. Tren penurunan ini terutama didorong oleh segmen bank BUMN yang mampu menekan suku bunga kredit baru menjadi 7,31% pada April 2026, berkat dukungan tambahan likuiditas sebesar Rp 100 triliun bagi Himbara pada Maret 2026. Sebaliknya, kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) mencatat kenaikan bunga kredit baru masing-masing menjadi 9,54%, 10,94%, dan 8,35%.

Meskipun bunga sempat turun, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2026 tetap solid di angka 9,98% secara tahunan (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan Maret 2026 sebesar 9,49%. Pertumbuhan ini ditopang oleh kredit investasi sebesar 19,48%, kredit modal kerja 6,04%, serta kredit konsumsi 6,13%.

BCA Masih Kaji Penyesuaian Bunga KPR Meski BI Rate Naik 50 Bps Jadi 5,25%

Advertisements

Terkait transmisi kebijakan moneter, Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menjelaskan bahwa penyesuaian bunga kredit perbankan biasanya memerlukan waktu sekitar tiga hingga enam bulan. Menurutnya, proses transmisi bersifat gradual dan asimetris; kenaikan BI Rate sebesar 50 bps diperkirakan hanya akan diteruskan ke bunga kredit sekitar 25 bps hingga 35 bps dalam jangka panjang.

Bank umumnya sangat berhati-hati dalam merevisi suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk menghindari *payment shock* bagi debitur yang berisiko meningkatkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Myrdal menambahkan bahwa bunga simpanan cenderung merespons lebih cepat, namun bank besar dengan basis dana murah (CASA) yang kuat masih memiliki ruang untuk menahan kenaikan bunga agar tetap kompetitif.

OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Pembentukan National Fraud Portal di IASC

Pandangan serupa disampaikan oleh Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk (BCA), David Sumual. Ia menegaskan bahwa kenaikan bunga kredit tidak akan sama besar dengan kenaikan BI Rate karena ketatnya persaingan antarbank. Saat ini, lemahnya permintaan kredit lebih dipengaruhi oleh kondisi permintaan domestik, yang tercermin dari tingginya angka undisbursed loan atau kredit yang sudah disetujui namun belum ditarik oleh debitur, yakni mencapai Rp 2.500 triliun.

Senada dengan hal tersebut, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menambahkan bahwa untuk kredit lama dengan bunga tetap, transmisi akan lebih lambat karena menunggu masa penyesuaian kontrak. Namun, segmen kredit baru dan kredit dengan bunga mengambang akan lebih cepat terdampak. Josua memprediksi bahwa sektor konsumsi seperti KPR non-subsidi, kredit kendaraan bermotor, dan pinjaman tanpa agunan merupakan segmen yang paling sensitif terhadap kenaikan bunga.

Laba Industri Asuransi Jiwa Naik Jadi Rp 7,85 Triliun per Maret 2026

Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit ke depan diproyeksikan akan lebih selektif. Meskipun prospeknya masih positif, kombinasi antara bunga yang lebih tinggi dan kehati-hatian dunia usaha akibat permintaan domestik yang belum pulih menjadi faktor dominan. Sektor UMKM, perdagangan, konstruksi, dan industri padat modal diprediksi akan menjadi sektor yang paling memperhatikan dinamika kebijakan suku bunga ini karena ketergantungan mereka pada pembiayaan jangka panjang.

Ringkasan

Kenaikan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 bps diprediksi tidak akan langsung memicu kenaikan suku bunga kredit perbankan secara penuh. Para ekonom menilai proses transmisi kebijakan ini bersifat gradual dan memerlukan waktu sekitar tiga hingga enam bulan, dengan estimasi kenaikan bunga kredit hanya berkisar 25 bps hingga 35 bps. Perbankan cenderung berhati-hati dalam menyesuaikan bunga untuk menjaga kualitas aset serta menghindari risiko kredit bermasalah bagi debitur.

Meskipun terdapat tekanan kenaikan bunga, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2026 tetap solid di angka 9,98% secara tahunan yang ditopang oleh sektor investasi, modal kerja, dan konsumsi. Kondisi ini dipengaruhi oleh ketatnya persaingan antarbank dan lemahnya permintaan domestik, yang ditandai dengan tingginya jumlah kredit yang belum ditarik oleh debitur. Ke depan, sektor perbankan diprediksi akan lebih selektif dalam penyaluran kredit, khususnya pada segmen yang paling sensitif terhadap perubahan suku bunga.

Advertisements