
JogloNesia JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan penjelasan resmi terkait dampak kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin ke level 5,25%. Meski suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami peningkatan, perseroan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak secara otomatis memicu kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik untuk skema fixed maupun floating.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengungkapkan bahwa perubahan BI Rate memang merupakan salah satu variabel utama dalam menentukan suku bunga kredit. Namun, BCA tetap mengedepankan pertimbangan mendalam terhadap dinamika pasar serta kondisi likuiditas internal sebelum mengambil keputusan penyesuaian bunga.
“Perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan BCA dalam menentukan suku bunga kredit. Namun demikian, kenaikan BI Rate tidak secara otomatis mendorong penyesuaian suku bunga KPR BCA, baik untuk bunga fixed maupun floating,” jelas Hera dalam keterangan resminya, Jumat (22/5).
Kendati demikian, berdasarkan data pada laman resmi perseroan, terdapat pergerakan pada Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KPR BCA. Per 30 April 2026, SBDK tercatat berada di posisi 9,16%, menunjukkan kenaikan dibandingkan posisi per 31 Maret 2026 yang berada di level 8,89%.
BACA JUGA: OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Pembentukan National Fraud Portal di IASC
Menariknya, di tengah tren fluktuasi suku bunga, performa bisnis KPR BCA tetap menunjukkan ketangguhan. Hingga akhir Maret 2026, penyaluran KPR baru berhasil mencapai Rp 8,5 triliun. Capaian ini mendongkrak total outstanding KPR BCA menjadi Rp 142,3 triliun, atau tumbuh sebesar 5,2% secara tahunan (year on year/yoy).
Keberhasilan pertumbuhan ini juga dibarengi dengan kualitas aset yang sangat sehat. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) untuk sektor KPR BCA tetap terkendali pada level 1,9%. Hera menegaskan bahwa BCA tetap optimistis dalam memandang prospek bisnis properti sepanjang tahun ini.
“Untuk tahun 2026, BCA menargetkan penyaluran KPR tumbuh di kisaran 6% hingga 7%. Kami berkomitmen untuk mencapai target tersebut sembari menjaga kualitas kredit agar tetap sehat dan prudent melalui prinsip kehati-hatian,” pungkasnya.
Ringkasan
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan bahwa kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% tidak secara otomatis memicu penyesuaian bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pihak bank menyatakan bahwa kebijakan suku bunga kredit ditentukan melalui pertimbangan mendalam terkait dinamika pasar dan kondisi likuiditas internal. Meskipun demikian, data menunjukkan adanya kenaikan pada Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KPR BCA dari 8,89% menjadi 9,16% pada periode April 2026.
Di tengah fluktuasi suku bunga, bisnis KPR BCA tetap menunjukkan performa positif dengan total outstanding mencapai Rp 142,3 triliun atau tumbuh 5,2% secara tahunan. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terkendali di level 1,9%. Ke depannya, BCA menargetkan pertumbuhan penyaluran KPR sebesar 6% hingga 7% pada tahun 2026 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia