
JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. resmi meluncurkan program Lelang Akbar BTN 2026. Program strategis ini menargetkan pelelangan 10.000 unit properti sepanjang tahun ini sebagai langkah nyata dalam optimalisasi aset sekaligus memberikan akses kepemilikan rumah yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Syukriah, menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya membuka peluang investasi properti yang kompetitif, tetapi juga menjadi solusi efektif untuk menurunkan angka kredit macet atau non-performing loan (NPL) di PT BTN. Sinergi antara pemerintah dan perbankan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri properti yang lebih dinamis.
Dalam sambutannya di Menara BTN, Jakarta, Senin (25/5/2026), Syukriah menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen BTN dalam menjalankan kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa melalui sistem lelang yang dilakukan secara digital, masyarakat dapat memperoleh aset properti dengan proses yang lebih transparan, akuntabel, dan kompetitif.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program ini, aksesnya cukup mudah. Calon peserta hanya perlu mendaftarkan akun melalui situs resmi lelang.go.id. Saat ini, kegiatan lelang tersebut telah tersebar di 72 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia, sehingga jangkauannya menjadi jauh lebih luas.
Terkait aspek legalitas, Syukriah menegaskan bahwa seluruh aset properti yang dilelang telah melalui tahapan verifikasi hukum yang ketat. Menurutnya, aset yang dilelang adalah properti yang benar-benar masuk dalam kategori kredit macet dan telah melalui proses panjang, sehingga kepastian hukum bagi pembeli tetap terjamin. Bahkan, ia menyatakan bahwa pemerintah memiliki catatan positif dalam memenangkan berbagai sengketa hukum terkait proses lelang yang dilakukan.
Sementara itu, SEVP Assets Management BTN, Benjamen Sihombing, menambahkan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh melalui fasilitas pembiayaan khusus bagi masyarakat yang ingin membeli rumah hasil lelang tersebut. Melalui program KPR BTN Maju, pembeli bisa mendapatkan akses pembiayaan untuk rumah tapak maupun rumah susun siap huni.
Program pembiayaan ini menawarkan skema yang sangat menarik, yakni suku bunga kompetitif sebesar 5 persen dengan tenor tetap (fixed) selama 5 tahun, bahkan masa tenor dapat mencapai hingga 30 tahun. Benjamen pun optimistis bahwa program ini menjadi peluang emas bagi masyarakat, mengingat harga properti yang ditawarkan bisa mencapai 20 persen hingga 40 persen di bawah harga pasar saat ini.
Ringkasan
Kementerian Keuangan melalui DJKN berkolaborasi dengan Bank BTN meluncurkan program Lelang Akbar 2026 untuk melelang 10.000 unit properti eks-KPR di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan aset, menekan angka kredit macet, serta mempermudah akses kepemilikan hunian bagi masyarakat melalui sistem lelang digital yang transparan di situs lelang.go.id.
Bank BTN turut mendukung program ini dengan menyediakan fasilitas pembiayaan KPR BTN Maju yang menawarkan suku bunga kompetitif sebesar 5 persen dengan tenor hingga 30 tahun. Aset yang dilelang telah melalui verifikasi hukum ketat dan ditawarkan dengan harga 20 hingga 40 persen di bawah harga pasar, menjadikannya peluang investasi yang sangat menarik bagi masyarakat.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia