
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 tidak akan membebani sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil di tengah tekanan yang dihadapi nilai tukar rupiah akibat ketidakpastian kondisi ekonomi global.
Pada perdagangan Senin (25/5), rupiah terpantau kembali mengalami pelemahan. Data dari Bloomberg pukul 13.20 WIB menunjukkan mata uang Garuda terdepresiasi 17 poin atau sekitar 0,10 persen ke level Rp 17.734 per dolar AS. Kondisi ini mencerminkan fluktuasi yang terjadi di pasar keuangan global.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa meskipun kenaikan suku bunga acuan kerap dipersepsikan sebagai kebijakan kontraktif, Bank Indonesia tetap menjalankan strategi ekspansif untuk menjaga likuiditas di sistem perbankan. “Kita harus melihat secara keseluruhan. Kebijakan BI tidak semuanya bersifat kontraktif,” ujar Destry dalam acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Jakarta, Senin (25/6).
Menurut Destry, BI memastikan likuiditas perbankan tetap dalam kondisi longgar. Dengan terjaganya likuiditas, kenaikan suku bunga diharapkan tidak secara otomatis memberatkan penyaluran kredit bagi masyarakat maupun pelaku UMKM. “Jika suku bunga naik namun likuiditas terjaga, kenaikan tersebut tidak akan menjadi beban yang berlebihan bagi sektor riil,” tambahnya.

Untuk mendukung stabilitas, BI telah memberikan pelonggaran likuiditas melalui kebijakan makroprudensial, termasuk melalui relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM). Destry menjelaskan bahwa bank sentral mengembalikan dana sekitar Rp 400 triliun ke perbankan melalui instrumen GWM agar kapasitas pinjaman perbankan tetap terjaga. Hingga saat ini, kondisi likuiditas perbankan nasional dinyatakan sangat aman dan jauh melampaui standar minimum yang ditetapkan.
Alasan Utama Kenaikan BI Rate
Destry menegaskan bahwa kenaikan BI Rate merupakan langkah yang krusial di tengah tekanan ekonomi global, terutama dengan kebijakan suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama atau higher for longer di Amerika Serikat. Penguatan dolar AS yang terjadi secara global memaksa banyak mata uang dunia, termasuk rupiah, untuk melakukan penyesuaian.
Sebelum memutuskan kenaikan suku bunga, BI telah menempuh tujuh langkah stabilisasi lainnya. Kebijakan kenaikan suku bunga ini diambil untuk meningkatkan daya tarik instrumen rupiah sehingga dapat mendorong masuknya aliran modal asing (inflow) ke pasar keuangan domestik.
Sebagai langkah penyeimbang, Destry memastikan bahwa pemerintah tetap memberikan berbagai insentif serta dukungan konkret bagi sektor UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah. Program-program tersebut diharapkan mampu menjaga ketahanan UMKM di tengah dinamika ekonomi global yang menantang.
Ringkasan
Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen sebagai langkah strategis untuk merespons tekanan ekonomi global dan penguatan dolar Amerika Serikat yang memengaruhi nilai tukar rupiah. Meskipun kebijakan ini bersifat kontraktif, Bank Indonesia menjamin bahwa sektor UMKM tetap aman karena likuiditas perbankan nasional dipastikan tetap longgar.
Untuk mendukung stabilitas, Bank Indonesia telah merelaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) yang mengembalikan sekitar Rp400 triliun ke perbankan guna menjaga kapasitas penyaluran kredit. Selain itu, pemerintah berkomitmen memberikan berbagai insentif serta dukungan konkret kepada pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah guna menjaga ketahanan ekonomi domestik di tengah dinamika global.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia