Purbaya Hitung Potensi Pendapatan Ekspor melalui DSI

Pemerintah Indonesia resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak 1 Juni 2026. Meski telah berjalan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan kalkulasi mendalam terkait potensi penerimaan negara yang akan dihasilkan dari kebijakan ini.

Advertisements

Kebijakan tersebut difokuskan pada tiga komoditas strategis, yakni batu bara, ferro alloy atau paduan besi, serta kelapa sawit. Purbaya mengungkapkan bahwa meskipun perhitungan sudah dimulai, angka pastinya belum dapat dipastikan karena ini merupakan langkah awal penerapan aturan baru. “Kami masih terus menghitungnya. Karena ini baru pertama kali, kami belum bisa melihat gambaran dampak pastinya secara keseluruhan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers persiapan operasional PT DSI di Jakarta, Ahad, 31 Mei 2026.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Kementerian Keuangan berkomitmen melakukan pemantauan ketat melalui evaluasi berkala setiap tiga bulan. Purbaya menegaskan bahwa proyeksi yang lebih akurat mengenai kontribusi DSI terhadap penerimaan negara baru akan tersedia setelah evaluasi triwulan pertama selesai.

Sebagai informasi, PT DSI telah ditetapkan sebagai BUMN pengekspor tunggal untuk komoditas SDA strategis. Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor nasional serta meminimalisir praktik kecurangan perdagangan internasional, seperti under-invoicing atau pelaporan harga yang tidak sesuai nilai pasar, hingga praktik transfer pricing.

Advertisements

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa ketiga komoditas tersebut merupakan tulang punggung surplus neraca perdagangan Indonesia. Tercatat pada 2025, ketiga komoditas ini menyumbang nilai ekspor sebesar US$ 66,13 miliar atau setara dengan 23,4 persen dari total ekspor nasional. “Komoditas ini menjadi penopang utama surplus neraca perdagangan yang telah kita nikmati selama 71 bulan berturut-turut,” jelas Airlangga.

Airlangga juga merinci kontribusi nilai ekspor dari masing-masing komoditas. Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, batu bara mencatatkan nilai ekspor sebesar US$ 24,48 miliar, disusul oleh minyak sawit mentah (CPO) sebesar US$ 24,42 miliar, serta ferro alloy dengan nilai mencapai US$ 16,49 miliar.

Pilihan Editor: Keseimbangan Primer APBN Negatif Terus. Apa Artinya?

Ringkasan

Pemerintah Indonesia telah memulai masa transisi kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak 1 Juni 2026. Fokus kebijakan ini mencakup tiga komoditas strategis, yakni batu bara, ferro alloy, dan kelapa sawit, yang merupakan penopang utama surplus neraca perdagangan nasional. Meskipun demikian, pemerintah masih menghitung potensi pendapatan negara yang dihasilkan karena kebijakan ini baru saja diimplementasikan.

Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan untuk memantau efektivitas kebijakan tersebut. Penunjukan PT DSI sebagai pengekspor tunggal bertujuan memperkuat tata kelola ekspor serta menekan praktik perdagangan ilegal seperti under-invoicing dan transfer pricing. Proyeksi kontribusi ekonomi yang lebih akurat diharapkan dapat tersedia setelah evaluasi triwulan pertama selesai dilakukan.

Advertisements