Pekan Raya Jakarta 2024: Jadwal, Tiket, dan Atraksi Seru

JogloNesia Jakarta. Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Bagi para pelaku pasar modal, muncul pertanyaan penting: apakah perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap beroperasi atau libur pada hari ini?

Advertisements

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila untuk melengkapi catatan sejarah ketatanegaraan kita. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Selain momen peringatan sejarah, pemerintah juga menetapkan tanggal ini sebagai hari libur nasional, yang berdampak langsung pada aktivitas perdagangan di bursa saham.

Mengacu pada keputusan tersebut, BEI telah mengumumkan bahwa kegiatan perdagangan bursa ditiadakan pada Senin, 1 Juni 2026. Seluruh aktivitas perdagangan akan kembali berjalan normal pada Selasa, 2 Juni 2026.

Jadwal Operasional Bursa Efek Indonesia

Advertisements

Untuk membantu investor merencanakan transaksi, berikut adalah jadwal operasional BEI di sekitar periode libur tersebut:

  • 27 Mei 2026 (Rabu): Libur Hari Raya Idul Adha
  • 28 Mei 2026 (Kamis): Libur Cuti Bersama Idul Adha
  • 29 Mei 2026 (Jumat): Perdagangan Normal
  • 30-31 Mei 2026 (Sabtu-Minggu): Libur Akhir Pekan
  • 1 Juni 2026 (Senin): Libur Hari Lahir Pancasila
  • 2 Juni 2026 (Selasa): Perdagangan Kembali Normal

Menjelang jeda libur, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau masih berada dalam tekanan. Pada perdagangan terakhir Jumat (29/5/2026), IHSG ditutup melemah ke level 6.127,38, atau turun sebesar 0,046% (2,81 poin). Secara kumulatif, dalam kurun waktu 30 hari terakhir, IHSG telah mencatatkan pelemahan sebesar 12,11% atau setara dengan 844,57 poin.

Tonton: Rp 17.529 per Dollar AS, Kurs Rupiah Di Titik Terendah Dalam Sejarah, Ini Dampaknya!

Pahami Jadwal Settlement dan Pencairan Dana

Selain jadwal libur, investor wajib memahami mekanisme settlement (penyelesaian transaksi) dana hasil penjualan saham. BEI saat ini masih menerapkan skema settlement T+2. Artinya, dana hasil penjualan saham baru akan efektif masuk ke rekening investor dua hari bursa setelah transaksi dilakukan.

Sebagai contoh, jika investor menjual saham pada Selasa, 26 Mei 2026, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

– Rabu, 27 Mei 2026: Libur bursa (tidak dihitung)
– Kamis, 28 Mei 2026: Libur bursa (tidak dihitung)
– Jumat, 29 Mei 2026: T+1
– Senin, 1 Juni 2026: Libur bursa (tidak dihitung)
– Selasa, 2 Juni 2026: T+2, dana efektif cair

Berdasarkan skema di atas, dana hasil penjualan saham pada 26 Mei 2026 baru akan masuk ke rekening pada 2 Juni 2026. Oleh karena itu, investor disarankan untuk selalu mengecek ketentuan penarikan dana (withdrawal) RDN pada perusahaan sekuritas masing-masing, karena proses pencairan dana dapat dipengaruhi oleh hari operasional bank serta kalender bursa.

Tonton: AS Sita Kripto Iran Rp 17,8 Triliun! Trump Perketat Tekanan ke Teheran

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) meniadakan kegiatan perdagangan pada Senin, 1 Juni 2026, sehubungan dengan ditetapkannya Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Aktivitas perdagangan di bursa akan kembali berjalan normal pada Selasa, 2 Juni 2026, setelah periode libur akhir pekan dan peringatan sejarah tersebut.

Investor perlu memperhatikan mekanisme penyelesaian transaksi (settlement) T+2 karena hari libur bursa tidak dihitung dalam proses pencairan dana. Mengingat adanya libur panjang di akhir Mei, dana hasil penjualan saham akan masuk ke rekening investor menyesuaikan hari bursa yang aktif. Investor disarankan untuk memeriksa ketentuan penarikan dana pada perusahaan sekuritas masing-masing agar proses transaksi tetap berjalan lancar.

Advertisements