Harga Emas Turun, Investor Beralih ke Aset Lain Menurut Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan harga referensi komoditas emas untuk periode awal Juni 2026. Penurunan ini dinilai sebagai dampak dari meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil lebih menjanjikan.

Advertisements

Berdasarkan keterangan resmi Kemendag di Jakarta pada Senin (1/6/2026), HPE emas mengalami koreksi sebesar 1,43 persen, turun menjadi US$ 148.396,49 per kilogram dari posisi sebelumnya yang mencapai US$ 150.555,29 per kilogram pada periode kedua Mei 2026. Sejalan dengan itu, harga referensi (HR) emas juga ikut tertekan menjadi US$ 4.615,65 per troy ounce, dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka US$ 4.682,80 per troy ounce.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa selain dipicu oleh pergeseran preferensi investor, pasar emas saat ini sedang memasuki fase konsolidasi. Kondisi ini memicu aksi ambil untung atau profit taking di kalangan pelaku pasar. “Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi 1,43 persen karena investor beralih ke instrumen berbasis imbal hasil,” ungkap Tommy sebagaimana dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Tommy menambahkan bahwa fluktuasi harga emas internasional tidak hanya dipengaruhi sentimen domestik, tetapi juga sangat bergantung pada arah kebijakan moneter global serta prospek ekonomi dunia yang terus berkembang.

Advertisements

Regulasi mengenai penetapan HPE dan harga referensi ini telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku efektif mulai 1 hingga 14 Juni 2026.

Dalam proses penetapannya, pemerintah berpegang pada data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diselaraskan dengan tren harga di pasar internasional. Khusus untuk harga emas, referensi yang digunakan mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Proses penentuan HPE dan harga referensi dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian yang matang. Analisis dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian guna memastikan kebijakan yang diambil mencerminkan perkembangan pasar terkini.

Pilihan Editor: Target Lelang SBSN Turun Jadi Rp 12 Triliun

Ringkasan

Kementerian Perdagangan melaporkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas sebesar 1,43 persen menjadi US$ 148.396,49 per kilogram untuk periode awal Juni 2026. Penurunan ini dipicu oleh pergeseran minat investor ke instrumen keuangan lain yang menawarkan imbal hasil lebih menarik serta adanya aksi ambil untung di pasar. Selain itu, harga referensi emas internasional juga ikut terkoreksi menjadi US$ 4.615,65 per troy ounce.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menjelaskan bahwa fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia. Ketentuan harga baru ini telah disahkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1416 Tahun 2026 yang berlaku efektif mulai 1 hingga 14 Juni 2026. Penetapan harga tersebut dilakukan berdasarkan data pasar internasional, termasuk acuan dari London Bullion Market Association (LBMA) dan koordinasi lintas kementerian.

Advertisements