Tambang Raja Ampat: Benarkah Sumber Ekonomi Terbesar? Fakta & Data

Aktivitas penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, kini menjadi sorotan publik yang luas. Kepentingan lingkungan dan ekonomi seringkali berbenturan, menimbulkan perdebatan sengit di tengah masyarakat.

Advertisements

Tidak sedikit pihak menyayangkan potensi risiko kerusakan lingkungan yang mengancam keindahan alam Raja Ampat. Ronisel Mambrasar, yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, secara tegas menyuarakan kekhawatirannya. “Raja Ampat sedang dalam bahaya karena kehadiran tambang nikel di beberapa pulau, termasuk di kampung saya di Manyaifun dan Pulau Batang Pele,” ujarnya dalam aksi damai, bertepatan dengan pidato Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno di ajang Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Namun, di sisi lain, kegiatan penambangan ini justru mendapat dukungan kuat. Sebagian warga lokal menganggapnya sebagai penopang utama perekonomian mereka. Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyampaikan pandangan tersebut saat mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Sorong, Papua Barat, Sabtu, 7 Juni 2025. “Mereka tidak mau tutup tambang, karena itu untuk menopang kehidupan mereka di sana. Mereka menginginkan itu, karena itu, kami berharap kebetulan ada Pak Menteri di sini untuk membuka tambang itu,” tegasnya.

Persoalan pun mengerucut pada pertanyaan krusial: Lantas, apakah sektor penambangan menjadi kontributor ekonomi terbesar di Raja Ampat?

Advertisements

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu merujuk pada publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat Volume 16 Tahun 2025. Salah satu indikator utama yang digunakan untuk mengukur kinerja ekonomi suatu daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merefleksikan total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu, umumnya dalam satu tahun.

Dengan analisis PDRB, kontribusi masing-masing sektor ekonomi terhadap pertumbuhan wilayah dapat diidentifikasi secara jelas. Ini menjadikan PDRB alat vital untuk mengukur kemajuan pembangunan ekonomi secara kuantitatif, sekaligus sebagai dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan daerah.

BPS Kabupaten Raja Ampat menyajikan data PDRB menurut lapangan usaha dalam dua versi penilaian: atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan 2010. PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga pada tahun berjalan untuk menilai seluruh agregat, sementara harga konstan didasarkan pada harga tahun dasar tertentu, yaitu 2010. Pemilihan tahun 2010 sebagai tahun dasar baru BPS – setelah perubahan berkala pada 1960, 1973, 1983, 1993, dan 2000 – didasari salah satunya oleh kondisi perekonomian Indonesia yang relatif stabil kala itu.

Berdasarkan data BPS, pada tahun 2024, sektor pertambangan dan penggalian menjadi penyumbang PDRB tertinggi atas dasar harga berlaku di Raja Ampat, mencapai Rp 1,48 triliun, meskipun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,67 triliun. Dominasi ini juga terlihat pada PDRB atas dasar harga konstan 2010, di mana sektor yang sama meraih angka tertinggi sebesar Rp 1,34 triliun pada 2024, sedikit turun dari Rp 1,4 triliun pada tahun sebelumnya.

“Sektor pertambangan dan penggalian menjadi kontributor terbesar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Raja Ampat pada 2024, dengan kontribusi mencapai 36,29 persen,” demikian pernyataan BPS Kabupaten Raja Ampat.

Berikut adalah rincian lima nilai PDRB tertinggi atas dasar harga berlaku di Raja Ampat pada 2024 berdasarkan lapangan usahanya:

  • Pertambangan dan penggalian: Rp 1,48 triliun.
  • Pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 1,03 triliun.
  • Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: Rp 652 miliar.
  • Konstruksi: Rp 453 miliar.
  • Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor: Rp 249 miliar.

Adapun, lima nilai PDRB tertinggi atas dasar harga konstan 2010 di Raja Ampat pada 2024 berdasarkan lapangan usahanya adalah sebagai berikut:

  • Penambangan dan penggalian: Rp 1,34 triliun.
  • Pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 613 miliar.
  • Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: Rp 391 miliar.
  • Konstruksi: Rp 265 miliar.
  • Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor: Rp 134 miliar.

Sementara itu, distribusi persentase PDRB tertinggi atas dasar harga berlaku di Raja Ampat pada 2024 menurut lapangan usahanya menunjukkan:

  • Penambangan dan penggalian: 36,29 persen.
  • Pertanian, kehutanan, dan perikanan: 25,24 persen.
  • Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: 15,9 persen.
  • Konstruksi: 11,05 persen.
  • Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor: 6,08 persen.

Pilihan Editor: Siapa yang Memberi Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat?

Ringkasan

Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat menimbulkan pro dan kontra antara kekhawatiran lingkungan dan dukungan ekonomi lokal. Ronisel Mambrasar dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menyuarakan potensi kerusakan lingkungan, sementara Bupati Raja Ampat menyatakan dukungan warga yang menganggapnya penopang ekonomi. Perdebatan ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai kontribusi sektor penambangan terhadap perekonomian Raja Ampat.

Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat, sektor pertambangan dan penggalian adalah kontributor ekonomi terbesar pada tahun 2024. Sektor ini menyumbang Rp 1,48 triliun dan berkontribusi 36,29 persen dari total PDRB daerah atas dasar harga berlaku. Angka-angka ini menegaskan dominasi pertambangan sebagai pilar ekonomi utama di Raja Ampat.

Advertisements