Presiden terpilih Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan penting yang akan berdampak signifikan bagi para penegak keadilan di Indonesia: kenaikan gaji hakim. Pengumuman monumental ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo pada acara pengukuhan hakim tahun 2025 yang berlangsung megah di Balairung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6).
Dalam pidatonya yang penuh antusiasme, Prabowo Subianto, yang akan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8, menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan yudikatif. “Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan,” demikian ujarnya, menggarisbawahi prioritas pemerintahannya dalam meningkatkan martabat dan kinerja para hakim.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo memaparkan bahwa kenaikan gaji ini dirancang secara bervariasi, disesuaikan dengan golongan dan masa jabatan. Sorotan utama diberikan kepada para hakim junior, yang akan merasakan lonjakan gaji hakim tertinggi. Mereka diproyeksikan menerima kenaikan hingga mencapai 280 persen, sebuah angka yang menunjukkan perhatian besar terhadap jenjang karier awal di lingkungan peradilan.
Prabowo menjelaskan bahwa langkah ambisius ini dimungkinkan berkat perhitungan cermat atas kekayaan alam dan potensi ekonomi Indonesia. Menurutnya, sumber daya negara harus dikelola secara optimal dan transparan demi kepentingan seluruh rakyat, termasuk untuk mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur negara seperti para hakim, yang memegang peran vital dalam menjaga keadilan.
Pada kesempatan yang sama, Mahkamah Agung (MA) secara resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim baru untuk tahun 2025. Angka ini mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat sistem peradilan nasional. Ribuan hakim baru ini tersebar di empat jenis pengadilan utama:
Mereka terdiri dari 921 hakim untuk pengadilan umum, 362 hakim yang akan bertugas di pengadilan agama, 143 hakim untuk pengadilan tata usaha negara, serta 25 hakim yang akan mengabdi di pengadilan militer. Kehadiran ribuan hakim baru ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas dan integritas lembaga peradilan di seluruh Indonesia.
Ringkasan
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim secara signifikan pada acara pengukuhan hakim tahun 2025 di Balairung Mahkamah Agung, Kamis (12/6). Kenaikan gaji ini dirancang bervariasi, dengan hakim junior diproyeksikan menerima lonjakan tertinggi hingga 280 persen. Langkah ini disebut dimungkinkan berkat perhitungan cermat atas kekayaan alam dan potensi ekonomi Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Mahkamah Agung (MA) secara resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim baru untuk tahun 2025. Ribuan hakim baru ini akan tersebar di empat jenis pengadilan utama, yakni pengadilan umum, agama, tata usaha negara, serta militer.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia

