Muzakir Manaf: Rencana Besar Aceh Usai 4 Pulau Kembali

JogloNesia – , Jakarta – Kunjungan penting terlaksana di kediaman mantan Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 17 Juni 2025. Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, tiba sekitar pukul 21.56 WIB, didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli.

Advertisements

Pertemuan krusial ini dilangsungkan menyusul keputusan pemerintah yang mengembalikan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara ke pangkuan Aceh. Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Mualem mengungkapkan, diskusi tersebut berfokus pada sejarah Aceh, proses perdamaian, serta substansi perjanjian Helsinki, sebuah landasan penting bagi stabilitas wilayah.

Mualem menjelaskan, selain membahas isu-isu krusial, kehadirannya juga merupakan wujud silaturahmi kepada JK, yang dijuluki sebagai “Bapak Perdamaian” bagi Aceh. Menanggapi pertanyaan tentang langkah selanjutnya pemerintah Aceh terkait empat pulau tersebut, Mualem menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan keputusan telah berlandaskan kebijaksanaan dan aspek historis, demi terciptanya kondisi ‘aman damai, tidak ada cekcok’. Lebih jauh, ia mengisyaratkan niat pemerintah daerah untuk mengeksplorasi potensi kandungan minyak dan gas bumi yang diyakini melimpah di keempat pulau itu.

Sebelum kedatangan Mualem, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar telah tiba di kediaman pribadi JK sejak pukul 19.00 WIB. Di tengah diskusi intens dengan para tokoh, Wali Nanggroe dan JK sempat menyapa sejumlah wartawan di teras rumah, menyampaikan pesan kedamaian.

Advertisements

Jusuf Kalla dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pertemuan tersebut murni silaturahmi. “Alhamdulillah, persoalan sudah selesai. Sudah tidak banyak komentar lagi,” ujar JK, sembari memperkenalkan sosok Malik Mahmud Al Haythar. Wali Nanggroe sendiri tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya atas kembalinya empat pulau tersebut. “Saya mengucapkan syukur alhamdulillah pada Allah, masalah pulau itu sudah diselesaikan dengan bijaksana,” katanya. Ia pun secara khusus menghaturkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla atas bantuan serta masukan yang krusial dalam menuntaskan persoalan ini.

Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam pertemuan strategis ini, antara lain mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, serta mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin.

Keputusan pengembalian empat pulau tersebut ke wilayah administrasi Aceh sendiri telah diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Penetapan ini, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025, didasarkan pada dokumen administrasi sah yang dimiliki pemerintah. “Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa empat pulau itu milik Aceh,” tegas Prasetyo Hadi.

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas krusial via konferensi video, bahkan di sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, pada hari yang sama. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan secara rinci dasar keputusan pemerintah. Menurutnya, sebuah dokumen asli yang sangat penting telah ditemukan, berisi kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1992 yang secara tegas menyatakan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Dokumen historis ini berhasil ditemukan di Gedung Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Senin, 17 Juni 2025. “Ada tiga gedung yang kami bongkar untuk menemukan dokumen asli kesepakatan dua gubernur itu,” pungkas Tito, menggambarkan upaya pencarian yang serius.

Artikel ini ditulis oleh Hendrik Yaputra, Eka Yudha Saputra, dan Sapto Yunus.

Ringkasan

Empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, telah resmi dikembalikan ke wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan dokumen administrasi sah, khususnya dokumen asli kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumatera Utara yang ditemukan di Gedung Arsip Kemendagri.

Menyusul keputusan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar mengunjungi mantan Presiden Jusuf Kalla untuk bersilaturahmi. Mualem menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas sejarah Aceh, proses perdamaian, dan Perjanjian Helsinki. Pemerintah Aceh berencana untuk memastikan keputusan ini berlandaskan kebijaksanaan historis serta akan mengeksplorasi potensi kandungan minyak dan gas bumi di pulau-pulau tersebut.

Advertisements