Kuota Impor Sapi Dibebaskan: Apa Dampaknya Bagi Harga Daging?

JogloNesia – , Jakarta – Kebijakan vital di sektor pangan kembali ditegaskan: pembatasan kuota impor sapi hidup kini resmi dihapus. Langkah progresif ini dicanangkan untuk memastikan distribusi peluang impor yang lebih merata, tidak lagi terpusat pada segelintir importir. “Jangan sampai yang dapat itu dia lagi, dia lagi. Kita tidak mau,” tegas Wakil Menteri Pertanian Sudaryono di gedung Kementerian Pertanian pada Selasa, 17 Juni 2025.

Advertisements

Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan perwujudan dari demokrasi yang berkeadilan, namun batasan kuota hanya berlaku untuk jenis sapi bakalan atau komoditas pangan yang ditujukan untuk konsumsi daging. Politikus Partai Gerindra tersebut menambahkan, sapi bakalan masuk dalam neraca perdagangan, memungkinkan pemerintah untuk secara akurat menentukan kebutuhan daging nasional dalam setahun, sekaligus mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri. “Kemudian ketemulah satu angka yang harus kita impor,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), telah menjamin tidak akan ada lagi pembatasan kuota impor sapi hidup. Kebijakan ini krusial untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Zulhas menekankan, importir kini bebas mengimpor sapi hidup tanpa batasan kuota untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu, guna mendukung industri peternakan dan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. “Sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan,” kata Zulhas dalam peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada 15 Juni 2025.

Dengan diberlakukannya kebijakan tanpa kuota ini, Zulhas menyampaikan adanya peluang signifikan bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir. “Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas,” ucap Zulhas, meskipun ia tidak merinci teknis pelaksanaan kebijakan tersebut dan langsung meninggalkan lokasi usai menjawab pertanyaan awak media.

Advertisements

Pada Januari lalu, Sudaryono juga mengungkapkan rencana ambisius untuk mendatangkan 200 ribu ekor sapi perah impor hingga akhir tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis (MBG) serta mendorong investasi pembangunan pabrik susu di dalam negeri. “Di tahun 2025 ada 200 ribu sapi. Kita kebut semua, termasuk lahan dan lain-lain,” kata Sudaryono di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025. Sudaryono menegaskan bahwa program ini bukanlah sekadar impor, melainkan bentuk investasi asing yang membangun fasilitas produksi di Indonesia. “Yang jelas ini bukan negara impor, tapi orang berinvestasi. Boleh dong bikin pabrik, di Indonesia ini bikin pabrik susu dengan sapinya didatangkan,” imbuhnya.

Senada dengan visi tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, menyatakan bahwa sebanyak 50 ekor sapi perah bunting jenis Frisian Holstein asal Australia telah tiba di Indonesia pada Januari. Kedatangan sapi-sapi ini menjadi bagian dari realisasi program MBG. Agung juga menekankan bahwa rencana ini sejalan dengan target pemerintah untuk menambah 1 juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan, sekaligus menjadi wujud komitmen nyata sektor swasta dalam mempercepat investasi di Indonesia.

Menanggapi program MBG yang melibatkan pasokan susu sapi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sebelumnya menjelaskan bahwa pemberian susu tidak diwajibkan setiap hari. Hal ini dikarenakan pasokan susu yang belum merata di setiap daerah. “Paling sedikit itu seminggu sekali, tidak wajib susu itu, bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah,” kata Hasan dilansir dari Antara pada Senin, 6 Januari 2025. Dengan dihapusnya kuota impor sapi dan target peningkatan sapi perah, diharapkan ketersediaan pasokan daging dan susu nasional dapat terpenuhi secara berkelanjutan, mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Ni Kadek Trisna Cintya Dewi dan Alfitria Nefi P berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan editor: Kuota Impor Sapi Hidup Dihapus, Gapuspindo: Nilai Tambah ke Perekonomian

Ringkasan

Pemerintah secara resmi menghapus pembatasan kuota impor sapi hidup, ditegaskan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendistribusikan peluang impor secara lebih merata dan menjamin ketersediaan pasokan daging serta susu nasional. Sapi hidup yang diimpor mencakup sapi bakalan untuk konsumsi daging hingga sapi untuk penggemukan, pemotongan, dan produksi susu, demi memperkuat ketahanan pangan.

Penghapusan kuota ini diharapkan memberi peluang signifikan bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi. Pemerintah juga menargetkan mendatangkan 200 ribu ekor sapi perah impor hingga akhir 2025 untuk mendukung program makan bergizi gratis dan mendorong investasi pembangunan pabrik susu di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menambah 1 juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan, guna memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat secara berkelanjutan.

Advertisements