KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Skandal tagihan fantastis senilai Rp 1,8 miliar yang mengguncang jagat investasi online telah menarik perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua lembaga regulator tersebut segera memanggil Ajaib Sekuritas menyusul kegaduhan yang viral di media sosial.
Dalam pertemuan krusial ini, Ajaib Sekuritas mempresentasikan hasil investigasi internal mereka, menegaskan bahwa dana dan seluruh transaksi nasabah tetap dalam kondisi aman dan terlindungi. Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, menekankan komitmen perusahaannya untuk menjaga kepercayaan nasabah. “Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ajaib Sekuritas, OJK maupun BEI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kepercayaan nasabah,” ujar Juliana dalam keterangan resminya yang diterima Kontan, Rabu (2/7).
Sebagai perusahaan sekuritas yang berizin dan diawasi ketat oleh OJK, Juliana menjamin setiap transaksi yang dilakukan nasabah melalui platform Ajaib selalu aman, terverifikasi, dan patuh pada regulasi yang berlaku.
Kisah ini bermula dari unggahan akun Instagram @friendshipwithgod milik I Nyoman Tri Atmajaya Putra. Ia menceritakan kebiasaan investasinya yang konsisten, yaitu Rp 1 juta per emiten untuk saham domestik dan US$ 100 per emiten untuk saham Amerika Serikat (AS), semua melalui aplikasi Ajaib.
Titik balik permasalahan terjadi pada Selasa, 24 Juni, pukul 09:54 WIB, ketika Nyoman berniat membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan nilai sekitar Rp 1 juta. Meskipun transaksi sudah berstatus matched dan menggunakan dana limit yang tersedia, ia mendapati tagihan yang melonjak drastis. Nyoman membantah adanya kesalahan di pihaknya, mengingat pengalamannya yang sudah lama berinvestasi saham di platform Ajaib.
Setelah insiden mengejutkan tersebut, Nyoman segera mencoba menghubungi Relationship Manager Ajaib Prime-nya, namun sayangnya kontak tersebut sudah tidak aktif. Ia kemudian melaporkan kasusnya melalui fitur bantuan di aplikasi Ajaib. Alih-alih mendapatkan solusi, akun trading saham miliknya justru dibekukan, menambah kekhawatiran yang memuncak.
Beruntungnya, tak lama kemudian Nyoman dihubungi oleh dua individu yang mengaku berasal dari Ajaib, dan akun sekuritasnya pun berhasil dipulihkan dari status suspend. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku pasar dan regulator untuk terus memperkuat sistem keamanan dan perlindungan nasabah, memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Ringkasan
Ajaib Sekuritas dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul viralnya skandal tagihan fantastis Rp 1,8 miliar kepada seorang nasabah. Nasabah tersebut, I Nyoman Tri Atmajaya Putra, awalnya hanya berniat membeli saham senilai sekitar Rp 1 juta, namun mendapati tagihan melonjak drastis. Menanggapi hal ini, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, memastikan bahwa dana dan seluruh transaksi nasabah tetap aman dan terlindungi berdasarkan hasil investigasi internal. Ia juga menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan nasabah dan patuh pada regulasi yang berlaku.
Nyoman, seorang investor berpengalaman di Ajaib, melaporkan masalahnya melalui fitur bantuan aplikasi, namun akun trading saham miliknya sempat dibekukan. Beruntungnya, akun sekuritasnya berhasil dipulihkan setelah dihubungi oleh pihak Ajaib. Insiden ini menjadi pengingat penting bagi regulator dan pelaku pasar untuk terus memperkuat sistem keamanan serta perlindungan nasabah.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia