
JogloNesia JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memasukkan pergerakan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) ke dalam status Aktivitas Perdagangan Tidak Wajar atau yang dikenal sebagai Unusual Market Activity (UMA). Keputusan ini diambil menyusul peningkatan harga saham kedua emiten tersebut yang dinilai berada di luar kebiasaan pasar.
Dalam pengumuman resminya yang dirilis pada 3 Juli 2025, manajemen BEI menjelaskan bahwa penetapan status UMA ini merupakan langkah proaktif sebagai bentuk perlindungan kepada investor. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan sinyal kepada publik mengenai adanya pergerakan harga yang signifikan dan tidak biasa, sehingga investor dapat lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi mereka.
Meskipun demikian, Bursa Efek Indonesia turut menegaskan dalam keterbukaan informasinya bahwa “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.” Hal ini penting untuk dipahami agar tidak menimbulkan spekulasi yang keliru di kalangan investor.
Hingga penutupan perdagangan Kamis (3/7), saham LABA menunjukkan kinerja yang mengesankan dengan menguat 9,09% ke level Rp 240 per saham. Penguatan ini melengkapi lonjakan signifikan dalam periode sebelumnya; saham LABA telah naik 8,11% dalam sepekan terakhir, bahkan melesat tajam sebesar 70,21% selama sebulan terakhir. Kinerja positif ini menarik perhatian pelaku pasar dan memicu status UMA.
Sejumlah Saham Ini Melesat dan Masuk Radar UMA, Investor Perlu Jeli
Salah satu faktor yang mungkin berkontribusi terhadap penguatan saham LABA adalah informasi terkini pada 2 Juli 2025. Saat itu, LABA melakukan publikasi melalui situs web BEI perihal rencana pembelian saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (BKPJ). Rencana akuisisi ini akan dilakukan bersama dengan Rich Step International, Ltd., sebuah langkah korporasi yang berpotensi memberikan sentimen positif bagi prospek perusahaan.
Tidak hanya LABA, saham INPS juga mencatatkan penguatan yang luar biasa. Pada akhir perdagangan Kamis (3/7), saham INPS ditutup melonjak 19,46%. Dalam periode yang lebih luas, kinerja saham INPS tak kalah cemerlang; saham ini telah menguat 32,84% dalam sepekan terakhir dan meroket 67,92% dalam sebulan terakhir, menunjukkan minat beli yang kuat dari para investor.
LABA Chart by TradingView
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasukkan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) ke dalam status Unusual Market Activity (UMA). Penetapan ini dilakukan menyusul lonjakan harga saham kedua emiten yang dinilai tidak wajar pada 3 Juli 2025. Langkah proaktif ini bertujuan melindungi investor dengan memberi sinyal pergerakan harga yang signifikan, namun tidak serta merta menunjukkan pelanggaran.
Hingga penutupan perdagangan Kamis (3/7), saham LABA menguat 9,09% dan melesat 70,21% dalam sebulan, didukung rencana akuisisi PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. Sementara itu, saham INPS juga melonjak 19,46% pada hari yang sama dan meroket 67,92% dalam sebulan terakhir. Kinerja luar biasa kedua saham ini menjadi alasan di balik status UMA.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia