
JogloNesia – , Jakarta – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, telah mengajukan usulan penyesuaian pagu indikatif belanja kementerian untuk tahun anggaran 2026 yang jauh meningkat, mencapai total Rp 44,64 triliun. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan pagu sebelumnya yang telah ditetapkan sebesar Rp 13,757 triliun.
Usulan ambisius ini, seperti disampaikan Menteri Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada Senin, 7 Juli 2025, bertujuan untuk melanjutkan dan mengakomodasi kebutuhan program serta kerja tahun 2025 yang dijadikan sebagai basis anggaran (baseline) sebesar Rp 29,374 triliun. Kenaikan pagu ini menjadi krusial dalam mendukung target dan program strategis Kementerian Pertanian ke depan.
Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian telah secara resmi mengajukan usulan penyesuaian anggaran ini kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Langkah ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam memastikan ketersediaan dana yang memadai untuk mencapai visi ketahanan pangan nasional.
Sebagai rincian dari pagu yang diajukan, Amran meminta pemerintah untuk mempertahankan pagu tahun 2025 sebesar Rp 29,37 triliun sebagai fondasi anggaran utama. Selain itu, dia mengajukan dana tambahan sebesar Rp 10,07 triliun yang secara spesifik dialokasikan untuk mencapai target ambisius swasembada pangan. Permintaan ini juga mencakup tambahan sebesar Rp 5,20 triliun guna menutupi kebutuhan gaji, tunjangan kinerja (tukin), serta biaya operasional penuh yang diperlukan.
Anggaran yang diusulkan ini direncanakan untuk mendanai program-program vital seperti penambahan luas cetak sawah menjadi 275 ribu hektare dan peningkatan produksi benih jagung hingga mencapai 1 juta hektare. Fokus pada dua komoditas utama ini menunjukkan komitmen kementerian dalam menggenjot produksi pangan pokok.
Tidak hanya itu, Menteri Amran juga memaparkan rencana pengembangan sejumlah perkebunan komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti tebu, kelapa, kopi, kakao, mete, lada, dan pala. Program ini juga mencakup pengembangan komoditas yang selama ini masih sangat bergantung pada impor, yaitu bawang putih, kedelai, dan gandum, guna mengurangi ketergantungan dan memperkuat ketahanan pasokan domestik.
Menanggapi permintaan ini, Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, menyatakan keterkejutannya atas penetapan pagu Kementerian Pertanian yang sebelumnya hanya Rp 13,757 triliun. Menurut Titiek, mustahil bagi Kementerian Pertanian untuk dapat mewujudkan program swasembada pangan dengan anggaran sekecil itu. Ia pun menegaskan dukungan Komisi IV, “Kalau memang tidak cukup bisa disampaikan ke Komisi IV, kami akan mendorong supaya anggaran kementerian bisa ditingkatkan lagi,” ucap Titiek, menunjukkan komitmen legislatif untuk mendukung peningkatan anggaran pertanian.
Sebagai latar belakang, pemerintah sebelumnya telah menetapkan pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun 2026 melalui surat bersama pagu indikatif (SBPI) dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas. Surat dengan nomor 5-356/MK.02/2025 dan B-383/D.9/PPP.04.03/05/2025 ini menjadi dasar penetapan anggaran awal.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 15 Mei 2025 tersebut, Kementerian Pertanian mendapatkan alokasi pagu sebesar Rp 13.757.120.151.000 atau sekitar Rp 13,757 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk tiga jenis belanja utama: belanja pegawai yang meliputi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,64 triliun; belanja operasional kantor yang mengikat senilai Rp 89 miliar; serta belanja non-operasional sebesar Rp 11,23 triliun.
Pilihan Editor: Apa Dampaknya Jika Pemerintah Mematok Harga Gabah di Tingkat Petani
Ringkasan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengusulkan kenaikan drastis pagu indikatif belanja kementerian untuk tahun anggaran 2026 menjadi Rp 44,64 triliun. Angka ini melonjak signifikan dari pagu sebelumnya sebesar Rp 13,757 triliun. Usulan tersebut bertujuan melanjutkan program tahun 2025 sebagai basis anggaran, mencapai target swasembada pangan, serta menutupi kebutuhan gaji dan operasional penuh.
Anggaran yang diusulkan ini akan mendanai program vital seperti penambahan luas cetak sawah, peningkatan produksi benih jagung, dan pengembangan perkebunan komoditas strategis. Selain itu, dana ini juga dialokasikan untuk mengurangi ketergantungan impor bawang putih, kedelai, dan gandum. Komisi IV DPR mendukung peningkatan anggaran ini, menilai pagu sebelumnya tidak cukup untuk mewujudkan swasembada pangan.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia