Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas), melalui kepalanya, Arief Prasetyo Adi, mengajukan usulan tambahan anggaran yang signifikan sebesar Rp16,02 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada Senin, 7 Juli 2025, yang menjadikan total kebutuhan Bapanas untuk tahun tersebut mencapai Rp16,1 triliun.
Rincian total kebutuhan anggaran Bapanas tersebut mencakup pagu awal sebesar Rp79,42 miliar. Sebagian besar dari tambahan anggaran ini dialokasikan untuk program-program krusial, di antaranya program reguler senilai Rp250 miliar, bantuan pangan sebesar Rp13,71 triliun, bantuan bencana alam sebesar Rp13,146 miliar, dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang mencapai Rp2,047 triliun.
Selain itu, Bapanas juga mengusulkan tambahan anggaran dekonsentrasi sebesar 17 persen dari total kebutuhan. Menurut Arief Prasetyo Adi, tambahan ini sangat penting untuk ‘me-refresh stok yang ada di Bulog’, yang vital dalam menjaga ketersediaan pangan nasional.
Usulan ambisius Bapanas ini muncul di tengah kenyataan bahwa pemerintah telah menetapkan pagu indikatif untuk Bapanas tahun 2026 jauh di bawah angka yang diajukan. Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas (Nomor 5-356/MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PPP.04.03/05/2025), Bapanas hanya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp79,4 miliar. Jumlah ini bahkan menunjukkan penurunan signifikan sebesar 52,96 persen dari pagu pasca-efisiensi tahun 2025, yang sebelumnya mencapai Rp196,57 miliar.
Keterbatasan anggaran ini tidak hanya berdampak pada operasional, namun juga belum mencakup kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi 147 CPNS hasil rekrutmen tahun 2024, yang diperkirakan memerlukan Rp62,9 miliar. Lebih lanjut, dokumen internal Bapanas mengungkapkan kekhawatiran serius: lembaga tersebut sama sekali tidak memiliki anggaran untuk menjalankan empat program utamanya yang vital bagi ketahanan pangan nasional. Program-program krusial tersebut meliputi ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas, stabilisasi pasokan dan harga pangan, pengendalian kerawanan pangan, serta penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan.
Pilihan editor: Simalakama Penggilingan Padi: Harga Produksi di Atas HET
Ringkasan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan usulan tambahan anggaran signifikan sebesar Rp16,02 triliun untuk tahun 2026, menjadikan total kebutuhan Rp16,1 triliun. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada 7 Juli 2025. Sebagian besar tambahan dialokasikan untuk program vital seperti bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Namun, pagu indikatif pemerintah untuk Bapanas 2026 hanya Rp79,4 miliar, menurun drastis dari tahun sebelumnya. Anggaran terbatas ini tidak mencakup kebutuhan dasar seperti gaji CPNS baru. Akibatnya, Bapanas tidak memiliki dana untuk menjalankan empat program utama yang krusial bagi ketahanan pangan nasional.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia