IPO COIN Meledak! Oversubscribed 70 Kali, Investor Berebut Saham

JogloNesia – Aksi penawaran umum perdana (IPO) saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) sukses mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga lebih dari 70 kali. Lonjakan minat ini ditunjukkan dengan total pemesanan yang melampaui 100 ribu calon investor, menandai antusiasme besar terhadap debut perusahaan ini di lantai bursa.

Advertisements

“IPO COIN berpotensi mendapatkan respons positif dari pasar saham karena merupakan pionir bursa kripto yang melantai di pasar modal Indonesia,” ujar Chief Investment Officer Coinwise, Andry Hakim, seperti dilansir dari Antara. Pernyataan ini menegaskan posisi unik COIN sebagai pelopor di sektor aset digital yang kini semakin diminati.

COIN sendiri merupakan perusahaan induk yang membawahi dua entitas penting: PT Central Finansial X (CFX) yang merupakan bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia, serta PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC) sebagai lembaga penyimpanan aset kripto. Kedua anak usaha COIN ini telah mengantongi izin resmi dan berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjamin legalitas dan keamanannya.

Wall Street Cetak Rekor, Kripto Ikut Terbang? Ini Kata Analis

Advertisements

Dalam penawaran perdananya, saham COIN dilepas dengan harga Rp 100 per lembar, dengan total saham yang ditawarkan mencapai 2,2 miliar lembar. Perseroan telah menerima pernyataan efektif dari OJK, yang menjadi lampu hijau untuk pelaksanaan IPO ini.

Respons positif dari calon investor dan masyarakat sudah terasa sejak masa penawaran awal IPO COIN yang berlangsung pada 23-25 Juni 2025. Dengan euforia yang menyertainya, emiten pionir di sektor kripto ini dijadwalkan akan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli mendatang.

Data terbaru hingga 3 Juli menunjukkan bahwa sebanyak 31 pedagang aset kripto telah terdaftar sebagai anggota bursa CFX. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya sudah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK, menunjukkan ekosistem kripto yang semakin terstruktur dan diatur.

Prospek Investasi Kripto Kian Cerah, Pemula Perlu Cermati Hal Ini

Kondisi pasar aset kripto nasional juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data OJK, total nilai transaksi aset kripto pada April 2025 mencapai Rp 35,61 triliun, meningkat signifikan dari bulan sebelumnya yang tercatat Rp 32,45 triliun. Kenaikan nilai transaksi ini sejalan dengan bertambahnya jumlah konsumen aset kripto, yang kini mencapai 14,16 juta, naik dari 13,71 juta pada bulan sebelumnya.

Namun, di tengah euforia ini, Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, memberikan peringatan keras. Ia menekankan pentingnya menjaga kredibilitas pasar modal nasional agar momentum bersejarah ini tidak justru merusak fondasi kepercayaan publik.

“IPO COIN memang mencatatkan diri sebagai tonggak baru di pasar modal nasional. Tapi justru karena statusnya sebagai pionir, integritasnya harus tanpa cela. Jangan sampai pencapaian ini menciptakan preseden yang keliru,” tegas Hardjuno di Surabaya, Selasa (8/7). Ia menyoroti bahwa ini bukan hanya sekadar kepatuhan formal terhadap regulasi, melainkan juga soal etika dan kepercayaan publik yang menjadi pilar utama pasar modal.

“Pasar modal adalah institusi kepercayaan, dan calon emiten harus bersih tidak hanya dari sisi laporan keuangan, tapi juga dari aspek governance,” tambah Hardjuno, menegaskan bahwa transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik adalah kunci.

Menanggapi polemik yang muncul, pihak COIN telah menyatakan bahwa individu-individu yang diduga bermasalah tidak lagi tercatat sebagai pemilik manfaat akhir perusahaan. Namun, Hardjuno menilai klarifikasi semacam ini belum cukup menjawab keresahan publik mengenai transparansi dan integritas para pihak yang terlibat.

Menurutnya, semangat utama dari regulasi seperti Peraturan BAPPEBTI No. 8 Tahun 2021 adalah mendorong transparansi dan perlindungan terhadap investor. Ia menggarisbawahi bahwa regulasi ini tidak akan cukup kuat jika tidak didukung dengan sikap tegas dari otoritas dalam menjaga integritas pasar secara menyeluruh.

“Ini soal membangun ekosistem jangka panjang. Jika saat ini kita membiarkan pihak-pihak dengan latar belakang yang diduga bermasalah masuk ke dalam sistem, bagaimana kita bisa membangun kepercayaan terhadap pasar aset digital Indonesia?” ungkap Hardjuno Wiwoho dengan nada prihatin.

Hardjuno juga merujuk pada sejumlah skandal global sebagai pelajaran berharga, seperti kasus BitMEX di Amerika Serikat dan Thodex di Turki. Ia menjadikan kasus-kasus ini sebagai contoh betapa berbahayanya kelengahan dalam pengawasan terhadap pelaku industri kripto.

Mengenal Kripto: Peluang Investasi Cuan di Era Digital

“Kita tidak ingin Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang gagal mengawasi dengan benar pionir industri kripto. Keberhasilan IPO COIN harus dibarengi dengan komitmen clean and clear dari seluruh pihak yang terlibat di dalamnya,” ucap Hardjuno Wiwoho, menyerukan kehati-hatian.

Lebih lanjut, Hardjuno mendesak OJK, BEI, dan otoritas kripto untuk tidak terbuai euforia jangka pendek. Ia menegaskan bahwa menjaga kredibilitas institusi pasar jauh lebih penting daripada sekadar merayakan debut IPO kripto, demi keberlanjutan sektor ini.

“Kita boleh bangga punya pionir IPO kripto, tapi jangan tutup mata terhadap hal-hal yang diduga berpotensi merusak kepercayaan publik. Karena sekali saja kredibilitas pasar goyah, akan butuh waktu panjang untuk memulihkannya,” pungkas Hardjuno Wiwoho, memberikan peringatan keras yang perlu dicermati oleh seluruh pemangku kepentingan.

Ringkasan

Penawaran umum perdana (IPO) saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mencatat kelebihan permintaan hingga 70 kali, menarik lebih dari 100 ribu calon investor. COIN merupakan pionir bursa kripto pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), membawahi bursa aset kripto CFX dan kustodian ICC yang telah berizin OJK. Saham COIN ditawarkan seharga Rp 100 per lembar dan dijadwalkan melantai pada 9 Juli mendatang.

Di tengah tren positif pasar kripto nasional, pengamat Hardjuno Wiwoho memperingatkan pentingnya menjaga kredibilitas pasar modal, terutama bagi pionir seperti COIN. Ia menekankan perlunya transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik untuk membangun kepercayaan jangka panjang. Meskipun COIN menyatakan individu bermasalah tidak lagi tercatat sebagai pemilik manfaat akhir, Hardjuno menilai klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan publik.

Advertisements