AHMAD Dhani, musisi sekaligus anggota DPR RI, secara resmi telah melaporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan tindakan perundungan atau bullying terhadap anaknya bersama Mulan Jameela, SF, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menanggapi laporan yang mengejutkan ini, Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, memberikan klarifikasi. Dalam sebuah jumpa pers yang rekamannya dikutip dari video YouTube Cumi-Cumi, Syamsul mengungkapkan, “Klien kami dilaporkan oleh anggota DPR RI ke Polda Metro Jaya yang katanya laporannya itu terkait perundungan ataupun bully terhadap anak di bawah umur dan UU ITE yang dilakukan klien kami Dr Lita Gading.”
Sebagai perwakilan hukum, Syamsul Jahidin juga menegaskan bahwa Lita Gading saat ini masih berada di luar negeri dan belum menerima somasi atau pemberitahuan resmi apa pun dari pihak Ahmad Dhani hingga saat ini. Keadaan ini memunculkan pertanyaan dari pihak Lita Gading, “Kami menanggapi, ini ada apa? Apa sebenarnya yang diinginkan oleh seseorang yang melaporkan klien kami ini?” ungkap Syamsul.
Terkait substansi laporan, Syamsul menyebutkan bahwa video yang diunggah oleh Lita Gading, yang menampilkan wajah anak Ahmad Dhani, SF, merupakan konten yang sebenarnya sudah beredar luas sebelumnya. Setelah melakukan kajian mendalam, pihak kuasa hukum meyakini bahwa video tersebut tidak memiliki dampak merusak mental seorang anak. “Kami sudah pelajari dan analisis bahwa video tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental seorang anak,” tegas Syamsul.
Justru, Syamsul mengklaim bahwa Lita Gading, yang merupakan seorang psikolog tersumpah dan aktif, memberikan tanggapannya secara edukatif. Ia menambahkan, “Kami melihat unggahan video tidak menjatuhkan harkat dan martabat anak, terkait video di laporan juga kami menganalisa, tidak ada disampaikan perundungan.” Pernyataan ini membantah tuduhan perundungan yang menjadi dasar pelaporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading di Polda Metro Jaya.
Ringkasan
Ahmad Dhani telah melaporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan perundungan terhadap anaknya, SF, dan pelanggaran UU ITE. Menanggapi laporan ini, Lita Gading, melalui kuasa hukumnya Syamsul Jahidin, menyatakan bahwa ia masih berada di luar negeri dan belum menerima pemberitahuan resmi apa pun. Pihak Lita Gading mempertanyakan motif di balik laporan tersebut karena merasa tidak ada somasi.
Syamsul Jahidin menjelaskan bahwa video yang diunggah kliennya, menampilkan wajah SF, sudah beredar luas sebelumnya. Setelah dianalisis, kuasa hukum Lita Gading meyakini video tersebut tidak merusak mental anak atau menjatuhkan harkat dan martabatnya. Lita Gading, sebagai psikolog, mengklaim tanggapannya bersifat edukatif dan membantah tuduhan perundungan.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia