Geger! Irlandia Selidiki TikTok Kirim Data Pengguna ke China?

Otoritas Perlindungan Data (Data Protection Commission/DPC) Irlandia telah secara resmi membuka penyelidikan baru yang krusial terhadap TikTok. Langkah ini diambil menyusul dugaan serius terkait transfer data pribadi pengguna di Uni Eropa ke server yang berlokasi di China, sebuah temuan yang disebut-sebut belum terungkap dalam investigasi sebelumnya.

Advertisements

Dalam keterangan resminya, DPC menegaskan bahwa investigasi terbaru ini akan menelaah secara mendalam apakah TikTok telah mematuhi kewajiban yang diatur dalam Peraturan Perlindungan Data Umum (General Data Protection Regulation/GDPR) Uni Eropa. Fokus utamanya mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, kerja sama dengan otoritas terkait, serta kepatuhan ketat terhadap aturan transfer data lintas negara. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan TikTok sendiri pada Februari lalu, yang mengungkap adanya sebagian kecil data pengguna Eropa yang sempat tersimpan di server di China, informasi yang baru disampaikan kepada DPC pada bulan April, sesaat sebelum investigasi pertama selesai.

Kontradiksi muncul lantaran TikTok selama ini selalu menyatakan bahwa data pengguna Eropa hanya diakses secara jarak jauh oleh staf yang berbasis di China, dan tidak pernah disimpan di sana. Namun, temuan baru ini secara jelas berlawanan dengan pernyataan tersebut. DPC mengakui bahwa isu sensitif ini belum sempat didalami dalam penyelidikan sebelumnya, sehingga pembukaan investigasi terpisah menjadi langkah yang mutlak diperlukan.

Menanggapi hal ini, juru bicara TikTok menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh melalui sistem pemantauan internal dalam kerangka ‘Project Clover’, sebuah inisiatif ambisius senilai 12 miliar euro yang bertujuan untuk memperkuat kepercayaan regulator dan pengguna di Eropa. Perwakilan TikTok, seperti dilansir laman Politico EU pada Sabtu (12/7/2025), menyatakan, “Begitu mengetahui hal ini, kami segera menghapus data tersebut dari server dan melaporkannya kepada DPC. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan keamanan data.”

Advertisements

Sebelumnya, pada bulan April, TikTok juga telah dijatuhi denda substansial sebesar 530 juta euro oleh DPC. Sanksi tersebut diberikan karena TikTok dianggap gagal melindungi data pribadi pengguna dari potensi pengawasan oleh Pemerintah China. Regulator juga menyoroti bahwa perusahaan telah menyampaikan informasi yang tidak akurat selama proses penyelidikan sebelumnya, menambah daftar panjang tantangan regulasi yang dihadapi platform media sosial raksasa ini.

Ringkasan

Otoritas Perlindungan Data (DPC) Irlandia telah membuka penyelidikan baru terhadap TikTok. Investigasi ini menyusul dugaan serius transfer data pribadi pengguna Uni Eropa ke server di China, sebuah temuan yang belum diselidiki sebelumnya. DPC akan menelaah kepatuhan TikTok terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR), terutama aspek transparansi dan aturan transfer data lintas negara, mengingat pengakuan TikTok tentang penyimpanan sebagian kecil data di China.

Hal ini bertentangan dengan pernyataan TikTok sebelumnya yang selalu menyebutkan data pengguna Eropa hanya diakses jarak jauh, bukan disimpan, di China. TikTok mengklaim temuan tersebut berasal dari pemantauan internal ‘Project Clover’, menyatakan segera menghapus data dan melaporkannya kepada DPC. Sebelumnya pada April, TikTok telah didenda 530 juta euro oleh DPC karena dianggap gagal melindungi data pengguna dari pengawasan Pemerintah China dan memberikan informasi yang tidak akurat.

Advertisements