
JogloNesia – Para pelancong internasional yang berencana mengunjungi Amerika Serikat (AS) kini dihadapkan pada kewajiban pembayaran biaya tambahan baru sebesar 250 dollar AS (sekitar Rp 4 juta). Biaya ini dikenakan di luar tarif visa standar dan berbagai iuran imigrasi lainnya yang telah berlaku, berpotensi meningkatkan total pengeluaran bagi calon pengunjung.
Aturan baru yang dikenal sebagai visa integrity fee atau biaya integritas visa ini adalah bagian integral dari Undang-Undang One Big Beautiful Bill Act. Regulasi ini telah resmi diteken oleh Presiden Donald Trump pada 4 Juli 2025 lalu. Dilansir dari CNBC pada Sabtu (19/7/2025), biaya tambahan ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun fiskal AS 2025, yang dimulai dari 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Setelah periode tersebut, nominal biaya akan disesuaikan secara berkala berdasarkan tingkat inflasi yang berlaku. Lebih lanjut, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS memiliki kewenangan penuh untuk meninjau dan menaikkan besaran biaya ini kapan saja dianggap perlu.
Kewajiban pembayaran biaya integritas visa ini berlaku bagi seluruh pemohon visa nonimigran. Ini mencakup berbagai kategori visa, termasuk visa B untuk wisatawan dan pebisnis, visa F untuk pelajar asing, serta visa H-1B untuk pekerja sementara. Penting untuk dicatat bahwa biaya ini hanya akan dikenakan kepada pemohon setelah visa mereka disetujui, sehingga mereka yang permohonan visanya ditolak tidak akan dibebani biaya ini.
Biaya Tambahan, Bukan Pengganti
Perlu dipahami bahwa biaya integritas visa ini sama sekali tidak menggantikan biaya pengajuan visa lain yang sudah diberlakukan sebelumnya. Artinya, setiap pemohon visa akan diwajibkan untuk membayar biaya visa reguler yang berlaku, ditambah dengan biaya integritas visa ini. Sebagai ilustrasi, seorang pekerja asing yang memegang visa H-1B, yang sebelumnya membayar 205 dollar AS, kini harus mengeluarkan total 455 dollar AS. Angka ini bahkan belum termasuk biaya I-94, yang berdasarkan aturan baru, juga mengalami kenaikan dari 6 dollar AS menjadi 24 dollar AS.
“Visa integrity fee ini ditambahkan di atas biaya reguler. Oleh karena itu, total biaya yang harus dibayar pemohon dapat melonjak cukup signifikan,” jelas Steven A. Brown, seorang mitra di firma hukum imigrasi Reddy Neumann Brown PC, Houston, menggarisbawahi dampak finansial yang signifikan bagi para pemohon visa.
Prospek Pengembalian Dana yang Sulit
Secara teknis, pemegang visa memang memiliki hak untuk mengajukan pengembalian dana jika mereka memenuhi kriteria tertentu, seperti tidak bekerja secara ilegal dan tidak melebihi masa berlaku visa mereka lebih dari lima hari. Pengembalian dana ini dijanjikan akan dilakukan setelah visa kedaluwarsa. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mendetail mengenai prosedur dan jangka waktu pasti pengembalian dana tersebut.
“Jika Anda berhasil mendapatkannya kembali, itu bagus. Namun, biasanya sangat sulit meminta uang kembali dari pemerintah,” kata Steven A. Brown, pengacara imigrasi dari firma hukum Reddy Neumann Brown PC di Houston, menyuarakan keraguan. Bahkan, Kantor Anggaran Kongres AS (CBO) memperkirakan bahwa hanya sedikit orang yang akan benar-benar mengajukan pengembalian dana, mengingat rumitnya proses yang harus dilalui serta masa berlaku visa yang cenderung panjang.
Mekanisme Penerapan yang Belum Jelas
Meskipun undang-undang telah diteken dan tanggal efektif disebutkan, hingga pertengahan Juli 2025, biaya integritas visa ini belum sepenuhnya diterapkan. Pemerintah AS masih dalam tahap perancangan mekanisme pemungutan biaya tersebut. “Biaya visa ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga sebelum bisa diterapkan,” ungkap seorang juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) kepada CNBC, menunjukkan kompleksitas di baliknya.
Kini, pertanyaan besar masih menggantung mengenai metode pembayaran yang akan digunakan. Ini menjadi isu krusial mengingat visa diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri, sementara tanggung jawab penagihan biaya tambahan ini berada di bawah yurisdiksi DHS. “Undang-undang memerintahkan Menteri Keamanan Dalam Negeri untuk memungut biaya, padahal DHS bukan lembaga yang mengelola pengajuan atau penerbitan visa. Lalu bagaimana dan di mana biaya ini akan dipungut?” tanya juru bicara U.S. Travel Association, menyoroti tantangan implementasi yang signifikan.
Tujuan di Balik Kebijakan Integritas Visa
Pemberlakuan biaya integritas visa ini didasarkan pada data dari U.S. Congressional Research Service yang menunjukkan bahwa sekitar 1-2 persen pemegang visa nonimigran melanggar aturan masa tinggal mereka setiap tahunnya. Lebih mengkhawatirkan, sekitar 42 persen dari 11 juta imigran ilegal di AS awalnya masuk secara sah, namun kemudian tidak kembali ke negara asal setelah visa mereka kedaluwarsa.
“Undang-undang One Big Beautiful Bill memberikan kebijakan dan sumber daya yang diperlukan untuk memulihkan integritas sistem imigrasi AS,” tegas juru bicara DHS, menjelaskan bahwa tujuan utama biaya ini adalah untuk memperkuat kontrol imigrasi dan mencegah pelanggaran batas waktu tinggal.
Dampak Potensial bagi Wisatawan Internasional
Para pakar imigrasi memprediksi bahwa kebijakan biaya tambahan ini akan memiliki dampak substansial, terutama bagi pemegang visa B (termasuk pelancong dan pebisnis), serta mahasiswa asing. “Mereka mungkin berpikir dua kali untuk datang jika harus menambah 250 dollar AS per orang dalam anggaran perjalanan,” kata Brown, menyoroti potensi penurunan minat kunjungan.
Kebijakan ini muncul pada saat AS sedang mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah berbagai acara global berskala besar, seperti peringatan 250 tahun kemerdekaan AS (America 250) dan Piala Dunia FIFA 2026. Di sisi lain, upaya promosi pariwisata AS juga menghadapi tekanan berat menyusul pemangkasan pendanaan untuk Brand USA—lembaga yang bertanggung jawab mempromosikan destinasi AS—dari 100 juta dollar AS menjadi hanya 20 juta dollar AS. Presiden dan CEO Brand USA, Fred Dixon, menyatakan kekecewaannya atas pemangkasan ini namun tetap berharap dana bisa dipulihkan di tahun fiskal 2026, sembari menegaskan fokus mereka untuk meningkatkan jumlah wisatawan internasional yang sah dan dampak positifnya bagi ekonomi AS.
Sementara itu, Presiden dan CEO U.S. Travel Association, Geoff Freeman, menyampaikan apresiasinya terhadap investasi infrastruktur yang tertuang dalam One Big Beautiful Bill, namun secara tegas mengkritik kebijakan biaya tambahan dan pemotongan dana promosi sebagai langkah yang “sulit diterima” dan berpotensi merugikan sektor pariwisata vital di Amerika Serikat.
Ringkasan
Biaya tambahan baru sebesar 250 dollar AS, yang dikenal sebagai “Visa Integrity Fee”, kini wajib dibayar oleh pelancong internasional yang ingin mengunjungi Amerika Serikat. Aturan ini merupakan bagian dari Undang-Undang One Big Beautiful Bill Act yang mulai berlaku pada tahun fiskal AS 2025, yakni mulai 1 Oktober 2024. Biaya ini berlaku untuk semua pemohon visa nonimigran, termasuk visa turis, pelajar, dan pekerja, dan hanya dikenakan setelah visa disetujui, sehingga menambah signifikan total pengeluaran.
Pemberlakuan biaya ini bertujuan untuk memperkuat integritas sistem imigrasi AS dan mencegah pelanggaran masa tinggal oleh pemegang visa. Meskipun demikian, mekanisme pemungutan biaya oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri masih dalam tahap perancangan dan prospek pengembalian dana dinilai sulit. Kebijakan ini diprediksi dapat mengurangi minat kunjungan internasional dan menuai kritik dari pelaku pariwisata AS, terutama mengingat pemangkasan anggaran promosi pariwisata.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia