CDIA Kembali Dibuka! Tapi Masuk Papan Pemantauan Khusus, Kenapa?

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah secara resmi mencabut suspensi saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) pada Jumat, 25 Juli. Kendati demikian, pencabutan suspensi ini tidak serta-merta membawa saham CDIA kembali ke perdagangan normal, melainkan menempatkannya di Papan Pemantauan Khusus.

Advertisements

Keputusan ini diambil setelah saham CDIA dinyatakan memenuhi kriteria nomor 10 untuk Papan Pemantauan Khusus, yakni karena terkena penghentian sementara atau suspensi selama lebih dari satu hari bursa.

Sebelumnya, BEI memang telah memberlakukan suspensi terhadap saham CDIA di pasar reguler dan tunai selama dua hari perdagangan, tepatnya pada 23 Juli 2025 dan 24 Juli 2025. Penghentian tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham CDIA, sekaligus sebagai langkah perlindungan bagi investor.

Tidak hanya itu, pada bulan yang sama, saham CDIA juga sempat mengalami suspensi singkat pada 17 Juli 2025. Dengan alasan yang serupa, yakni dalam rangka cooling down dan melindungi investor, penghentian sementara ini diberlakukan dalam satu hari perdagangan.

Advertisements

CDIA Masuk Papan Pemantauan Khusus Mulai Hari Ini, Simak Mekanisme Perdagangannya

Pada Jumat (25 Juli) pukul 10.40 WIB, saham CDIA menunjukkan penguatan signifikan sebesar 9,90%, mencapai level Rp 1.665 per saham. Perlu dipahami, dengan masuknya saham ke Papan Pemantauan Khusus, artinya saham tersebut akan diperdagangkan dengan mekanisme periodic call auction, yang berbeda dari perdagangan reguler.

Sesuai ketentuan yang berlaku, saham milik taipan Prajogo Pangestu ini akan bertahan di Papan Pemantauan Khusus selama tujuh hari bursa. Dengan demikian, saham CDIA diperkirakan akan bebas dari papan khusus ini dan kembali ke mekanisme perdagangan normal terhitung mulai 1 Agustus 2025.

Ringkasan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) pada Jumat, 25 Juli, namun menempatkannya di Papan Pemantauan Khusus. Keputusan ini diambil karena saham CDIA memenuhi kriteria suspensi lebih dari satu hari bursa. Sebelumnya, saham CDIA telah disuspensi selama dua hari pada 23 dan 24 Juli 2025, serta sempat disuspensi pada 17 Juli 2025, akibat peningkatan harga yang signifikan dan untuk perlindungan investor.

Dengan masuknya ke Papan Pemantauan Khusus, saham CDIA akan diperdagangkan menggunakan mekanisme periodic call auction. Saham ini diperkirakan akan bertahan selama tujuh hari bursa di papan khusus dan kembali ke perdagangan normal mulai 1 Agustus 2025. Pada Jumat (25 Juli), saham CDIA sempat menguat signifikan 9,90% mencapai level Rp 1.665 per saham.

Advertisements