Foto Pemprov Jabar Picu Serangan Digital Brutal ke Aktivis Demokrasi

Seorang aktivis demokrasi Neni Nur Hayati mengalami serangan digital brutal dan doxing, setelah fotonya diunggah tanpa izin oleh akun resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang kemudian dihapus. Insiden ini terjadi setelah Neni kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Pakar komunikasi publik menegaskan, kepala daerah semestinya tidak alergi terhadap kritikan dan justru memanfaatkan media sosial sebagai ruang dialog untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik.

Advertisements

Aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati, telah melayangkan somasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin (21/07). Tindakan ini merupakan buntut dari unggahan akun Instagram @diskominfojabar sepekan sebelumnya yang diduga menyebarkan identitas pribadinya tanpa persetujuan, sebuah tindakan yang dikenal sebagai doxing. Unggahan tersebut kini telah dihapus.

Forum advokasi keterbukaan informasi, Wakca Balaka, menilai pencatutan foto Neni pada unggahan Instagram instansi resmi Pemprov Jabar tersebut telah membuka ruang bagi warganet yang pro terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melakukan perundungan, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik atau trolling. Akibatnya, Neni mendapat serangan digital berupa ancaman penyiksaan, kekerasan gender berbasis online (KGBO), peretasan nomor WhatsApp, dan teror telepon dari nomor tidak dikenal melalui akun media sosialnya.

Hingga berita ini diterbitkan, BBC News Indonesia belum mendapatkan konfirmasi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jabar. Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah membantah melakukan doxing terhadap Neni.

Advertisements

‘Serangan digitalnya brutal luar biasa’

Bagi Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati, menerima ujaran kebencian dari warganet karena kritikan yang disampaikan bukanlah hal baru. Namun, serangan digital yang dialaminya kali ini jauh melampaui batas, hingga membuatnya merasa keselamatan jiwanya terancam.

Neni menjelaskan bahwa serangan digital memuncak pada 15 hingga 17 Juli 2025 melalui akun Instagram dan TikTok-nya. Tidak hanya ujaran kebencian, ia juga menerima ancaman penyiksaan, kekerasan gender berbasis online (KGBO), peretasan nomor WhatsApp, dan teror telepon dari nomor tidak dikenal.

“[Sebelumnya] saya tidak pernah mendapatkan narasi-narasi dan diksi yang bisa mengancam nyawa manusia,” ungkap Neni kepada wartawan di Bandung, Yuli Saputra, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Ia menambahkan, “Ketika [serangan] itu menyangkut tubuh saya dan itu kemudian disertai dengan akan ada penyiksaan dan lain sebagainya, lalu ketika ketemu akan dilakukan hal-hal yang tidak diinginkan, menurut saya serangan digitalnya brutal luar biasa. Itu tidak pernah saya dapatkan ketika saya mengkritik pemerintah, mengkritik Pak Prabowo sekalipun, dan mengkritik kebijakan presiden sebelum Pak Prabowo, Pak Jokowi.” Ancaman kekerasan ini tidak sebatas di kolom komentar, tetapi juga diterima Neni melalui pesan langsung.

Lebih lanjut, akun TikTok miliknya yang memiliki hampir 19 ribu pengikut, yang selama ini menjadi wadah perempuan berusia 32 tahun itu menyuarakan kritik, aspirasi, dan edukasi berkaitan dengan isu politik, demokrasi, serta kebijakan publik, kini tidak bisa diakses.

Neni mengakui sempat membuat konten TikTok pada Mei lalu dengan tema bahaya buzzer dan pencitraan kepala daerah. Menurut Neni, saat itu merupakan momen yang tepat setelah pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. “Dalam konten itu, saya sama sekali tidak menyebutkan hal-hal terkait dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Provinsi Jawa Barat, apalagi nama Kang Dedi Mulyadi. Sama sekali tidak, karena bagi saya, ini penting untuk 38 provinsi dan 514 kabupaten kota,” jelas Neni.

Serangan digital terhadap Neni bermula saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang dikenal luas dengan sebutan Kang Dedi Mulyadi (KDM), memberikan klarifikasi soal anggaran media dan pengerahan buzzer di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. Dalam unggahannya, Dedi menyebut soal “mbak yang berkerudung yang speak up saya menggunakan dana APBD untuk bayar buzzer.” Pernyataan itu lantas memancing warganet untuk mencari siapa “mbak berkerudung” yang dimaksud Dedi, beberapa di antaranya kemudian menyematkan akun Instagram Neni.

Sehari setelahnya, video KDM tersebut dimuat ulang oleh akun @diskominfojabar—dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jabar—yang secara provokatif memasang foto Neni dalam unggahan mereka pada 15 Juli silam. Unggahan Diskominfo Jabar tersebut berkolaborasi dengan sejumlah akun lain seperti @humas_jabar, @jabarsaberhoaks, dan @jabarprovgoid.

“Ketika sudah muncul di akun Pemprov Jawa Barat, bagi saya, ini ada dugaan upaya represif yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pembungkaman kepada warga negara yang kritis,” ujar Neni. Oleh karena itu, Neni melayangkan somasi ke jajaran Pemprov Jawa Barat, khususnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat Ade Komar, pada Senin (21/07), menyusul pemasangan fotonya dalam unggahan akun Instagram @diskominfojabar tersebut.

Kuasa hukum Neni, Ikhwan Fahrojih, menegaskan bahwa unggahan itu mengarah pada tindakan doxing atau penyebaran identitas pribadi tanpa persetujuan. “Pemasangan foto tanpa izin itu kemudian memicu serangan digital yang dialami klien kami dan itu sangat kontraproduktif dengan upaya kita membangun ruang berekspresi, ruang kebebasan berpendapat yang kondusif,” kata Ikhwan kepada wartawan, Senin (21/07).

Isi somasi tersebut menuntut Gubernur dan Kepala Diskominfo Jawa Barat untuk meminta maaf secara terbuka yang dipublikasikan di media massa dalam 1×5 hari, serta menarik kembali unggahan yang memuat wajah kliennya dalam 2×24 jam. “Karena peristiwa ini sudah sangat merugikan klien kami, baik harkat dan martabat, juga hak konstitusionalnya,” ujar Ikhwan, menambahkan bahwa somasi merupakan upaya persuasif sebelum pihaknya menempuh jalur hukum.

Ikhwan juga menekankan bahwa memasang wajah atau foto tanpa izin di media sosial memiliki konsekuensi hukum, mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. “Kalau kemudian ternyata sikap Pemprov Jabar ke depannya tidak ada itikad baik untuk melakukan itu, ya bisa jadi kami akan melakukan langkah hukum,” tegasnya. Saat BBC News Indonesia mengecek unggahan tersebut pada Jumat (25/07), unggahan itu telah dihapus.

‘Tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh akun pemerintah’

Sebagai penggiat pemilu dan aktivis demokrasi, Neni sangat menyayangkan sikap kepala daerah yang antikritik. Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya melindungi warganya, bukan malah membungkam atau mengebiri kritikan. “Saya berharap kebebasan berpendapat, mendukung masyarakat untuk kritis itu bukan hanya wacana saja, tetapi bisa diimplementasikan dengan tindakan nyata bahwa saya adalah pemimpin yang tidak antikritik, menerima semua masukan-masukan,” kata dia. “Tentu saja saya berharap pemimpin itu bukan hanya sekadar memimpin, tetapi juga harus menjadi negarawan yang mengedepankan etika, moralitas, keadaban, dan juga partisipasi publik.”

Sementara itu, forum advokasi keterbukaan informasi di Bandung, Wakca Balaka, mengecam serangan digital yang diduga dilakukan warganet terhadap Neni, yang dipicu unggahan di akun-akun Instagram Pemprov Jabar yang memuat ulang video klarifikasi Dedi Mulyadi, lalu dimodifikasi dengan menyertakan foto wajah Neni. “Kami rasa ini tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh akun pemerintah, apalagi dilakukan oleh Diskominfo dan Humas Jabar, lembaga yang seharusnya mendidik publik dalam hal digital,” kata perwakilan Wakca Balaka, Iqbal T. Lazuardi, melalui sambungan telepon pada Rabu (23/07).

Wakca Balaka menyoroti pencatutan foto pada unggahan Instagram instansi resmi Pemerintah Jawa Barat tersebut, yang dinilai memberi ruang pada warganet pro Dedi Mulyadi untuk melakukan perundungan, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik atau trolling. Apa yang dilakukan Pemprov Jabar, menurut Wakca Balaka, terindikasi menyebabkan tindakan mengakses, mengubah, atau merusak akun Neni tanpa izin atau cracking.

“[Tindakan Pemprov Jabar ini] membuat ketakutan masyarakat Jawa Barat yang mengkritik. ‘Ini loh ketika kamu mengkritik akan seperti ini’, kan itu jelas tersirat seperti itu ketika mencantumkan foto tanpa konteks, ini jelas-jelas mencederai kebebasan berpendapat dan berekspresi warga,” ucap Iqbal.

Pakar komunikasi publik dari Universitas Padjajaran (Unpad), FX Ari Agung Prastowo, menyayangkan tindakan yang dilakukan institusi pemerintah Jabar yang seharusnya mengedukasi publik. Pemprov Jabar, lanjut Ari, malah terjebak kasus doxing dan tidak mampu membangun ruang publik virtual yang rasional dan komunikatif. “Fenomena ini, termasuk juga munculnya fenomena buzzer itu, dampak dari belum kuat budaya kita sebagai pengguna media sosial yang bijak dan arif,” sebut Ari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jabar, Ade Komar, telah dimintai tanggapannya, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan respons. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah melakukan doxing terhadap Neni. Dedi berkilah bahwa dirinya tidak menyebutkan nama “mbak yang mengenakan jilbab”, bahkan mengaku tidak mengetahui nama si pengkritik. Dedi menegaskan hanya berniat menjawab tuduhan pengerahan buzzer. “Saya kan harus menjelaskan dong bahwa tidak ada anggaran di Provinsi Jawa Barat untuk bayar buzzer. Kalau hari ini muncul berbagai komen atau keinginan dari warga, itu murni keinginan mereka dan saya enggak bisa larang dan enggak bisa menyuruh,” kata Dedi.

Bagaimana seharusnya kepala daerah merespons kritikan?

Sebagai pengamat isu demokrasi, Neni menyebut kritikan warga terhadap pemimpinnya adalah bagian fundamental dari demokrasi. Ketika mendapat kritikan, lanjut Neni, pemimpin seharusnya membangun dialog, membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya, serta mau mendengarkan kritikan warganya.

“Jangan menjadi pemimpin yang bebal politik. Kalau bebal politik, masyarakat memberikan masukan apa pun tidak akan pernah didengar,” kata Neni. Senada, pakar komunikasi publik Unpad, FX Ari Agung Prastowo, mengatakan kepala daerah seharusnya memanfaatkan media sosial sebagai ruang dialog untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik.

Kepala daerah, kata Ari, semestinya tidak alergi terhadap kritikan, tetapi justru menggunakan kritikan sebagai momentum untuk membangun atau menciptakan kebijakan yang lebih baik. “Sesungguhnya yang lebih utama atau penting adalah bagaimana menyusun kebijakan dan program itu berbasis riset,” tegas Ari. “Artinya bahwa suara dari publik ini adalah bagian dari riset itu sendiri yang harus didengarkan, dianalisis, diwujudkan dalam program-program atau kebijakan-kebijakan di pemerintahan,” lanjutnya.

Pekerjaan rumah lainnya, imbuh Ari, adalah bagaimana kepala daerah bisa menunjukkan etika komunikasi politik di tengah situasi gegar budaya dalam penggunaan ruang virtual atau media sosial. Menurut Ari, semestinya ruang-ruang dialog yang tidak bisa tergantikan dengan ruang virtual, tetap dirawat. “Tidak segala sesuatunya itu kemudian dipertontonkan di ruang publik atau di ruang virtual,” ujarnya.

Bagaimana gaya komunikasi publik kepala daerah

Melalui akun media sosialnya, Dedi Mulyadi kerap menyebarkan aktivitas blusukan ke rumah warga dan aksi sosialnya. Dedi pun sering kali “mendompleng” kasus-kasus viral, seperti kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Setelah menjabat gubernur Jawa Barat, Dedi tetap mempraktikkan gayanya saat berinteraksi dengan warga Jabar.

Ia rajin membuat konten, bahkan memiliki tim pembuat konten sendiri, untuk mempublikasikan kegiatan hariannya, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai seorang ayah. Namun tak jarang pula, Dedi membuat swa-video untuk merespons kritikan atau mengumumkan kebijakan barunya—termasuk sejumlah kebijakan kontroversialnya. Semua konten itu diunggah di akun media sosial pribadinya, bukan Pemprov Jabar.

Pakar komunikasi publik FX Ari Agung Prastowo mengatakan, terlepas dari kebijakan yang menuai pro kontra, Dedi mendapatkan dukungan langsung dari warga Jabar karena mampu menunjukkan keseriusan dan perhatiannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan di provinsi tersebut. “Di sisi lain safari yang dilakukan KDM dapat membangun kedekatan emosional antara dirinya dengan warga Jabar. Hal inilah yang membuat KDM memiliki personal branding sebagai ‘Bapak Aing’,” jelas Ari.

Ari kemudian mencontohkan citra pribadi sebagai sosok orang tua yang mengayomi juga melekat pada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang disebut “ibunya warga Maluku Utara.” Saat Peringatan Hari Anak Nasional 2025 silam, Sherly menunjukkan kedekatannya dengan anak-anak. Sherly tanpa sungkan bermain lompat tali, congklak, dan permainan tradisional lainnya bersama puluhan anak-anak.

Sherly juga memperlihatkan sosok keibuannya saat memimpin upacara yang diikuti ratusan anak-anak berseragam pramuka. Sherly yang awalnya berada di tempat teduh, memilih berpanas-panasan bersama anak-anak yang berdiri di tengah lapangan. Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu berdialog dengan anak-anak dan berjanji menciptakan ruang-ruang untuk tumbuh dan berkembang dengan aman. Sikap keibuan saat berinteraksi dengan anak-anak mendapat respons positif dari warganet. Kolom komentarnya dibanjiri pujian.

“Memilih untuk berbaur, ikut panas-panasan dan ingin lebih dekat dengan ‘anak-anaknya’ yang juga punya hak lebih dekat ke ‘ibunya’ dan berinteraksi tanpa dibatasi. salam hormat untuk ibu,” komentar salah seorang warganet yang dibalas Sherly dengan lambang hati.

Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, memiliki program bernama SADA Sumut (Sapa Daerah Sumatra Utara), yakni turun ke lapangan, menyapa, dan mendengar langsung kebutuhan serta aspirasi warganya. Ari menilai, gubernur muda ini memiliki gaya komunikasi yang cenderung formal. Bobby memilih bahasa baku, resmi, dan terstruktur.

Dari pengamatan Ari, gaya komunikasi formal yang dilakukan Bobby tidak hanya pada acara-acara resmi, tetapi juga tergambar ketika dia berkunjung ke masyarakat. Namun, Bobby tidak terlihat berinteraksi di media sosial. Beberapa keluhan atau kritikan warga di kolom komentar akun Instagram @bobbynst tidak direspons. “Hal ini bisa saja karena faktor pengalaman Bobby sebagai pemimpin, leadership komunikasi Bobby belum sampai pada level memberikan umpan balik yang konstruktif,” sebut Ari.

Di wilayah lain, gaya komunikasi Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dikritik warganya lantaran dinilai terlalu mengandalkan media sosial atau komunikasi satu arah. Sedangkan wakilnya, Diky Chandra, justru mendapat pujian karena turun ke lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Namun, menurut Ari, hal itu tidak menjadi masalah dan justru menunjukkan hal yang positif, sepanjang merupakan pembagian tugas antara wali kota dan wakilnya. “Justru bagus ada distribusi tugas antara wali kota dan wakilnya, dan media sosial atau tatap muka memiliki kesamaan dalam konteks interaksi di ruang publik, termasuk dalam membangun kepercayaan, mendengarkan aspirasi politik dari warga,” jelas Ari.

Kendati demikian, Ari mengatakan, sepanjang pengamatannya, konten-konten Wali Kota Tasikmalaya juga berisi aktivitas dalam berinteraksi secara langsung dengan warga. Perihal komunikasi publik, Ari mengingatkan, kepala daerah harus memperhatikan tidak hanya soal berbagi informasi, tapi mampu menunjukkan rasa empati kepada publik. “Kepala daerah harus betul-betul ikut merasakan apa yang menjadi persoalan publik,” kata Ari.

Berbagi informasi yang dibagikan oleh kepala daerah dalam media sosialnya, tambah Ari, hanya sampai pada level meningkatkan pengetahuan. Kehadiran kepala daerah, menurutnya, harus mampu menjadi solusi bagi warga. “Dengan demikian akan tercipta hubungan baik antara pemerintah dengan warganya.”

  • Polemik ‘gubernur konten’ Dedi Mulyadi – Wacana kebijakan yang bikin gaduh atau ‘investasi politik’?
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kirim pelajar ‘bandel’ ke barak militer – Apa akibatnya?
  • Kasus pembubaran paksa retret di Cidahu Sukabumi – Bagaimana kronologinya?
  • Lima masalah yang perlu diatasi Komdigi selain pembatasan gratis ongkos kirim – ‘Data bocor, judi online merajalela’
  • Petinggi Kominfo mundur ‘sebagai tanggung jawab moral’ setelah Pusat Data Nasional diretas
  • Pusat Data Nasional Sementara lumpuh akibat ransomware, mengapa instansi pemerintah masih rentan terhadap serangan siber?
  • Potret kebijakan publik pemerintahan Prabowo-Gibran – Viral dulu, cabut kemudian
  • ‘Tukang pukul kok disuruh merangkul?’ – Pendekatan kesejahteraan di Papua dipertanyakan
  • Kesaksian staf KBRI soal perilaku pejabat pemerintah dan keluarganya di luar negeri – ‘Bukan tugas negara, tapi minta fasilitas’
  • Mengungkap jejak digital tiga cagub Jakarta – Dari candaan seksis hingga teori konspirasi
  • Bobby dan Gibran terima penghargaan dari Kemendagri – Adakah unsur nepotisme?
  • Wali Kota Medan Bobby Nasution apresiasi tembak mati begal, padahal Presiden Jokowi menyesalkan ‘Petrus’
  • Polemik ‘gubernur konten’ Dedi Mulyadi – Wacana kebijakan yang bikin gaduh atau ‘investasi politik’?
  • Sederet kontroversi menteri-menteri dan pembantu Prabowo – Mulai dari pelanggaran HAM berat, kop surat dan anggaran Rp20 T
  • Mengungkap jejak digital tiga cagub Jakarta – Dari candaan seksis hingga teori konspirasi

Ringkasan

Aktivis demokrasi Neni Nur Hayati mengalami serangan digital brutal dan doxing setelah fotonya diunggah tanpa izin oleh akun resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (@diskominfojabar) yang kemudian dihapus. Unggahan tersebut memicu perundungan, ancaman penyiksaan, hingga peretasan akun, membuat Neni merasa keselamatan jiwanya terancam. Neni telah melayangkan somasi kepada Pemprov Jabar, menuntut permintaan maaf publik dan penghapusan foto, serta mempertimbangkan jalur hukum sesuai UU Perlindungan Data Pribadi.

Forum advokasi Wakca Balaka dan pakar komunikasi publik Unpad menyayangkan tindakan Pemprov Jabar yang dinilai mencederai kebebasan berpendapat dan memicu doxing. Mereka menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya tidak antikritik, melainkan memanfaatkan media sosial sebagai ruang dialog konstruktif. Kritikan warga harus didengarkan sebagai bagian dari masukan untuk kebijakan yang lebih baik.

Advertisements