KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Oki Pulp and Paper Mills (OPPM) telah menegaskan komitmen dan kesiapan penuhnya untuk melunasi tiga seri obligasi yang akan jatuh tempo pada Selasa, 29 Juli 2025 besok. Komitmen ini menunjukkan langkah strategis perusahaan dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas keuangan.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia pada Senin (28/7/2025), Direktur OPPM, Andrie Setiawan Yapsir, menyatakan bahwa perusahaan siap menunaikan seluruh kewajibannya. Andrie memastikan bahwa pelunasan obligasi, baik dalam mata uang Rupiah maupun Dolar Amerika Serikat (AS), akan dilakukan secara bersamaan pada esok hari.
Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (22/4/2025), Andrie menanggapi surat dari Pefindo No.S-0596/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 9 April 2024. “Merujuk pada surat dari Pefindo No.S-0596/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 9 April 2024 (“Surat Pefindo”) kepada PT Oki Pulp and Paper Mills, maka dengan ini kami sampaikan penjelasan kami terhadap surat Pefindo,” jelas Andrie, menekankan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Ini Sektor yang Bakal Ramai Terbit Obligasi Korporasi di Semester II-2025
Adapun detail obligasi yang akan dilunasi OPPM meliputi sejumlah seri penting. Pertama, Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 senilai Rp 122,27 miliar dengan tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 8%. Kedua, Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A senilai USD 65.000 yang menawarkan imbal hasil 5,75%.
Tidak hanya itu, emiten yang bergerak di bidang industri bubur kertas ini juga akan melunasi Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A senilai Rp 275 juta, dengan imbal hasil yang sama sebesar 8%. Untuk memastikan kelancaran proses ini, Andrie menambahkan, “Perusahaan telah menyediakan sejumlah dana yang ditempatkan dalam bentuk cash dan cash equivalent,” yang menjamin ketersediaan dana pelunasan.
Setelah seluruh proses pelunasan tuntas, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, mengonfirmasi bahwa obligasi-obligasi tersebut tidak akan lagi diperdagangkan. “Mulai tanggal 29 Juli 2025, maka efek sebagai berikut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia,” tegasnya, menandai berakhirnya pencatatan efek tersebut di bursa.
Bank Raya Jalin Kerjasama Value Chain Berbasis Digital dengan APP Group
Ringkasan
PT Oki Pulp and Paper Mills (OPPM) telah menegaskan komitmen penuh untuk melunasi tiga seri obligasi yang akan jatuh tempo pada Selasa, 29 Juli 2025. Direktur OPPM, Andrie Setiawan Yapsir, menyatakan bahwa perusahaan siap menunaikan seluruh kewajibannya baik dalam mata uang Rupiah maupun Dolar AS secara bersamaan. Komitmen ini menunjukkan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan investor.
Obligasi yang akan dilunasi mencakup Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 senilai Rp 122,27 miliar, Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A senilai USD 65.000, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan senilai Rp 275 juta. OPPM telah menyiapkan dana tunai dan setara kas untuk proses pelunasan. Setelah seluruh proses tuntas, obligasi-obligasi tersebut tidak akan lagi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia mulai 29 Juli 2025.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia