
JogloNesia – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa platform inovatif Payment ID yang sedang dikembangkan saat ini masih berada dalam fase uji coba atau eksperimentasi. Salah satu area kunci yang akan diuji coba adalah pada penyaluran bantuan sosial (bansos), sebuah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi program pemerintah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa uji coba Payment ID untuk penyaluran bansos ini direncanakan akan resmi diluncurkan pada Minggu, 17 Agustus 2025. Denny menyoroti bahwa meskipun ada peluncuran awal untuk kasus penggunaan tertentu, pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara menyeluruh akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi,” ujar Denny kepada JawaPos.com pada Senin (28/7). Ia menambahkan, “Untuk itu, BI masih akan melakukan proses uji coba pada 1 use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus guna mendukung Program Perlinsos.” Pernyataan ini menegaskan fokus BI pada peningkatan akurasi penyaluran bantuan non-tunai melalui platform ini.
Denny lebih lanjut membeberkan bahwa pengembangan Payment ID dan sistem aksesnya dirancang dengan tujuan utama untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. BI memastikan bahwa informasi Payment ID hanya dapat diakses dan digunakan oleh pihak otoritas yang telah berkontrak atau bekerja sama, sesuai dengan kewenangan yang telah ditetapkan.
Dalam hal data individu, BI sangat menekankan prinsip private consent based, yang berarti setiap penggunaan data harus didasarkan pada persetujuan atau izin dari pemilik data itu sendiri. Komitmen ini selaras dengan upaya BI untuk melindungi data pribadi masyarakat. Pengembangan dan penggunaan data Payment ID juga dipastikan akan dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu, sebagaimana diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Oleh karena itu, BI menegaskan bahwa integrasi Payment ID ke dalam instrumen pembayaran yang lebih luas masih memerlukan waktu panjang dan melalui berbagai tahapan uji coba. Hal ini mencakup pengujian menyeluruh terhadap aspek keamanan data individu serta pemenuhan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP dan undang-undang terkait lainnya yang berlaku.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) sedang mengembangkan platform inovatif bernama Payment ID yang masih dalam tahap uji coba. Platform ini akan diujicobakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan akurasi program pemerintah. Peluncuran uji coba untuk bansos direncanakan pada 17 Agustus 2025. Pengembangan sistem Payment ID secara menyeluruh akan memerlukan beberapa tahun ke depan.
BI menekankan bahwa Payment ID dirancang untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat, dengan akses informasi hanya untuk pihak berwenang yang bekerja sama. Penggunaan data individu akan didasarkan pada persetujuan pemilik data (private consent based) dan dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Integrasi Payment ID ke instrumen pembayaran yang lebih luas masih memerlukan waktu panjang serta pengujian menyeluruh terhadap aspek keamanan data.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia