Sri Mulyani dan Diplomat AS Bahas Kemitraan Strategis: Apa yang Dibahas?

JogloNesia – , Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan penting dengan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Peter M. Haymond, di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Peter Haymond, yang telah bertugas di Kedutaan Besar AS sejak Juni lalu, untuk memperkuat kemitraan strategis dengan Indonesia.

Advertisements

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani menjelaskan fokus Indonesia dalam meningkatkan kemudahan berbisnis dan daya tarik investasi asing. “Saya menjelaskan mengenai upaya Indonesia saat ini untuk menciptakan kemudahan berbisnis di Indonesia. Salah satunya, melalui deregulasi,” ungkap bendahara negara ini melalui unggahan Instagram @smindrawati yang dikutip pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Sri Mulyani menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah untuk secara intensif menyederhanakan regulasi dan memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Langkah ini, yang juga mencakup peningkatan efisiensi birokrasi, diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi global dan mengerek daya saing usaha Indonesia di pasar internasional.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut bersama Peter Haymond bersepakat untuk mempererat sinergi serta membuka peluang kerja sama baru yang lebih relevan dengan kebutuhan kedua negara, khususnya di sektor ekonomi dan pembangunan. “Saya dan Ambassador Peter berharap kolaborasi ini akan terus berkembang demi kemajuan bersama dan berkomitmen untuk terus merawat hubungan baik antara AS dan Indonesia yang sudah terjalin lama,” tutur Sri Mulyani, menegaskan komitmen kedua belah pihak terhadap hubungan ekonomi AS-Indonesia yang kokoh.

Advertisements

Sebelumnya, Pemerintah AS telah mengumumkan rencana penerapan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk Indonesia, sebagai bagian dari kesepakatan dagang bilateral. Sebagai timbal balik, Indonesia akan menghapus 99 persen tarif untuk produk-produk AS yang diekspor ke Indonesia. Dalam pernyataan bersama yang dirilis Gedung Putih pada Selasa, 22 Juli 2025, kedua negara berkomitmen untuk mengatasi berbagai hambatan non-tarif yang memengaruhi perdagangan dan investasi bilateral, termasuk pengecualian bagi perusahaan dan produk AS dari ketentuan konten lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak semua produk AS akan sepenuhnya bebas dari ketentuan TKDN. “Pembebasan TKDN ini terbatas pada produk telekomunikasi, informasi dan komunikasi, data center, alat kesehatan, dan tetap memenuhi peraturan impor yang dilakukan oleh kementerian teknis,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025, memberikan klarifikasi penting terkait implementasi kesepakatan.

Saat ini, negosiasi antara Indonesia dan AS masih berlanjut untuk beberapa produk yang berpotensi dikenakan tarif impor lebih rendah dari 19 persen, bahkan mendekati nol persen. Penerapan tarif 19 persen sendiri baru akan berlaku setelah seluruh proses negosiasi rampung dan difinalisasi, menunjukkan dinamika proses kesepakatan dagang yang sedang berjalan.

Sejalan dengan dinamika tersebut, Kementerian Perindustrian juga mengumumkan bahwa pemerintah akan segera mereformasi aturan TKDN. “Enggak tergantung dengan Amerika Serikat ya, kan produk lain juga banyak. Kalau kita hanya terpaku sama satu AS kan diskriminasi namanya,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Perindustrian, Alexandra Arri Cahyani, pada Senin, 28 Juli 2025. Menurut Alexandra, perubahan regulasi TKDN ini, yang bertujuan untuk menjaga prinsip nondiskriminasi dalam perdagangan internasional, akan diresmikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dalam waktu dekat.

Alfitria Nefi P berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Dampak Kesepakatan Dagang Prabowo-Trump bagi Industri Manufaktur

Ringkasan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Kuasa Usaha Ad Interim AS Peter M. Haymond pada 1 Agustus 2025 untuk memperkuat kemitraan strategis. Sri Mulyani menjelaskan upaya Indonesia dalam deregulasi untuk meningkatkan kemudahan berbisnis dan menarik investasi asing, sesuai arahan Presiden Prabowo. Kedua pihak sepakat untuk mempererat sinergi ekonomi demi kemajuan bersama dan menjaga hubungan baik.

Pertemuan ini berlangsung di tengah kesepakatan dagang bilateral di mana AS akan menerapkan tarif 19% untuk produk Indonesia, sementara Indonesia menghapus 99% tarif untuk produk AS. Pembebasan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk AS terbatas pada sektor tertentu seperti telekomunikasi dan alat kesehatan. Kementerian Perindustrian juga akan mereformasi aturan TKDN secara nondiskriminatif, independen dari kesepakatan AS.

Advertisements