Ariel NOAH Ungkap Alasan Pencipta Lagu Pilih Direct License: LMK?

Tren direct license yang kian marak di kalangan pencipta lagu belakangan ini diduga kuat bersumber dari kekecewaan mendalam mereka terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Fenomena ini mencerminkan keresahan para kreator musik yang merasa hak-hak ekonominya belum terkelola dengan optimal.

Advertisements

Vokalis kenamaan NOAH, Ariel, turut menyoroti isu ini. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (24/3/2025), Ariel NOAH secara lugas menyampaikan dugaannya bahwa para pencipta lagu mulai beralih ke skema direct license lantaran ketidakpuasan terhadap mekanisme LMK dalam menyalurkan hak ekonomi mereka. Ini bukan sekadar asumsi, melainkan cerminan dari dinamika yang terjadi di industri musik.

“Saya berasumsi direct license ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka,” tegas Ariel NOAH. Ia kemudian merinci beberapa aspek krusial yang diidentifikasi sebagai sumber kekecewaan mendalam bagi para pemilik lagu atau karya musik.

Kritik tersebut mencakup berbagai hal, “Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tidak digital, tidak mudah, dan sebagainya,” ungkap Ariel. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ketidakpercayaan yang membayangi LMK menjadi faktor pendorong utama bagi pencipta lagu untuk menjajaki dan memilih jalur direct license.

Advertisements

“Saya rasa dari sinilah muncul inisiatif untuk direct licensing yang dicontohkan sekarang. Atau izin disepakati dan ditransaksikan langsung dengan pencipta lagu tanpa masuk dalam mekanisme LMK atas dasar kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap LMK,” jelas Ariel, menegaskan akar masalah yang memicu pergeseran ini.

Menanggapi kompleksitas persoalan ini, Ariel NOAH juga menyinggung rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia berharap revisi tersebut dapat menjadi momentum penting untuk merumuskan solusi yang lebih adil dan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan di industri musik. “Seperti kita ketahui, Undang-Undang Hak Cipta akan segera direvisi. Mudah-mudahan semua pihak dilibatkan, dicari jalan keluarnya yang adil untuk semua,” pungkas Ariel NOAH, mengisyaratkan harapannya akan masa depan hak cipta yang lebih transparan dan merata.

Apa Itu Direct Licensing?

Sebagai informasi, direct licensing merupakan sebuah sistem perizinan yang memungkinkan pencipta lagu untuk melakukan transaksi langsung dengan pihak yang berkeinginan menggunakan karya musik mereka, tanpa harus melibatkan LMK. Melalui sistem ini, seluruh proses perizinan penggunaan lagu dan negosiasi royalti berlangsung secara langsung antara kedua belah pihak, memberikan kendali penuh kepada pencipta lagu atas hak cipta mereka dan potensi pendapatan yang lebih transparan.

Fenomena direct licensing ini kini menjadi sorotan utama dalam dinamika industri musik Indonesia, khususnya di kalangan pencipta lagu yang merasa sistem distribusi royalti yang berlaku saat ini masih jauh dari kata transparan dan efisien. Dengan adanya rencana revisi regulasi hak cipta, banyak pihak menaruh harapan besar agar solusi yang paling adil dan menguntungkan dapat segera ditemukan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pencipta lagu serta mendorong pertumbuhan ekosistem industri musik yang lebih sehat dan berkelanjutan secara keseluruhan.

Ringkasan

Tren direct license semakin marak di kalangan pencipta lagu, diduga kuat karena kekecewaan mendalam terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Vokalis NOAH, Ariel, menyoroti bahwa ketidakpuasan ini bersumber dari laporan yang kurang detail serta mekanisme LMK yang dirasa masih primitif dan tidak digital. Ketidakpercayaan terhadap LMK menjadi pendorong utama bagi pencipta lagu untuk memilih jalur direct license.

Direct license adalah sistem perizinan yang memungkinkan pencipta lagu bertransaksi langsung dengan pengguna karya musik mereka, tanpa melibatkan LMK, memberikan kendali penuh atas hak cipta dan pendapatan yang lebih transparan. Fenomena ini menyoroti perlunya transparansi dalam distribusi royalti di industri musik Indonesia. Rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan dapat menjadi momentum untuk merumuskan solusi yang lebih adil dan komprehensif bagi semua pihak terkait.

Advertisements