
JogloNesia – , Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Modus penipuan yang memanfaatkan AI ini kian beragam, terutama marak terjadi pada transaksi jual beli online, panggilan palsu, dan investasi bodong yang merugikan.
“Kami sampaikan kemajuan teknologi dalam artificial intelligence atau AI ini memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar, terutama untuk membuat tiruan suara atau voice cloning, kemudian membuat tiruan wajah atau deepfake, dengan tujuan tentunya untuk menipu dengan cara supaya terlihat meyakinkan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025, pada Senin, 4 Agustus 2025.
OJK telah menerima banyak aduan dari konsumen terkait penyalahgunaan teknologi AI, mulai dari kasus pencurian wajah hingga pemalsuan identitas digital. “OJK menerima aduan dari konsumen terkait penyalahgunaan AI ini, yaitu karena fotonya digunakan, menggunakan AI, untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab,” jelas Friderica, menegaskan urgensi masalah ini.
Menurut catatan OJK, penipuan transaksi belanja online mendominasi jumlah laporan sejak awal tahun hingga 9 Juli 2025, mencapai 39.108 laporan. Disusul oleh penipuan melalui panggilan palsu dengan 20.628 laporan, dan penipuan investasi yang mencatatkan 14.533 laporan. Angka-angka ini menunjukkan skala ancaman yang dihadapi masyarakat.
Friderica menambahkan bahwa pelaku kejahatan kini mampu merekam dan meniru suara seseorang, termasuk kerabat atau anggota keluarga, dengan bantuan AI. “Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, para skamer ini bisa melakukan percakapan seolah mereka adalah orang-orang yang dikenal korban,” tuturnya, menjelaskan betapa canggihnya modus ini.
Tidak hanya suara, teknologi AI juga memungkinkan pelaku membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurasi tinggi. “Teknologi AI ini juga memungkinkan para pelaku membuat video-video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan sangat akurat,” ujar Friderica. Video-video palsu ini kemudian digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan individu yang sebenarnya tidak terlibat, menjebak mereka dalam penipuan.
Mengingat tingginya risiko ini, OJK mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan selalu memverifikasi setiap permintaan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan permintaan uang. “Tolong teman-teman media juga sampaikan untuk mencegah penipuan ini. Pertama tentu juga verifikasi informasi jika menerima permintaan yang tidak biasa,” kata Friderica, menekankan pentingnya langkah preventif.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang identitasnya tidak dapat diverifikasi secara pasti. “Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan pada seseorang yang tidak dapat diverifikasi dengan pasti identitasnya,” tegasnya. Lebih lanjut, Friderica meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membagikan informasi rahasia. “Karena dengan teknologi ini bisa kemudian meniru suara, kemudian diolah dengan rupa, sehingga memudahkan mereka melakukan skam terhadap rakyat,” pungkasnya, mengingatkan akan bahaya kebocoran data di era digital.
Pilihan editor: Persaingan Baru Pembangkit Batu Bara dan Energi Terbarukan
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam penipuan. Modus kejahatan meliputi tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake) yang digunakan untuk transaksi jual beli online, panggilan palsu, dan investasi bodong. OJK telah menerima banyak aduan terkait penyalahgunaan AI, termasuk pencurian foto dan pemalsuan identitas digital.
Pelaku mampu meniru suara kerabat dan membuat video palsu yang sangat akurat untuk menipu korban. OJK mengimbau masyarakat untuk senantiasa memverifikasi setiap permintaan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan uang. Masyarakat diminta tidak memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang identitasnya tidak dapat diverifikasi dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia