
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Emiten perkebunan kelapa sawit terkemuka, PT Pulau Subur Tbk (PTPS), baru-baru ini secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen interim yang dinanti-nanti untuk tahun buku 2025.
Keputusan strategis terkait pembagian dividen interim ini diambil berdasarkan kesepakatan Dewan Direksi yang kemudian telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris pada tanggal 4 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi keterbukaan yang disampaikan pada Selasa, 5 Agustus 2025, PTPS berencana untuk mendistribusikan dividen interim senilai total Rp 6,5 miliar, atau setara dengan Rp 3 per saham bagi setiap pemegang sahamnya.
AKRA Hingga TAPG Bagi Dividen Interim, Mana yang Paling Atraktif?
Para investor dan pemegang saham PTPS perlu mencatat jadwal penting terkait pembagian dividen interim ini:
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 13 Agustus 2025
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Agustus 2025
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 15 Agustus 2025
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 Agustus 2025
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 15 Agustus 2025
- Tanggal Pembayaran Dividen: 27 Agustus 2025
Keputusan pembagian dividen interim ini didasarkan pada performa keuangan PTPS per 30 Juni 2025 yang solid. Data finansial menunjukkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 15,4 miliar. Selain itu, perusahaan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 58,69 miliar, serta total ekuitas yang tercatat sebesar Rp 192,33 miliar.
Meskipun kabar dividen interim telah dirilis, pergerakan saham PTPS terpantau melemah 4,03%, ditutup pada level Rp 143 per saham pada perdagangan sesi I Selasa, 5 Agustus 2025. Namun, perlu dicatat bahwa secara tahun berjalan (year-to-date), saham emiten kelapa sawit ini telah menunjukkan penguatan signifikan sebesar 85,71%, menandakan kinerja positif dalam jangka menengah.
Sebagai informasi tambahan, PTPS, yang didirikan pada tahun 1980 di Palembang, awalnya merambah sektor perkebunan, peternakan, dan perikanan. Seiring dengan peningkatan tren dan permintaan global terhadap minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), perusahaan secara strategis memutuskan untuk fokus penuh pada pengembangan kelapa sawit, menjadi salah satu pemain kunci di industri ini hingga saat ini.
Bos BRI Optimistis Dividen Interim Tetap Tinggi Meski Laba Merosot di Semester I-2025
PTPS Chart by TradingView
Ringkasan
PT Pulau Subur Tbk (PTPS) secara resmi mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025, berdasarkan keputusan direksi dan persetujuan komisaris pada 4 Agustus 2025. Perusahaan akan mendistribusikan total dividen senilai Rp 6,5 miliar, setara dengan Rp 3 per saham. Keputusan ini didasari kinerja keuangan solid per 30 Juni 2025, dengan laba bersih mencapai Rp 15,4 miliar.
Jadwal penting bagi investor mencakup tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 13 Agustus 2025, dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 15 Agustus 2025. Pembayaran dividen dijadwalkan pada 27 Agustus 2025. Meskipun saham PTPS melemah 4,03% pada 5 Agustus 2025, secara year-to-date saham ini telah menguat signifikan sebesar 85,71%.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia