Bupati Pati Naikkan PBB 250%! Fakta & Dampaknya untuk Warga

Kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen telah memicu gelombang protes keras dari masyarakat. Kenaikan drastis ini dinilai sangat membebani warga, khususnya petani dan pelaku usaha kecil, yang sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Advertisements

Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berdalih bahwa revisi tarif PBB-P2 ini merupakan penyesuaian yang sangat dibutuhkan setelah tarif tersebut tidak mengalami perubahan selama 14 tahun. Tujuan utama dari kenaikan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dialokasikan demi pembangunan infrastruktur vital dan peningkatan layanan publik bagi masyarakat. Berikut adalah fakta-fakta penting mengenai rencana kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati yang kini menjadi sorotan publik.

Bupati Pati: PBB Tidak Berubah Selama 14 Tahun

Bupati Sudewo menjelaskan bahwa rencana kenaikan tarif PBB-P2 telah disepakati dalam rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Ahad, 18 Mei 2025. Menurut Sudewo, peningkatan tarif ini krusial untuk mendongkrak pendapatan Kabupaten Pati. Ia menegaskan bahwa tarif PBB-P2 di wilayah tersebut sudah belasan tahun tidak mengalami penyesuaian, sementara Pati sangat membutuhkan anggaran besar untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang mendesak.

Advertisements

“Kami berkoordinasi untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan. Kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan. Selama 14 tahun tidak naik,” tutur Sudewo, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang dirilis oleh laman resmi bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Pati, humas.patikab.go.id, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kenaikan Tarif PBB untuk Penuhi Kebutuhan Anggaran Daerah

Sudewo berharap, kenaikan tarif PBB-P2 ini dapat memenuhi kebutuhan anggaran yang signifikan untuk berbagai program pembangunan di Kabupaten Pati. Ia mencontohkan beban besar dalam pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang semuanya memerlukan alokasi dana besar. “Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Menurut Sudewo, penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya mencapai Rp 29 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kabupaten tetangga seperti Jepara yang mencapai Rp 75 miliar, serta Rembang dan Kudus yang masing-masing meraih Rp 50 miliar. Padahal, Sudewo mengklaim bahwa potensi dan luas geografis Kabupaten Pati jauh lebih besar dibandingkan ketiga kabupaten tersebut.

Sudewo Tantang Warga Demo Tolak Kenaikan PBB

Menanggapi rencana warga Pati untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif PBB hingga 250 persen, Bupati Sudewo justru menunjukkan sikap menantang. Ribuan masyarakat Pati, termasuk para santri, dikabarkan akan berdemonstrasi pada Rabu, 13 Agustus 2025. Sudewo menyatakan tidak gentar, bahkan mempersilakan masyarakat untuk mengerahkan massa dalam jumlah besar.

“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan,” ujar Sudewo dalam video pendek yang viral di media sosial. Ia bahkan menantang warga untuk tidak hanya membawa 5.000 pendemo, melainkan hingga 50.000 orang. “Saya tidak akan mengubah keputusan, tetap maju,” tegasnya.

Ribuan Santri Siap Demo Tolak Kenaikan PBB 250 Persen

Ribuan santri telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam demonstrasi menolak rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang diumumkan Bupati Pati Sudewo. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) juga telah mengumpulkan donasi untuk unjuk rasa yang rencananya akan digelar di Alun-Alun Pati pada Rabu, 6 Juli 2025.

“Prediksi kami ada 5.000 santri yang akan bergabung,” kata Koordinator Umum Aspirasi, Sahal Mahfudh. Ia menambahkan, saat ini sudah ada sekitar 1.500 santri yang memberikan konfirmasi kehadiran. Para santri berencana berunjuk rasa mengenakan sarung dan atasan putih. Selain kenaikan PBB-P2, kebijakan lain yang mereka tolak adalah pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen, yang menurut Sahal, “Akan memberatkan UMKM.” Unjuk rasa tersebut akan digelar bersama simpul masyarakat lain di depan Kantor Bupati Pati.

Warga Pati Kumpulkan Dukungan untuk Aksi Demonstrasi

Sejak 1 Agustus 2025, puluhan warga telah berkumpul di trotoar depan Kantor Bupati Pati untuk menggalang donasi. Donasi ini bertujuan mendukung aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan di lokasi yang sama pada Rabu, 13 Agustus 2025, sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen.

Tumpukan karton air mineral tampak berjajar di seberang Alun-Alun Pati, menjadi simbol dari gerakan ini. “Ini sebagai bukti bahwa gerakan kami tidak didanai. Ini gerakan rakyat,” ujar koordinator aksi, Teguh Istiyanto, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Dalam pamflet yang disebar, gerakan ini hanya menerima donasi berupa barang, meskipun Teguh mengakui ada sejumlah orang yang memberikan sumbangan tunai dengan total mencapai Rp 700 ribu.

Aktivitas penggalangan sumbangan sempat memanas ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Pati menyita sejumlah barang yang telah dikumpulkan, termasuk ratusan karton air mineral. Insiden ini memicu adu mulut antara warga dan perwakilan Pemkab Pati. Namun, barang-barang donasi tersebut akhirnya dikembalikan setelah sejumlah warga mendatangi kantor Satpol PP Pati.

Mendagri Perintahkan Pengecekan Dasar Kenaikan PBB 250 Persen di Pati

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kini sedang mendalami kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Mantan Kapolri ini telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengecek secara saksama dasar hukum dan relevansi kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 tersebut. “Cek saja dasarnya apa,” tegas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Tito menyatakan bahwa ia belum dapat memastikan apakah peraturan daerah terkait kenaikan PBB-P2 ini telah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kemendagri. Pihaknya masih terus melakukan pengecekan mendalam terkait hal tersebut.

Ervana Trikarinaputri, Dani Aswara, Jamal Abdun Nashr, Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Reaksi atas OPM Larang Warga Papua Kibarkan Bendera Merah Putih

Ringkasan

Bupati Pati, Sudewo, menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, memicu protes keras dari masyarakat. Kenaikan drastis ini dinilai membebani, terutama petani dan pelaku usaha kecil. Pemerintah Kabupaten Pati berdalih penyesuaian ini diperlukan setelah 14 tahun tanpa perubahan, bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Meskipun mendapat penolakan, Bupati Sudewo bersikap menantang dan menyatakan tidak akan mengubah keputusan. Ribuan warga, termasuk santri, berencana berdemonstrasi menolak kebijakan ini dan mengumpulkan donasi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mengecek dasar hukum dan relevansi kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut.

Advertisements