WIKA Ganti Direksi! Ini Susunan Terbaru & Analisis Lengkapnya

Dalam langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan efisiensi manajemen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah mengumumkan perombakan signifikan pada jajaran Direksi serta penyesuaian regulasi Dana Pensiun. Keputusan penting ini disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di WIKA Tower II, Jakarta.

Advertisements

Salah satu poin utama dari RUPSLB tersebut adalah pengangkatan Sumadi sebagai Direktur Keuangan. Sumadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, kini dipercaya untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Adityo Kusumo. Sebagai konsekuensi dari rotasi tersebut, jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Legal kini diemban oleh Fafan Khoirul Fanani. Lebih lanjut, dalam upaya efisiensi struktural, Perseroan juga memangkas jumlah Direksi yang semula berjumlah enam orang menjadi lima, dengan menghilangkan satu jabatan Direktur Operasi.

Selain perombakan di tubuh manajemen, RUPSLB juga menyoroti revisi terhadap Peraturan Dana Pensiun, khususnya terkait penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti Dana Pensiun WIKA. Inti dari perubahan ini meliputi pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti. Selanjutnya, para peserta ini akan didaftarkan sebagai peserta dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun WIKA.

Ngatemin, Corporate Secretary WIKA, menegaskan bahwa serangkaian keputusan RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat dan langkah strategis para pemegang saham untuk memperkuat pengelolaan Dana Pensiun serta tata kelola manajemen perusahaan secara keseluruhan. “Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ungkap Ngatemin, seperti dikutip dari Antara.

Advertisements

Berikut adalah susunan terbaru Direksi WIKA yang kini berjumlah lima orang:

  • Direktur Utama: Agung Budi Waskito
  • Direktur Keuangan: Sumadi
  • Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
  • Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
  • Direktur Operasi: Hananto Aji

Sementara itu, jajaran Dewan Komisaris WIKA tetap solid dan tidak mengalami perubahan, terdiri atas:

  • Komisaris Utama: Jarot Widyoko
  • Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
  • Komisaris Independen: Adityawarman
  • Komisaris Independen: Rusmanto
  • Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
  • Komisaris: Firdaus Ali

Sebagai informasi, WIKA merupakan entitas usaha yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1961 tentang Pengalihan Perusahaan Negara “Wijaya Karya”. Awalnya bergerak di bidang instalasi listrik dan pipa air, perusahaan ini berkembang pesat menjadi kontraktor sipil dan bangunan terkemuka sejak dekade 1970-an. WIKA resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran saham perdana (IPO) pada 27 Oktober 2007, dengan melepas 24,86 persen sahamnya kepada publik. Sebagian besar kepemilikan saham, sisanya, masih dipegang oleh Pemerintah Indonesia.

Ringkasan

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah mengumumkan perombakan signifikan pada jajaran Direksi serta penyesuaian regulasi Dana Pensiun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 6 Agustus 2025. Dalam perombakan ini, Sumadi diangkat sebagai Direktur Keuangan, dan Fafan Khoirul Fanani kini menjabat Direktur Manajemen Risiko dan Legal. Perseroan juga memangkas jumlah Direksi dari enam menjadi lima orang dengan menghilangkan satu jabatan Direktur Operasi.

RUPSLB juga merevisi Peraturan Dana Pensiun WIKA, terutama terkait pembekuan penghasilan dasar pensiun dan iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti, yang kemudian akan didaftarkan ke Program Pensiun Iuran Pasti. Keputusan ini mencerminkan komitmen strategis pemegang saham untuk memperkuat tata kelola manajemen dan pengelolaan Dana Pensiun. Jajaran Dewan Komisaris WIKA diketahui tetap solid dan tidak mengalami perubahan.

Advertisements