Prada Lucky Tewas: Dugaan Dianiaya Senior, Hasil Investigasi Ditunggu!

Prada Lucky Namo (23), seorang prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, meregang nyawa pada Rabu (6/8) setelah empat hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Kematiannya yang mendadak menyisakan tanda tanya besar, lantaran kuat dugaan ia menjadi korban penganiayaan oleh rekan sesama prajurit. Saksi yang sempat mengurus jenazahnya menyebut adanya sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuh Prada Lucky, mengindikasikan kekerasan serius yang ia alami.

Advertisements

Kabar duka ini pertama kali sampai kepada sang ayah, Christian Namo, seorang Sersan Mayor yang juga prajurit TNI bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao. Christian Namo mengaku menerima laporan mengenai penganiayaan anaknya dari sesama prajurit, bahkan dari senior anaknya sendiri, saat Prada Lucky berada di ruang Radiologi. Merasa terpukul dan tidak bisa menerima kematian putranya yang tidak wajar, Christian Namo menuntut keadilan seadil-adilnya dan mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Kasus kematian Prada Lucky Namo yang menggemparkan ini segera ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ende. Langkah cepat diambil dengan memeriksa sejumlah prajurit TNI yang diduga terlibat dalam insiden tragis tersebut. Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa Denpom Ende telah menahan empat prajurit yang dicurigai sebagai pelaku penyiksaan terhadap Prada Lucky. Komandan Brigif Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf. Agus Ariyanto, pada Jumat (8/8) membenarkan adanya tahapan pemeriksaan, namun belum dapat merinci jumlah pasti personel yang ditahan karena proses investigasi masih berlangsung. Ia hanya menegaskan bahwa seluruhnya masih dalam proses penanganan oleh Denpom Ende.

Senada, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Candra menjelaskan bahwa para personel yang diduga terlibat kini sedang menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan mendalam oleh pihak Subdenpom Kupang. Candra belum membeberkan berapa personel yang diperiksa dalam kejadian mengenaskan ini, namun ia menegaskan komitmen TNI untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti bersalah. Pihak TNI tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun berjanji akan memberikan sanksi tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer jika terbukti melanggar.

Advertisements

Untuk mengusut tuntas penyebab kematian Prada Lucky, Wakil Kepala Pendam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, mengungkapkan bahwa tim investigasi telah memeriksa sebanyak 20 prajurit. Seluruh prajurit yang diperiksa merupakan rekan satu kesatuan Prada Lucky. Dari 20 prajurit tersebut, empat di antaranya telah ditahan. Penahanan ini merupakan kewenangan tim investigasi sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti potensi pelarian diri, meskipun yang bersangkutan belum tentu bersalah. Syarifudin juga menjamin bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan.

Amir Syarifudin lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi guna memastikan penyebab pasti kematian Prada Lucky. Ia menekankan pentingnya tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau foto-foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan tubuh Prada Lucky dipenuhi luka. Menurutnya, keaslian foto-foto tersebut belum tervalidasi dan bisa saja merupakan hasil editan atau informasi yang tidak benar, yang justru dapat menghambat jalannya penyelidikan.

Komandan satuan Prada Lucky telah bertemu dengan pihak keluarga korban, dan dikonfirmasi bahwa keluarga memahami prosedur investigasi yang berlaku, mengingat ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, juga seorang prajurit TNI. Pihak Kodam IX/Udayana menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan militer. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden, dan masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang jutru menghambat proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Ringkasan

Prada Lucky Namo (23) meninggal dunia pada 6 Agustus setelah menjalani perawatan intensif, diduga kuat akibat penganiayaan oleh rekan sesama prajurit. Saksi menemukan sejumlah luka sayat dan lebam di tubuhnya. Ayahnya, Serma Christian Namo, menuntut keadilan dan hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku.

Kasus ini segera ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ende dan Subdenpom Kupang. Sebanyak 20 prajurit telah diperiksa dan empat di antaranya ditahan sebagai langkah antisipasi. Pihak TNI menegaskan akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku, serta menjamin proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan.

Advertisements