Aksi unjuk rasa besar-besaran yang mengguncang Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025, tak hanya menuntut pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, tetapi juga melahirkan seruan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo. Kisruh ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, yang kini menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan orang nomor satu di Pati tersebut.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang, mengungkapkan bahwa awalnya fokus mereka hanya pada masalah kenaikan PBB-P2 Pati yang ekstrem. Namun, seiring berjalannya waktu, Pansus menerima hingga 22 item dugaan permasalahan lain dari masyarakat. “Kami tahunya awalnya hanya PBB, tapi banyak hal dugaan bahan-bahan sampai 22 item yang diberikan kepada kami,” jelas Teguh setelah pengunjuk rasa berhasil merangsek masuk ke Rapat Paripurna DPRD Pati pada Selasa, 13 Agustus 2025.
Peningkatan tarif PBB-P2 250 persen ini sebelumnya telah menjadi sorotan serius. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, bahkan sempat mengingatkan Bupati Sudewo secara lisan untuk menunda kebijakan kontroversial tersebut. Sayangnya, peringatan itu tak digubris; Bupati Sudewo justru kukuh pada keputusannya, memicu kegeraman publik.
Situasi semakin memanas ketika Bupati Sudewo disebut-sebut menantang masyarakat yang menentangnya untuk mengerahkan massa hingga 50 ribu orang. Pernyataan yang provokatif ini sontak membuat masyarakat Pati meradang. Mereka kemudian berinisiatif mengumpulkan donasi, bersatu padu untuk menggelar demo besar-besaran di Pati, bertekad membuktikan tantangan sang bupati.
Kisruh kenaikan pajak Pati ini akhirnya menjadi perhatian nasional, dengan berbagai pihak mengecam keputusan Bupati Pati. Meskipun Sudewo kemudian mengumumkan pembatalan kenaikan pajak tersebut, amarah rakyat sudah terlanjur memuncak. Mereka tetap menggelar aksi unjuk rasa melengserkan Bupati Sudewo pada hari yang telah ditentukan, menunjukkan bahwa pembatalan sepihak tak cukup meredakan kekecewaan yang mendalam.
Menanggapi gelombang protes ini, DPRD Pati segera menggelar rapat penting untuk membahas permasalahan yang ada. Hasilnya, Ketua DPRD Ali Badrudi mengetok palu, menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket untuk Bupati Sudewo. Tim khusus ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik berbagai dugaan pelanggaran.
Di tengah hiruk pikuk demonstrasi di halaman kantor bupati, Pansus Hak Angket DPRD Pati mulai membahas berbagai item permasalahan yang mereka terima dari masyarakat. Tak hanya soal kenaikan tarif pajak yang meresahkan, Pansus juga menyoroti dugaan pemecatan ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pati. “Tinggal 12 data yang kami bahas,” imbuh Teguh, menunjukkan progres penyelidikan yang tengah berlangsung.
Teguh menjelaskan bahwa jika dalam rapat-rapat Pansus Hak Angket ditemukan kesalahan fatal yang dilakukan Bupati Sudewo, mereka memiliki wewenang untuk mengusulkan pemakzulan terhadap Sudewo. Setelah itu, hasil temuan Pansus akan diserahkan ke rapat paripurna DPRD untuk persetujuan. Apabila disetujui di tingkat DPRD, keputusan tersebut akan dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk proses selanjutnya. “Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan,” tegas Teguh, mengisyaratkan konsekuensi serius yang menanti Bupati.
Sayangnya, aksi melengserkan Bupati Sudewo pada hari itu berujung ricuh. Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata ke arah demonstran, menyebabkan puluhan peserta aksi terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selain itu, massa yang murka juga melampiaskan amarah dengan membakar sebuah mobil polisi.
Di puncak kericuhan, Bupati Sudewo sempat muncul untuk menemui massa aksi, naik di dalam kendaraan taktis polisi. Politikus Gerindra itu sempat terlihat dari dalam mobil dan mengucapkan permohonan maaf singkat. “Saya mohon maaf,” katanya. Namun, sebagian massa yang marah langsung melemparkan berbagai benda ke arah Sudewo, memaksanya untuk segera masuk kembali ke dalam kendaraan yang melindunginya.
Pilihan Editor: Peluang Memakzulkan Gibran Rakabuming Raka
Ringkasan
Aksi unjuk rasa besar di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 menuntut pembatalan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen dan pemakzulan Bupati Sudewo. Kenaikan pajak ini memicu kegeraman publik setelah Bupati mengabaikan peringatan DPRD dan menantang masyarakat. Meskipun Bupati kemudian membatalkan kenaikan pajak, amarah rakyat sudah memuncak, mendorong mereka tetap berdemonstrasi besar-besaran.
DPRD Pati merespons dengan membentuk Pansus Hak Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Bupati Sudewo, yang kini meliputi 22 item masalah selain PBB-P2. Ketua Pansus, Teguh Bandang, menyatakan Pansus berwenang mengusulkan pemakzulan jika ditemukan kesalahan fatal. Demonstrasi tersebut berujung ricuh dengan tembakan gas air mata dan pembakaran mobil polisi, serta Bupati yang sempat muncul meminta maaf namun dilempari massa.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia