Makan Bergizi Gratis: YLKI Desak Pengawasan Diperketat!

Berulangnya kasus keracunan makanan dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian serius dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Organisasi ini mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk secara fundamental memperketat pengawasan terhadap peralatan makan. Ketua YLKI, Niti Emilia, dalam diskusi terbuka di Best Western Hotel, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Agustus 2025, secara gamblang menyatakan, “Pengawasan harus mencakup segala aspek, mulai dari wadah makanan, sanitasi dapur, hingga peralatan dan alat masak yang digunakan.” Desakan ini muncul menyusul dugaan bahwa wadah makanan atau food tray kerap menjadi pemicu keracunan, sehingga pengawasan mitra MBG tidak boleh hanya terpaku pada bahan pangan.

Advertisements

Niti menyoroti adanya ketidaksesuaian praktik di lapangan dengan standar yang ditetapkan. Dokumen Panduan Mitra untuk Pembangunan SPPG secara jelas mensyaratkan nampan makanan berbahan stainless steel (SUS) 304. Namun, ia menduga banyak mitra MBG yang tidak memiliki kompetensi memadai untuk memverifikasi keaslian dan kualitas mutu nampan yang mereka gunakan. Lebih lanjut, YLKI juga mempersoalkan status sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk peralatan makan yang hingga kini masih bersifat sukarela. Padahal, label SNI esensial sebagai jaminan keselamatan konsumen. “Ke depan, harapan kami, SNI untuk peralatan makan ini dapat menjadi sesuatu hal yang wajib,” ujar Niti, menekankan pentingnya regulasi ketat demi perlindungan konsumen.

Niti menjelaskan, jika penyebab keracunan berasal dari bahan makanan itu sendiri, seringkali penerima manfaat program MBG dapat mendeteksi melalui rasa atau bau hidangan. “Namun, jika makanannya terasa baik-baik saja tetapi tiba-tiba terjadi keracunan, itu yang harus ditelusuri secara mendalam,” tuturnya, mengindikasikan bahwa sumber masalah mungkin ada pada aspek lain seperti peralatan. Ia juga secara tegas mengingatkan bahwa bahkan satu kasus keracunan makanan sudah tergolong sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). “Satu kasus keracunan makanan berpotensi menyebabkan kematian dan dampaknya dapat menyebar luas,” tandas Niti, menggarisbawahi urgensi penanganan serius terhadap insiden semacam ini.

Kekhawatiran YLKI bukanlah tanpa dasar, sebab insiden keracunan massal yang diduga akibat mengonsumsi makanan program MBG baru-baru ini kembali mengguncang. Salah satu kejadian terbaru menimpa sejumlah siswa dan guru di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Menurut informasi yang dihimpun Tempo pada Selasa, 12 Agustus 2025, insiden ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Gemolong dan SMP Negeri (SMPN) 3 Gemolong. Kepala Puskesmas Gemolong, Agus Pranoto Budi, mengonfirmasi kejadian tersebut, mengungkapkan bahwa data sementara per 12 Agustus 2025 mencatat total 196 orang merasakan gejala keracunan. Korban meliputi siswa, guru, karyawan sekolah, bahkan anggota keluarga yang turut mengonsumsi makanan yang dibawa pulang. Gejala yang dialami para korban bervariasi, mulai dari mual, pusing, hingga diare, diduga kuat setelah mengonsumsi makanan dari program MBG yang didistribusikan oleh Dapur SPPG Mitra Mandiri Gemolong pada 11 Agustus 2025.

Advertisements

Menyusul laporan kejadian, tim medis dari Puskesmas Gemolong segera diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Patut dicatat, insiden di Sragen ini bukan kali pertama dugaan keracunan terkait program MBG muncul ke permukaan. Sebelumnya, kasus serupa yang melibatkan skala besar terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 140 siswa SMPN 8 Kupang dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu makan bergizi gratis. Para siswa yang menderita gangguan kesehatan berupa diare dan muntah-muntah ini harus dilarikan ke tiga rumah sakit terdekat, yaitu RSUD SK Lerik, RSU Mamami, dan RS Siloam, pada Selasa pagi, 22 Juli 2025. Investigasi lebih lanjut terhadap sampel makanan yang dikonsumsi sehari sebelumnya menemukan adanya bakteri Streptococcus sp dalam daging, menguatkan dugaan kontaminasi pada hidangan MBG tersebut.

Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Ringkasan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pengetatan pengawasan fundamental dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul berulangnya kasus keracunan makanan. Ketua YLKI, Niti Emilia, menekankan pengawasan harus meliputi wadah makanan, sanitasi dapur, dan peralatan masak, bukan hanya bahan pangan. YLKI menyoroti dugaan penggunaan nampan yang tidak sesuai standar SUS 304 dan kurangnya kompetensi mitra memverifikasi kualitasnya. Selain itu, YLKI mendesak agar sertifikasi SNI untuk peralatan makan menjadi wajib demi keselamatan konsumen.

Kekhawatiran YLKI didasari insiden keracunan massal, seperti yang terjadi di Sragen pada 12 Agustus 2025, yang menimpa 196 siswa dan guru setelah mengonsumsi makanan program MBG. Sebelumnya, 140 siswa SMPN 8 Kupang juga keracunan pada 22 Juli 2025, dengan temuan bakteri Streptococcus sp pada daging. YLKI menegaskan satu kasus keracunan makanan sudah tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB) dan berpotensi menyebabkan kematian.

Advertisements