JAKARTA – Wacana mengenai pengembalian diskon tarif listrik kini menjadi perhatian utama, dengan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengonfirmasi bahwa kajian mendalam masih berlangsung. Menurut Susi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama PT PLN (Persero) sedang aktif mengevaluasi kemungkinan untuk memberlakukan kembali insentif ini.
Susiwijono mengungkapkan bahwa skema diskon tarif listrik sebelumnya, yang pernah diterapkan pada Januari-Februari 2025, terbukti sangat efektif dalam mencapai tujuannya. Ia menyampaikan pernyataan ini saat memberikan sambutan pada peresmian Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Menurutnya, insentif ini merupakan instrumen penting dalam stimulus ekonomi, dirancang khusus untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi.
Namun demikian, pengkajian mendalam menjadi sebuah keniscayaan, mengingat berbagai aspek teknis dan fiskal yang terlibat. Susi menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif listrik akan bersumber dari subsidi dan kompensasi energi, sehingga memerlukan perhitungan yang cermat agar tidak membebani anggaran negara. “Bagi pemerintah, ini seperti kantong kiri-kanan, karena ada subsidi kompensasi di sana. Jadi, tetap harus dikaji secara seksama,” imbuhnya, menekankan pentingnya keseimbangan anggaran meskipun program tersebut terbukti efektif sebelumnya.
Sebagai informasi, program diskon tarif listrik yang sukses diterapkan pada Januari dan Februari 2025 tersebut memberikan potongan sebesar 50 persen kepada pelanggan PLN dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah. Implementasi insentif ini membutuhkan alokasi anggaran yang tidak sedikit, mencapai angka Rp 10 triliun.
Meskipun sukses, rencana kelanjutan diskon tarif listrik pada periode Juni-Juli 2025 tidak dapat terealisasi. Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan fokus dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada awal Juni lalu menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh proses penganggaran yang memakan waktu lebih lama dari perkiraan. “Kami telah berdiskusi di antara para menteri, dan ternyata proses penganggaran untuk diskon listrik membutuhkan waktu yang jauh lebih lambat. Oleh karena itu, target Juni dan Juli tidak dapat kami penuhi, dan program ini digantikan oleh bantuan subsidi upah,” ungkap Sri Mulyani, menjelaskan perubahan strategi dalam pemberian stimulus ekonomi.
Dengan demikian, keputusan mengenai kelanjutan diskon tarif listrik masih dalam tahap finalisasi, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menemukan formula terbaik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika global.
Ringkasan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengonfirmasi bahwa Kementerian Keuangan dan PT PLN (Persero) sedang mengkaji kemungkinan untuk mengembalikan diskon tarif listrik. Skema diskon yang pernah diterapkan pada Januari-Februari 2025 terbukti sangat efektif sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli dan mendorong konsumsi. Program ini memberikan potongan 50 persen kepada pelanggan 2.200 VA atau lebih rendah, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 10 triliun.
Meskipun demikian, kajian mendalam diperlukan karena diskon akan bersumber dari subsidi dan kompensasi energi, sehingga harus cermat agar tidak membebani anggaran negara. Rencana kelanjutan diskon pada Juni-Juli 2025 tidak terealisasi karena proses penganggaran yang memakan waktu lama, dan digantikan oleh Bantuan Subsidi Upah (BSU). Keputusan akhir mengenai kelanjutan diskon tarif listrik masih dalam tahap finalisasi.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia