
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama pada Rabu, 13 Agustus 2025. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023–2024 yang sedang bergulir. Menurut informasi yang diperoleh Tempo, tim penyidik KPK menyisir area lantai 5 dan 6 gedung utama Kementerian Agama, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam operasi penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik. Budi juga secara khusus menyampaikan apresiasi terhadap sikap kooperatif Kementerian Agama selama proses berlangsung. “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu kooperatif,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu malam, 13 Agustus 2025.
Menanggapi penggeledahan yang menyasar kantornya, Hilman Latief menyatakan belum dapat memberikan komentar. Ia menjelaskan bahwa dirinya sedang tidak berada di tempat saat tim KPK tiba. “Saya tidak sedang di tempat tadi. Belum bisa memberikan tanggapan apa-apa,” kata Hilman saat dihubungi Tempo pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Sorotan publik kini tertuju pada sosok Hilman Latief, yang kantornya menjadi fokus penggeledahan KPK dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Siapakah sebenarnya Dirjen PHU yang kini terseret dalam perkara tersebut? Mari simak profil lengkapnya.
Sosok Hilman Latief
Hilman Latief adalah seorang akademisi dan praktisi yang mumpuni di bidang isu-isu filantropi. Lahir di Tasikmalaya pada 12 September 1975, ia dikenal sebagai kader organisasi Muhammadiyah. Kiprahnya di Kementerian Agama dimulai pada 1 Oktober 2021, ketika ia ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelum mengemban amanah di Kementerian Agama, Hilman Latief memiliki rekam jejak yang cemerlang di dunia pendidikan. Ia merupakan dosen Ilmu Kemuhammadiyahan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Wakil Rektor yang membidangi kemahasiswaan dan alumni di kampus tersebut. Pengalamannya juga meliputi posisi Ketua Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu) pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kini, Hilman Latief berstatus sebagai Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Perjalanan pendidikannya dimulai dari Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut. Ia kemudian melanjutkan studi di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada Bidang Studi Islam dan berhasil lulus pada 1999.
Gelar masternya diraih dari Universitas Gadjah Mada pada 2002. Kemudian, ia melanjutkan studi master perbandingan agama di Western Michigan University, Amerika Serikat, dan lulus pada 2005. Tujuh tahun berselang, tepatnya pada 2012, Hilman berhasil meraih gelar doktor dari Utrecht University di Belanda.
Setelah menuntaskan studinya di luar negeri, Hilman Latief kembali ke Indonesia dan berkarya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Ia menjabat sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMY pada periode 2005-2007. Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Direktur Lembaga Penelitian, Penerbitan dan Pengembangan Masyarakat (LP3M) UMY dari 2013 hingga 2017.
Puncak karir akademisinya di UMY adalah ketika ia diangkat menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sejak 2017. Kemudian, pada Oktober 2021, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara resmi melantik Hilman sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Jabatan strategis ini kembali dipercayakan kepadanya pada Januari 2025 oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Belakangan ini, nama Hilman Latief mencuat dan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Ia sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Agustus 2025, di mana lembaga antirasuah tersebut mendalami keterangannya. Perkembangan terbaru, kantor Hilman di Dirjen PHU Kementerian Agama digeledah oleh KPK pada Rabu, 13 Agustus 2025, menandai intensifikasi penyelidikan terhadap kasus ini.
M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Pertanyaan yang Belum Terjawab dari Kematian Arya Daru
Ringkasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama, termasuk ruang kerja Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, pada 13 Agustus 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023–2024. KPK berhasil menyita dokumen dan bukti elektronik, mengapresiasi sikap kooperatif Kementerian Agama. Hilman Latief sendiri menyatakan belum dapat memberikan komentar karena tidak berada di tempat saat penggeledahan.
Hilman Latief, yang menjabat Dirjen PHU sejak Oktober 2021 dan kembali dipercaya pada Januari 2025, kini menjadi sorotan terkait kasus tersebut. Ia merupakan seorang akademisi dan Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Sebelumnya, Hilman Latief telah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada 5 Agustus 2025, dan penggeledahan kantornya menandai intensifikasi penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ini.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia