JAKARTA – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) secara resmi memulai penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan nilai total mencapai Rp 3,71 triliun. Langkah strategis pendanaan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, menandai inisiatif penting MBMA di pasar modal.
Dalam penawaran obligasi ini, MBMA menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun. Obligasi ini terbagi ke dalam tiga seri yang menawarkan tenor dan tingkat bunga bervariasi. Seri A memiliki tenor 367 hari dengan nilai pokok Rp 984,06 miliar dan bunga 7,50%. Sementara itu, Seri B bertenor 3 tahun senilai Rp 686,14 miliar menawarkan bunga 8,75%, dan Seri C dengan tenor terpanjang 5 tahun senilai Rp 270,51 miliar memberikan bunga 9,25%.
Seiring dengan penerbitan obligasi, MBMA turut menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025. Total nilai sukuk ini mencapai Rp 1,77 triliun, didistribusikan dalam seri dan imbal hasil yang setara dengan obligasi. Rinciannya, Sukuk Seri A bernilai Rp 651,68 miliar, diikuti Seri B sebesar Rp 857,62 miliar, dan Sukuk Seri C senilai Rp 268,57 miliar.
Berdasarkan prospektus tambahan yang dirilis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Kamis (14/8/2025), sebagian besar dana hasil penawaran obligasi, yakni sekitar US$32,1 juta (setelah dikurangi biaya emisi), akan disalurkan kepada entitas anak, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Dana ini secara spesifik ditujukan untuk melunasi sebagian pokok utang Fasilitas A yang berasal dari Perjanjian Fasilitas Berjangka senilai US$260 juta. Sementara itu, sisa dana obligasi lainnya akan dialokasikan untuk pelunasan sebagian pokok pinjaman dari Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir senilai US$100 juta, dengan proses pembayaran yang difasilitasi oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku agen.
Adapun, seluruh dana yang terkumpul dari penerbitan Sukuk Mudharabah, diperkirakan mencapai Rp 1,76 triliun setelah dikurangi biaya emisi, juga akan diberikan kepada MTI. Penyaluran dana sukuk ini akan dilakukan melalui skema pembiayaan dengan akad mudharabah, menunjukkan komitmen MBMA dalam mendukung operasional anak usahanya.
Untuk menjamin kelancaran proses emisi surat utang ini, sejumlah institusi keuangan terkemuka bertindak sebagai penjamin pelaksana. Mereka adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas. Selain itu, peran sebagai wali amanat dipercayakan kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Ringkasan
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) secara resmi memulai penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan total nilai Rp 3,71 triliun, yang dijadwalkan pada 14 Agustus 2025. Obligasi berkelanjutan diterbitkan senilai Rp 1,94 triliun dalam tiga seri dengan tenor hingga 5 tahun dan tingkat bunga bervariasi. Bersamaan dengan itu, sukuk mudharabah mencapai Rp 1,77 triliun dengan distribusi seri dan imbal hasil yang setara.
Sebagian besar dana dari obligasi dan seluruh dana dari sukuk akan disalurkan kepada entitas anak, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Dana obligasi dialokasikan untuk melunasi sebagian pokok utang Fasilitas A dan pinjaman Fasilitas Kredit Bergulir. Emisi surat utang ini didukung oleh sejumlah institusi keuangan terkemuka sebagai penjamin pelaksana dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebagai wali amanat.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia