Pemakzulan Bupati Pati: Sudewo Terancam? Ini Pro Kontranya!

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait desakan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Langkah krusial ini diambil berbarengan dengan demonstrasi besar-besaran oleh warga Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025, yang menuntut agar Bupati Sudewo segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Advertisements

Pembentukan pansus ini didasari oleh penilaian Dewan bahwa Bupati Sudewo telah melanggar sumpah dan janjinya sebagai kepala daerah. Sejumlah kebijakan kontroversial yang dipersoalkan anggota DPRD menjadi pemicu, terutama keputusan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meskipun Sudewo kemudian telah membatalkan kebijakan tersebut, protes publik dan desakan untuk investigasi lebih lanjut terus bergulir.

DPRD Pati sendiri beranggotakan 50 orang wakil rakyat dari delapan partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendominasi dengan 14 kursi, sementara Partai Gerindra memiliki 6 kursi.

Menanggapi langkah DPRD tersebut, Bupati Sudewo menyatakan penghormatannya. “Itu adalah hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati proses tersebut,” ujar Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu.

Advertisements

Namun, Sudewo secara tegas menolak untuk mundur dari jabatannya, seperti yang dituntut oleh massa demonstran. Ia menegaskan, “Saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis, sehingga tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan. Semuanya ada mekanismenya.”

Sebagai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sudewo menyatakan memahami aspirasi massa yang meminta dirinya lengser, dan berkomitmen untuk memperbaiki pola kepemimpinannya ke depan.

Terbentuknya Pansus Pemakzulan Bupati Pati oleh DPRD ini sontak memicu beragam respons, menciptakan pro dan kontra yang meluas di tengah masyarakat.

Gerindra Hormati Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi tuntutan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo dengan menyatakan bahwa proses yang dilakukan DPRD sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihaknya menghormati dinamika yang tengah menimpa kadernya tersebut.

“Kami melihat bahwa proses-proses yang dilakukan sudah berada pada jalur yang benar, dan kami sangat menghormati hal itu,” tegas Dasco saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Ia menambahkan bahwa Gerindra akan terus memantau perkembangan tuntutan pemakzulan Sudewo, bahkan telah melakukan rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Wakil Ketua DPR tersebut menjelaskan bahwa rapat itu tidak hanya membahas protes masyarakat terhadap kebijakan Bupati Pati, melainkan juga kebijakan serupa dari kepala daerah lain yang secara masif menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). “Kami telah meminta Mendagri untuk mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan dalam isu ini,” ungkap Dasco.

Politikus PKB: Pemakzulan Bupati Pati Harus Dilakukan dengan Demokratis

Dari kubu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Sekretaris Dewan Syura, Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa tuntutan pelengseran terhadap Bupati Pati Sudewo harus senantiasa ditempuh melalui mekanisme yang demokratis. Maman secara khusus menyoroti pentingnya menghindari segala bentuk aksi anarkistis dalam proses pemakzulan tersebut.

Maman menilai langkah DPRD Pati untuk membentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo adalah keputusan yang tepat. “Ini menandakan bahwa mekanismenya sudah berjalan sesuai koridor, sudah tepat menurut saya. Jangan sampai ada pihak yang dijatuhkan melalui proses anarkisme, melainkan harus selalu berlandaskan mekanisme demokrasi,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Anggota Komisi VIII DPR ini juga menyayangkan aksi demonstrasi di Kabupaten Pati yang sempat berujung ricuh. Menurut Maman, eskalasi tersebut menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan warga terkait polemik yang sedang terjadi di Pati.

Meskipun demikian, Maman tetap memandang demonstrasi yang digelar masyarakat sebagai manifestasi kedaulatan rakyat Pati. Ia berpesan, “Niat baik dan kekuatan kedaulatan rakyat di Pati seharusnya direspons dengan komunikasi yang baik dari pihak Bupati, agar insiden anarkisme seperti yang kita saksikan saat ini tidak perlu terjadi.”

Mendagri Bicara Soal Desakan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyuarakan dugaannya mengenai adanya motif lain di balik desakan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Ia menyoroti fakta bahwa meskipun Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf dan mencabut kebijakan kontroversialnya yang memicu protes luas, tuntutan pemakzulan masih terus berlanjut.

“Sekarang, ada tuntutan yang lain, dan saya kira ini bukan lagi berhubungan dengan masalah kebijakan PBB-P2 yang sudah dicabut, melainkan terkait masalah lain,” ungkap Tito kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Ia secara tegas mengingatkan agar jangan sampai ada kepentingan lain, terutama kepentingan politik, yang menunggangi persoalan ini. “Bagaimanapun juga, bupati adalah pilihan rakyat,” tambahnya.

Tito juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak bersikap anarkistis dalam menyampaikan aspirasi, serta mengedepankan keamanan. Ia menekankan bahwa DPRD Pati telah membentuk pansus sebagai respons terhadap tuntutan tersebut.

“Pemakzulan itu memiliki mekanismenya sendiri, yakni melalui mekanisme DPRD. Saya mendengar mereka sudah membentuk pansus, jadi mari kita ikuti saja proses itu,” ujar Tito. Ia kembali mengingatkan untuk tetap menjaga situasi kondusif, terutama karena kebijakan PBB-P2 yang menjadi pemicu utama protes telah dicabut.

Ketua Komisi II DPR: Tak Perlu Ada Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo

Berbeda pandangan, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, berpendapat bahwa Hak Angket dari DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo sejatinya tidak perlu dilakukan. Menurutnya, masih banyak proses lain yang bisa ditempuh untuk mengevaluasi kebijakan Bupati Pati tersebut. “Proses saling kontrol, atau checks and balances, antara eksekutif dan legislatif dapat dioptimalkan,” tutur Rifqi dalam keterangan persnya pada Kamis.

Rifqi meyakini bahwa proses evaluasi yang lebih lunak dapat menjadi sarana untuk memperbaiki berbagai kebijakan Bupati Pati yang selama ini dianggap belum berpihak kepada rakyat. Ia juga menyoroti fakta bahwa Sudewo baru menjabat sebagai bupati kurang dari satu tahun. “Sudewo semestinya masih diberi kesempatan untuk memperbaiki hal-hal yang dinilai kurang baik dalam kepemimpinannya,” tegas politikus Partai NasDem tersebut.

Insiden yang terjadi di Pati belakangan ini, menurutnya, merupakan pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan. Rifqi menekankan pentingnya bagi seorang kepala daerah untuk senantiasa menjaga kedekatan dengan rakyatnya, tidak menciptakan jarak.

Di sisi lain, Rifqi juga menyoroti dampak kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat yang kerap membuat pemerintah daerah kelimpungan. “Hal inilah yang mendorong beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka,” pungkasnya.

Novali Panji Nugroho, Jamal Abdun Nashr, Hanin Marwah, dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Daerah Ini Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT RI

Ringkasan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait desakan pemakzulan Bupati Sudewo, menyusul demonstrasi besar warga dan dugaan pelanggaran sumpah jabatan akibat kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, protes publik terus berlanjut. Bupati Sudewo menghormati proses pansus namun menolak untuk mundur, menegaskan dirinya dipilih secara konstitusional dan akan memperbaiki pola kepemimpinannya.

Pembentukan pansus ini menuai beragam respons, baik pro maupun kontra. Partai Gerindra dan PKB menghormati proses yang berjalan sesuai mekanisme demokratis, dengan PKB menekankan pentingnya menghindari tindakan anarkis. Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menduga adanya motif lain di balik tuntutan pemakzulan, mengingat kebijakan pemicu utama telah dicabut. Ketua Komisi II DPR justru berpendapat hak angket tidak perlu, menyarankan evaluasi lebih lunak dan memberikan kesempatan bagi Bupati Sudewo untuk memperbaiki kepemimpinannya yang baru berjalan kurang dari satu tahun.

Advertisements