Sri Mulyani: Target Pajak Tinggi, Tarif Aman! Kebijakan Baru?

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak yang sangat ambisius dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Angka yang ditargetkan mencapai Rp 2.357,7 triliun, mencerminkan kenaikan signifikan sebesar 13,5 persen dari perkiraan penerimaan pajak tahun ini yang diprediksi sebesar Rp 2.076,9 triliun.

Advertisements

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa upaya keras mutlak diperlukan untuk mewujudkan target penerimaan pajak yang tinggi ini. Dalam konferensi pers terkait Rancangan APBN 2026 dan Nota Keuangan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, Sri Mulyani menegaskan, “Untuk penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5 persen. Itu cukup tinggi dan ambisius.”

Untuk mengejar target ini, bendahara negara tersebut memastikan tidak akan ada penambahan kebijakan pajak maupun penetapan tarif baru. Kebijakan perpajakan akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). “Jadi tidak ada tarif baru,” ujarnya.

Pencapaian target pajak ini akan difokuskan pada sejumlah strategi utama. Pertama, melalui reformasi internal perpajakan yang mencakup intensifikasi sistem Cortax dan pertukaran data antar lembaga. Kedua, pemerintah akan memperkuat sistem pemungutan pajak atas transaksi digital, baik dari dalam maupun luar negeri. Selanjutnya, strategi ini juga melibatkan program bersama (joint program) dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, serta peningkatan kepatuhan perpajakan. Terakhir, pemerintah berencana memberikan insentif untuk mendorong daya beli masyarakat, investasi, dan hilirisasi industri guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada penerimaan negara.

Advertisements

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani turut memaparkan proyeksi keseluruhan penerimaan APBN untuk tahun 2026. Total pendapatan negara, yang mencakup pajak, bea dan cukai, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun. Angka ambisius ini menunjukkan kenaikan 9,8 persen dibandingkan perkiraan penerimaan tahun ini yang sebesar Rp 2.865,5 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengakui bahwa target penerimaan negara ini sangat besar, terutama mengingat kinerja tiga tahun terakhir menunjukkan kenaikan paling tinggi hanya 5,6 persen. Bahkan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pertumbuhan pendapatan negara diproyeksikan lebih rendah pada tahun 2025. “Kemungkinan (2025) hanya 0,5 persen pertumbuhannya,” pungkasnya, menunjukkan tantangan yang tidak ringan dalam mencapai target 2026.

Pilihan Editor: Kerusuhan Pati, Stres Fiskal Berujung Gejolak Sosial

Ringkasan

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak yang ambisius sebesar Rp 2.357,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, menunjukkan kenaikan 13,5 persen dari perkiraan tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa target ini cukup tinggi dan ambisius. Untuk mencapainya, pemerintah memastikan tidak akan ada kebijakan atau penetapan tarif pajak baru, melainkan tetap mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

Pencapaian target pajak akan difokuskan melalui reformasi internal perpajakan, penguatan pemungutan pajak transaksi digital, serta program bersama dalam analisis data dan peningkatan kepatuhan. Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif untuk mendorong daya beli masyarakat, investasi, dan hilirisasi industri. Sri Mulyani mengakui target pendapatan negara keseluruhan sebesar Rp 3.147,7 triliun ini sangat besar, mengingat pertumbuhan penerimaan dalam beberapa tahun terakhir cenderung lebih rendah.

Advertisements