
Penyanyi dan musisi Judika akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan ‘mencolong lagu’ yang dilayangkan oleh pentolan grup band Dewa-19, Ahmad Dhani. Polemik ini bermula setelah Judika menyatakan enggan lagi membawakan karya-karya Dewa-19, menyusul seruan Ahmad Dhani terkait sistem direct license atau pembayaran royalti secara langsung kepada pencipta lagu.
Menanggapi amarah Ahmad Dhani, Judika dengan tenang menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah masalah baginya. Ia menyoroti hubungan profesional yang sangat dekat dan ikatan pertemanan yang kuat di antara keduanya, bahkan pernah bekerja sama dalam proyek musik besar seperti band Mahadewa. Judika pun meyakini bahwa Ahmad Dhani sesungguhnya memahami dirinya bukanlah tipe seseorang yang gemar ‘mencolong lagu’ ataupun mengharapkan sesuatu secara gratisan.
Melalui akun Instagram pribadinya, Judika menyampaikan pandangannya, “Ahmad Dhani (aku panggilnya Pakde), itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa band. Jadi, kalaupun dia marah-marah, aku enggak masalah dan enggak usah dibalas, karena sesungguhnya dia tahu aku bukan maling yang suka nyolong, apalagi maunya gratisan.” Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisinya dalam polemik yang berkembang.
Lebih lanjut, Judika membeberkan alasan utama di balik keputusannya untuk sementara tidak membawakan lagu-lagu Dewa-19. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini justru merupakan bentuk penghargaan yang mendalam kepada pencipta lagu. Judika menegaskan keengganannya menyanyikan karya orang lain sebelum adanya putusan hukum yang konkret dan jelas terkait sistem pembayaran royalti serta implementasi direct license yang tengah diperjuangkan oleh para pencipta lagu.
Sebagai seorang pencipta lagu, Judika mengaku sangat memahami perjuangan dan keinginan para pencipta lagu untuk mendapatkan hak-hak mereka secara adil. Namun, ia memilih jalur perjuangan yang berbeda dan diyakininya lebih strategis untuk membantu menyelesaikan polemik royalti ini.
Saat ini, Judika justru tengah berupaya mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sebuah badan yang dibentuk pemerintah untuk mengelola dan menangani permasalahan royalti, agar dapat bekerja secara optimal. Ia berharap LMKN dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga proses pembayaran royalti kepada para pencipta lagu dapat dilakukan secara sistematis, transparan, dan tepat sasaran. Pelantun hits ‘Sampai Akhir’ ini menyadari betul bahwa polemik dan sistem yang tidak efisien tersebut akan terus merugikan para pencipta lagu jika tidak segera dibenahi.
Judika kemudian memperinci strateginya, “Aku berjuang dengan cara yang berbeda. Memberikan hak pemungutan ke LMKN selaku lembaga yang dibentuk pemerintah. Dan menuntut LMK-LMKN bisa bekerja lebih baik, transparan dan, accountable.” Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap reformasi sistem pembayaran royalti di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa LMKN harus “Memiliki sistem dan alat yang mumpuni untuk mendata, meng-collect dan mendistribusikan performing rights, bukan cuma event off air, tetapi juga di publik komersial seperti karaoke, restoran/cafe, hotel, mall dan lainnya.” Dengan demikian, Judika berharap LMKN benar-benar dapat menjadi solusi komprehensif bagi permasalahan royalti di industri musik Tanah Air.
Ringkasan
Judika angkat bicara menanggapi tudingan ‘mencolong lagu’ oleh Ahmad Dhani, menyatakan hal itu tidak masalah baginya karena ia meyakini Dhani memahami dirinya. Polemik ini muncul setelah Judika memutuskan tidak membawakan karya Dewa-19. Keputusan ini justru merupakan bentuk penghargaan kepada pencipta lagu, menunggu putusan hukum yang jelas terkait sistem royalti dan direct license.
Sebagai pencipta lagu, Judika memilih jalur perjuangan berbeda untuk menyelesaikan polemik royalti. Ia berupaya mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar bekerja optimal, transparan, dan akuntabel. Judika berharap LMKN dapat mengelola serta mendistribusikan performing rights secara sistematis dan adil di berbagai tempat komersial.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia