Tunjangan DPR Rp 52 Juta, Anggota Ngekos Cuma Rp 3 Juta?

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, baru-baru ini angkat bicara mengenai fasilitas yang diterima para anggota Dewan, khususnya terkait tunjangan rumah. Adies menegaskan bahwa saat ini anggota DPR menerima tunjangan rumah sebesar Rp 52 juta per bulan. Kebijakan ini diberlakukan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi disediakan, sekaligus merespons isu yang sempat beredar luas mengenai tunjangan fantastis sebesar Rp 100 juta per bulan untuk anggota DPR periode ini.

Advertisements

Adies menjelaskan bahwa besaran tunjangan tersebut didasarkan pada perhitungan biaya hidup yang realistis di sekitar kawasan Senayan, tempat para anggota Dewan bekerja. “Sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan kan sudah setahun 50 juta itu kan sudah enggak ada ya, anggap adalah, tapi kan rumah yang biasa. Sewa rumah atau apartemen di sekitar Senayan sekitar Rp 30 juta – Rp 75 juta per bulan. Kalau sewa kos ukuran 4×6 itu Rp 3 juta – 5 juta bulan,” ungkap Adies pada Selasa (19/8). Ia menambahkan, biaya tersebut belum termasuk pengeluaran untuk asisten rumah tangga dan sopir, yang menurutnya membuat angka Rp 50 juta dari tunjangan tersebut menjadi “pas” atau sesuai dengan kebutuhan.

Lebih lanjut, Adies menekankan bahwa pemberian tunjangan ini juga selaras dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh para anggota Dewan. “Saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka. Jadi perlu diketahui bahwa DPR ini tugasnya bukan hanya rapat-rapat saja, tetapi juga pembahasan tentang anggaran yang sedemikian pelik. Kemudian pembahasan tentang legislasi, rancang undang-undang yang begitu banyak masuk ke setiap komisi dan juga pengawasan,” jelasnya, menyoroti kompleksitas peran legislatif.

Meski demikian, Adies juga menanggapi kritik publik dengan sebuah pernyataan yang mengundang perhatian. Jika tunjangan Rp 50 juta per bulan masih dianggap terlalu besar oleh masyarakat, Adies menyebut DPR bisa saja mempertimbangkan untuk menurunkannya. Ia bahkan mengemukakan saran agar para anggota memilih tempat tinggal yang lebih hemat. “Nanti kita pikirkan kalau memang masih dikira itu 50 juta terlalu besar, teman-teman kita imbau cari kos-kosan kira-kira yang 1 jutaanlah begitu. Mungkin yang kamar mandi di luar atau seperti apa gitu. Ya kalau memang masih terlalu dianggap masih terlalu mahal kos-kosannya 3 juta,” ujarnya, seolah menyindir situasi tersebut.

Advertisements

Dalam kesempatan itu, Adies juga meluruskan miskonsepsi mengenai kenaikan gaji anggota Dewan. Ia menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan, dengan besaran yang tetap di angka kurang lebih Rp 6,5 juta hingga Rp 7 juta. Kenaikan yang terjadi adalah pada beberapa jenis tunjangan. Misalnya, tunjangan beras yang naik sedikit dari sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta. Demikian pula tunjangan lain, seperti tunjangan bensin, yang kini mencapai sekitar Rp 7 juta dari sebelumnya Rp 4-5 juta per bulan, meskipun mobilitas Dewan disebut Adies jauh melebihi jumlah tersebut.

Dengan penyesuaian tunjangan-tunjangan tersebut, termasuk tunjangan makan yang disesuaikan dengan indeks harga saat ini, total pendapatan bersih yang diterima anggota Dewan mengalami peningkatan. Jika sebelumnya total bersih sekitar Rp 58 juta, kini dengan adanya penyesuaian tunjangan, para anggota Dewan bisa menerima hampir Rp 69-70 juta. Namun, Adies kembali menegaskan, inti peningkatannya bukan pada gaji, melainkan pada penyesuaian tunjangan untuk mengakomodasi kebutuhan dan beban kerja yang ada.

Ringkasan

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa anggota Dewan menerima tunjangan rumah sebesar Rp 52 juta per bulan. Tunjangan ini berfungsi sebagai pengganti fasilitas rumah dinas dan dianggap realistis untuk menutupi biaya sewa di sekitar Senayan, termasuk pengeluaran tambahan untuk asisten rumah tangga dan sopir. Adies menegaskan besaran tersebut sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab kenegaraan anggota DPR.

Adies juga meluruskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan, tetap berada di kisaran Rp 6,5 hingga Rp 7 juta. Namun, beberapa tunjangan seperti tunjangan beras dan bensin telah disesuaikan, menyebabkan total pendapatan bersih anggota meningkat dari sekitar Rp 58 juta menjadi hampir Rp 69-70 juta. Peningkatan ini berasal dari penyesuaian tunjangan, bukan dari kenaikan gaji pokok.

Advertisements