Setya Novanto Kembali? Golkar Siapkan Jabatan Strategis!

PARTAI Golkar menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan posisi yang sesuai bagi Setya Novanto, jika eks ketua umum tersebut memutuskan untuk kembali aktif dalam kepengurusan partai. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa keputusan terkait aktivitas di partai sepenuhnya berada di tangan Novanto.

Advertisements

“Apabila Pak Novanto bersedia aktif kembali, tentu kami akan menempatkannya di posisi yang selaras dengan pengalaman dan senioritasnya saat ini,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025. Pernyataan ini menunjukkan pintu terbuka bagi kembalinya sosok yang pernah memimpin partai beringin tersebut.

Namun, Doli menambahkan bahwa aktivitas mantan ketua umum itu di partai perlu mempertimbangkan statusnya sebagai narapidana yang baru saja mendapatkan bebas bersyarat. “Tentunya ada batasan aktivitas yang tidak akan sebebas mereka yang tidak berstatus bebas bersyarat,” jelas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini, mengisyaratkan adanya penyesuaian yang harus dilakukan.

Ia kemudian kembali menekankan prinsip Partai Golkar yang tidak pernah menolak siapa pun yang ingin aktif menjadi kader. Apalagi Setya Novanto merupakan figur senior yang pernah menduduki posisi puncak pimpinan. “Jika beliau ingin kembali aktif, pertanyaan selanjutnya adalah di mana. Apabila ingin aktif di partai, kami akan menyambutnya dengan tangan terbuka,” tegasnya, menegaskan komitmen partai dalam merangkul kadernya.

Advertisements

Sebagai informasi, Setya Novanto sempat terjerat dalam perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Dia divonis 15 tahun penjara dalam kasus tersebut pada 24 April 2018. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada saat itu menyatakan Novanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Novanto kemudian mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya ke Mahkamah Agung. Putusan PK tersebut mengabulkan permohonan Novanto, yang dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025. Dalam putusannya, majelis hakim PK memangkas hukuman Novanto menjadi 12 tahun 6 bulan penjara, serta menjatuhkan denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 49,052 miliar. Tiga hakim PK yang menangani perkara ini adalah Surya Jaya sebagai ketua, didampingi dua anggota yaitu Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, dengan Wendy Pratama Putra sebagai Panitera Pengganti.

Setelah putusan PK tersebut, Setya Novanto akhirnya mendapatkan program bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 16 Agustus 2025. Status ini membuka kembali peluangnya untuk beraktivitas di luar jeruji besi, termasuk di kancah politik.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung juga secara tegas mengonfirmasi bahwa Novanto masih berstatus sebagai kader partai beringin. Menurut Doli, Setya Novanto tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari partai, dan Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian Novanto sebagai kader. “Jadi, per hari ini, Setya Novanto masih merupakan kader Partai Golkar, menjadi bagian integral dari keluarga besar Partai Golkar,” pungkas Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Pilihan Editor: Jalan Politik Gubernur Konten Raja Dedi Mulyadi

Ringkasan

Partai Golkar menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan posisi strategis bagi Setya Novanto, jika eks ketua umum tersebut memutuskan kembali aktif dalam kepengurusan. Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan partai menyambutnya sebagai kader senior, namun aktivitasnya akan mempertimbangkan status bebas bersyaratnya. Novanto sendiri baru mendapatkan program bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada 16 Agustus 2025.

Sebelumnya, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP pada 2018. Hukuman ini kemudian dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung pada 4 Juni 2025. Doli juga mengonfirmasi bahwa Setya Novanto masih terdaftar sebagai kader Partai Golkar karena tidak pernah mengundurkan diri atau diberhentikan.

Advertisements