
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menilai bahwa pemberian tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk para anggota legislatif merupakan langkah efisiensi anggaran yang strategis. Menurutnya, alokasi tunjangan ini dapat menghemat ratusan miliar rupiah yang sebelumnya dialokasikan untuk pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) atau rumah dinas DPR.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan bahwa tunjangan perumahan jauh lebih menguntungkan dibandingkan biaya besar yang harus dikeluarkan setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Said belum memberikan angka pasti mengenai anggaran perawatan rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Namun, ia yakin kompensasi tunjangan ini lebih masuk akal. Hal ini disebabkan perawatan RJA memerlukan anggaran besar untuk pemeliharaan taman, gaji satpam, hingga renovasi kerusakan. “Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025. Ia menambahkan, “Kami menghindari pemborosan. Kan RJA itu boros. Biaya pemeliharaannya ya, yang boros.”
Selain berdampak positif pada penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Said juga menilai tunjangan rumah ini berpotensi mendorong kinerja anggota DPR agar lebih maksimal. Dengan menghuni tempat tinggal di sekitar Senayan, Jakarta Pusat, para anggota dewan diharapkan dapat datang lebih cepat ke agenda rapat, meningkatkan efektivitas waktu dan kehadiran.
Said menyadari bahwa isu tunjangan rumah anggota DPR ini mungkin menjadi sorotan masyarakat, terutama di tengah kondisi pemangkasan anggaran oleh pemerintah. Namun, ia mengklaim bahwa fasilitas tunjangan rumah atau rumah dinas serupa juga dinikmati oleh jajaran menteri dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Menteri semua punya rumah. Tapi disediakan rumah dinas. Kenapa kalian enggak protes juga?” tanyanya, mempertanyakan standar ganda dalam pandangan publik.
Justifikasi untuk peralihan ini juga diperkuat oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar. Ia sebelumnya menjelaskan bahwa para legislator tidak lagi menempati rumah dinas karena kondisi bangunan yang dianggap tidak layak huni dan tidak lagi ekonomis untuk dipertahankan. Biaya pemeliharaan yang ada disebut tidak lagi sepadan dengan manfaatnya.
Rumah jabatan yang dibangun pada tahun 1988 itu kini berusia hampir 40 tahun. Indra menyebutkan, DPR banyak menerima keluhan dari anggota terkait bangunan tua yang sering mengalami kerusakan parah, termasuk kebocoran dan genangan air hujan dari sungai yang melintasi tengah perumahan. Menurutnya, upaya revitalisasi RJA secara menyeluruh justru akan membutuhkan anggaran yang sangat besar, dan biaya pemeliharaan rutin saat ini tidak lagi seimbang dengan manfaat yang didapat. Indra menyampaikan hal ini saat dihubungi pada Senin, 18 Agustus 2025.
Oleh karena itu, Indra menegaskan bahwa mulai tahun 2025, Sekretariat Jenderal DPR tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan Kalibata. Keputusan ini, tambahnya, telah dibahas dan disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR periode 2019-2024, menandai akhir dari era rumah dinas tersebut.
Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Dampak Buruk Anggaran Pendidikan untuk Membiayai MBG
Ringkasan
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyatakan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota legislatif merupakan langkah efisiensi anggaran. Menurutnya, alokasi ini dapat menghemat ratusan miliar rupiah dibandingkan biaya pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang dinilai boros dan memakan banyak biaya. Said juga berpendapat tunjangan ini dapat mendorong kinerja anggota DPR agar lebih maksimal karena tinggal lebih dekat ke Senayan. Ia menyadari sorotan publik namun membandingkannya dengan fasilitas serupa yang diterima menteri dan DPD.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menambahkan bahwa keputusan ini didasari kondisi RJA yang tidak layak huni dan tidak ekonomis untuk dipertahankan. Bangunan yang berusia hampir 40 tahun itu sering mengalami kerusakan parah seperti kebocoran dan genangan air. Revitalisasi menyeluruh akan membutuhkan anggaran sangat besar, membuat biaya pemeliharaan rutin tidak lagi sepadan dengan manfaatnya. Oleh karena itu, mulai tahun 2025, Sekretariat Jenderal DPR tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan RJA Kalibata, sebuah keputusan yang telah disepakati pimpinan DPR.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia