
Kericuhan pecah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/08), ketika ratusan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam aksi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Insiden ini menandai puncak ketegangan dari unjuk rasa yang telah berlangsung.
Demo ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Bone Bersatu ini berawal damai di depan Kantor Bupati Bone pada pukul 14.00 Wita. Namun, suasana berubah tegang secara signifikan mulai pukul 17.00 Wita, lantaran massa tak kunjung ditemui oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, atau wakilnya.
“Kami datang jauh-jauh ke sini, bahkan rela meninggalkan pekerjaan hanya untuk menyampaikan aspirasi. Tapi bupati dan wakil bupati tidak mau menemui rakyatnya. Di mana tanggung jawab mereka sebagai pemimpin?” ujar koordinator aksi, Rafli Fasyah, seperti dilansir dari Tribunnews.com, mengungkapkan kekecewaannya.
Rafli melanjutkan kritik kerasnya, “Seharusnya mereka berdiri di depan rakyat, bukan bersembunyi di balik aparat. Kebijakan yang mereka keluarkan sudah menyengsarakan, tapi saat rakyat protes justru tidak mau mendengar langsung.” Pernyataan ini menegaskan tuntutan massa akan dialog langsung terkait kebijakan PBB-P2 yang dianggap memberatkan.
Situasi semakin memanas ketika kepolisian menembakkan gas air mata sekitar pukul 18.30 Wita untuk membubarkan massa. Namun, tindakan tersebut justru memicu perlawanan; alih-alih bubar, massa membalas dengan melemparkan botol air mineral dan batu, sebagaimana dilaporkan oleh wartawan Darul Amri untuk BBC News Indonesia.
Bentrokan fisik tak terhindarkan saat pengunjuk rasa berhasil menerobos masuk ke halaman kantor bupati Bone, setelah menjebol kawat berduri dan merobohkan pagar kantor. Respons cepat datang dari aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang membentuk barikade dengan tameng, berupaya keras menghalau massa agar tidak memasuki gedung kantor bupati.
Akibat bentrokan yang intens ini, baik dari pihak massa aksi maupun aparat kepolisian dan anggota Satpol PP mengalami luka-luka. Beberapa di antara mereka bahkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga pukul 22.20 Wita, eskalasi bentrokan meluas ke gang-gang kecil dan jalan-jalan alternatif di sekitaran kantor bupati. Kondisi ini menunjukkan belum adanya tanda-tanda mereda. “Kondisi belum kondusif,” ungkap Zul, seorang aktivis mahasiswa di Kabupaten Bone, kepada wartawan Darul Amri di Sulawesi Selatan pada pukul 23.10 Wita, menggambarkan situasi terkini.
Apa Respons Pemkab Bone?
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Dinas Kominfo Bone, Anwar, menjelaskan bahwa bupati dan wakil bupati sedang berada di luar kota saat kejadian. Anwar juga dengan tegas membantah isu yang beredar mengenai kenaikan PBB-P2 di Bone yang disebut-sebut mencapai 300%.
“Kenaikan PBB-P2 di Bone itu tidak mencapai 300%, itu hoaks. Kenaikannya hanya 65 persen,” ujarnya, mengklarifikasi persentase kenaikan pajak yang sebenarnya diterapkan di wilayahnya.
PBB-P2 Naik Drastis di Sejumlah Daerah
Fenomena kenaikan PBB-P2 yang memicu protes ternyata tidak hanya terjadi di Bone. Kasus serupa juga melanda daerah lain di Indonesia.
Di Pati, Jawa Tengah, misalnya, unjuk rasa terkait kenaikan PBB-P2 bahkan berujung pada tuntutan agar Sudewo, bupati setempat, mundur dari jabatannya.
Sementara itu, di Cirebon, Jawa Barat, sekelompok masyarakat yang menamai diri Paguyuban Pelangi Cirebon mengklaim telah melakukan berbagai langkah penolakan terhadap kenaikan PBB-P2 sejak awal tahun 2024. Mereka telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan parlemen, turun ke jalan, mengajukan judicial review, hingga menyampaikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Dalam Negeri.
Beberapa pakar meyakini bahwa kenaikan pajak di daerah ini merupakan imbas dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Dengan berkurangnya alokasi TKD, pemerintah daerah dituntut untuk mencari sumber pendapatan baru guna menopang anggaran mereka.
“Cara yang paling gampang untuk mencari pendapatan ya menaikkan pajaknya,” jelas Herman Suparman, direktur eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), mengomentari situasi ini.
Pada tahun ini, pemerintah pusat memang melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan memangkas TKD sebesar Rp50,29 triliun. Pemangkasan anggaran ini disebutkan demi program-program yang “berdampak langsung pada masyarakat,” seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.
Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus juru bicara presiden, Prasetyo Hadi, membantah bahwa kenaikan PBB-P2 di daerah disebabkan oleh kurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. “Tidak ada penyebabnya karena itu, bukan ya [kurang anggaran dari pusat]. Itu kan memang kebijakan-kebijakan setiap pemerintah daerah, dan memang berbeda-beda antara satu kabupaten dengan kabupaten yang lainnya,” tegas Prasetyo, menegaskan bahwa kebijakan pajak adalah otonomi daerah.
- Pajak Bumi dan Bangunan naik drastis, aksi protes merembet ke sejumlah daerah
- Ribuan warga Pati tuntut bupati lengser, Sudewo menolak mundur – Bagaimana mekanisme pemberhentian kepala daerah?
- Bupati Pati batalkan PBB 250%, warga tetap menuntut dia lengser
Ringkasan
Kericuhan pecah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/08) ketika ratusan mahasiswa dan warga berdemo menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Aksi yang semula damai berubah tegang setelah Bupati atau wakilnya tidak menemui massa. Bentrokan fisik tak terhindarkan usai polisi menembakkan gas air mata, menyebabkan massa membalas dan menerobos halaman kantor bupati, dengan korban luka dari kedua belah pihak. Kondisi di sekitar kantor bupati masih belum kondusif hingga malam hari.
Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Kominfo membantah isu kenaikan PBB-P2 sebesar 300%, mengklarifikasi bahwa kenaikannya hanya 65%. Fenomena kenaikan PBB-P2 yang memicu protes serupa juga terjadi di daerah lain seperti Pati dan Cirebon. Beberapa pakar berpendapat kenaikan pajak daerah merupakan imbas pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, Menteri Sekretaris Negara membantah hubungan tersebut, menegaskan bahwa kebijakan pajak merupakan otonomi daerah.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia