Setya Novanto Lolos dari Pemecatan Golkar Meski Terjerat Korupsi E-KTP

Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, secara mengejutkan masih berstatus sebagai kader Partai Golkar. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. “Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” tegas Doli, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).

Advertisements

Status Keanggotaan Setya Novanto yang Tak Berubah

Doli menjelaskan bahwa Setya Novanto tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan partai setelah ia terjerat kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya. Di sisi lain, Partai Golkar juga tidak pernah secara resmi melakukan pemberhentian keanggotaan terhadap mantan Ketua Umum partai tersebut. Mengenai kemungkinan Setya Novanto untuk kembali aktif dalam kegiatan partai setelah mendapatkan pembebasan bersyaratnya, Doli sepenuhnya menyerahkan keputusan itu kepada yang bersangkutan. Demikian pula terkait kemungkinan kembali terlibat dalam kepengurusan partai, mengingat Setya Novanto pernah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar pada periode 2016–2017. “Itu tergantung yang bersangkutan, tergantung Pak Setya Novanto-nya sendiri. Satu, situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dikatakan sampai 2029. Tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas (bebas murni),” imbuh Doli, menyoroti batasan-batasan status hukum Setya Novanto.

Syukur dan Hormat Golkar atas Pembebasan Bersyarat

Advertisements

Lebih lanjut, Doli menyatakan rasa syukurnya atas pembebasan bersyarat yang didapatkan Setya Novanto sejak Sabtu (16/8/2025). Menurutnya, pembebasan ini menunjukkan bahwa Setya Novanto telah merampungkan proses hukum yang dihadapinya. Doli menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat telah memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan, salah satunya adalah terpidana telah menjalani dua per tiga masa hukuman. Syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah berkelakuan baik serta mengikuti program-program pembinaan hukum yang telah ditentukan. “Jadi secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat,” tutur Doli. Ia menambahkan, “Ya hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan pemerintah terhadap itu,” menegaskan sikap Golkar yang menghormati proses hukum.

Potensi Munculnya Faksi di Partai Golkar

Di tempat terpisah, pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menyampaikan pandangannya terkait situasi ini. Jati menilai bahwa kembalinya Setya Novanto ke lingkungan Partai Golkar berpotensi menghidupkan kembali faksi-faksi di dalam tubuh partai beringin. Hal tersebut, menurut Jati, merupakan salah satu risiko inheren dari kembalinya Setya Novanto pasca-pembebasan bersyaratnya. Meski demikian, ia enggan menaksir keuntungan atau kerugian lain yang mungkin didapat Partai Golkar jika Setya Novanto kembali aktif, sebab hal ini sangat bergantung pada kebijakan internal partai ke depan. “Itu menjadi salah satu potensi risiko yang muncul di internal partai mengingat kasus Setnov soal korupsi, khususnya e-KTP, sangat menyita perhatian besar publik,” ujar Jati, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/8/2025). Ia menambahkan, “Soal untung rugi itu kembali pada kebijakan internal partai ke depan pascaaktifnya Setnov ke partai setelah bebas sepenuhnya menjalani masa hukuman.”

Ringkasan

Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP, masih berstatus sebagai kader Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengonfirmasi bahwa Novanto tidak mengundurkan diri dan partai tidak pernah secara resmi memecatnya. Partai Golkar menyatakan rasa syukur atas pembebasan bersyarat Novanto karena dinilai telah memenuhi semua persyaratan hukum. Keputusan untuk kembali aktif dalam kegiatan atau kepengurusan partai sepenuhnya diserahkan kepada Setya Novanto sendiri.

Pengamat politik dari BRIN, Wasisto Raharjo Jati, menilai kembalinya Setya Novanto ke lingkungan partai berpotensi menghidupkan kembali faksi-faksi di dalam tubuh Golkar. Risiko ini dianggap inheren mengingat kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya sangat menyita perhatian publik. Keuntungan atau kerugian lain dari keaktifan Novanto akan sangat bergantung pada kebijakan internal partai ke depan.

Advertisements