
Harga minyak dunia mencatatkan lonjakan signifikan hingga mencapai level tertinggi sejak tahun 2022. Pada Kamis, 30 April 2026, kontrak berjangka minyak mentah Brent sempat menyentuh angka US$ 120,94 per barel sebelum akhirnya ditutup di level US$ 113 per barel pada akhir perdagangan hari yang sama.
Kenaikan harga ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Berdasarkan data dari Trading Economics, ketegangan semakin memanas menyusul rencana pengarahan militer oleh Presiden AS Donald Trump sebagai respons terhadap Iran. Situasi geopolitik ini memicu kekhawatiran pasar akan terganggunya pasokan energi global, terutama setelah AS dilaporkan tetap mempertahankan blokade laut terhadap Iran.
Selain faktor geopolitik, tekanan fundamental terhadap harga minyak juga datang dari penurunan drastis stok minyak di Amerika Serikat yang dibarengi dengan lonjakan ekspor hingga menembus angka 6 juta barel per hari. Trading Economics mencatat bahwa kondisi ini menjadi indikasi bahwa pasokan global kini semakin ketat di tengah gangguan distribusi energi yang meluas.
Dampak dari lonjakan harga global ini pun mulai terasa di dalam negeri, yang tercermin pada kenaikan Indonesian Crude Price (ICP). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ICP periode Maret 2026 telah menembus US$ 102,26 per barel. Angka ini merupakan level tertinggi dalam satu tahun terakhir dan melampaui jauh asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok pada US$ 70 per barel.
Direktur Jenderal Migas ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa rata-rata ICP mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 33,47 dibandingkan bulan Februari 2026 yang berada di angka US$ 68,79 per barel. Menurutnya, lonjakan harga ini dipicu oleh terganggunya jalur distribusi energi dunia, khususnya di Selat Hormuz yang merupakan jalur vital bagi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Tingginya harga minyak dunia memberikan beban berat bagi keuangan negara. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa setiap kenaikan US$ 1 per barel pada harga minyak mentah berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 10,3 triliun.
Menanggapi situasi ini, ekonom Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai pemerintah kini berada dalam posisi yang dilematis. Pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit: jika harga BBM bersubsidi tidak disesuaikan, beban APBN akan terus membengkak, namun jika harga dinaikkan, risiko lonjakan inflasi tidak dapat dihindari. Menurut Fahmy, tantangan ini semakin berat karena konsumsi BBM terbesar masyarakat masih bertumpu pada Pertalite dan solar.
Pilihan Editor: Harga Barang Mulai Naik Imbas Penutupan Selat Hormuz
Ringkasan
Harga minyak dunia melonjak ke level tertinggi sejak tahun 2022, dengan minyak mentah Brent sempat mencapai US$ 120,94 per barel. Peningkatan ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Iran, serta penurunan stok minyak AS yang dibarengi tingginya ekspor. Kondisi geopolitik di Selat Hormuz menyebabkan kekhawatiran global terhadap gangguan pasokan energi yang semakin ketat.
Kenaikan harga ini berdampak pada kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) menjadi US$ 102,26 per barel, yang jauh melampaui asumsi APBN sebesar US$ 70 per barel. Pemerintah kini menghadapi tantangan dilematis karena setiap kenaikan US$ 1 per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp 10,3 triliun. Hal ini memicu risiko pembengkakan anggaran negara atau potensi lonjakan inflasi jika harga BBM bersubsidi harus disesuaikan.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia