Begini Cara Mendapatkan STB Gratis dan Syaratnya
ilustrasi stb: joglonesia.com

Begini Cara Mendapatkan STB Gratis dan Syaratnya

Sejak beberapa bulan yang lalu, pemerintah telah membagikan STB (Set Top Box) kepada masyarakat. Dan begini cara mendapatkan STB Gratis dari pemerintah berikut syarat untuk mendapatkan STB tersebut.

Secara resmi, sejak tadi malam (2/20/2022) pemerintah telah menghentikan siaran TV analog dan menggantinya ke siaran TV Digital. Kini masyarakat sudah tidak bisa lagi mengakses TV Analog dan hanya tersedia TV Digital dengan kualitas gambar yang lebih jernih. Namun siaran ini hanya bisa diakses untuk TV yang mendukung siaran TV Digital pula. Untuk TV biasa, harus menggunakan alat tambahan yakni STB.

Pemerintah melalui Kominfo melakukan perpindahan siaran ini sendiri melalui tiga tahap. Yakni dimulai sejak 30 April 2022, 25 Agustus 3022 dan secara keseluruhan dilakukan hari Rabu, 2 Novenmber 2022 pukul 00:00.

Dengan begini, tentunya untuk TV biasa harus menggunakan alat bantu untuk menangkap siaran TV Digital. Sebagai catatan, semua TV yang belum dibekali dengan DVB-T2 tidak akan bisa menagkap siaran TV Digital ini, maka diperlukan STB untuk bisa mengaksesnya.

Jadi untuk TV modern biasanya sudah tersedia fitur dan alat tersebut dan tidak diperlukan lagi STB untukbisa menangkap siaran TV Digital.

Cara Mendpatkan STB Gratis dari Pemerintah

Sebelumnya, Trans7 juga bagi bagi STB gratis kepada masyarakat di beberapa daerah. Dan ini pemerintah telah memberikan Set Top Box Gratis, atau STB, kepada keluarga yang tidak mampu. Beginilah cara orang mendapatkan STB gratis dari pemerintah untuk bisa menikmati saluran TV digital melalui STB tersebut:

  • Mendaftar ke DTKS Kementerian Sosial; saat mendaftar, Anda harus memiliki satu TV analog di rumah.
  • Dibutuhkan Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP sebagai syarat untuk mendaftar.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos dan mulailah mendaftar melalui aplikasi tersebut.
  • Aplikasi Cek Bansos perlu mengkonfirmasi nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos.
  • Jika nama Anda tertera pada aplikasi cek Bansos, maka Anda berhak mendapatkan STB Gratis dari pemerintah.

Syarat Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah

Syarat mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah harus memenuhi beberapa kriteria. Beberapa persyaratan tersebut di antaranya tercantum di bawah ini.

  • WNI asli yang dibuktikan dengan KTP atau KK dan masuk dalam golongan keluarga miskin.
  • Memiliki TV Analog
  • Tertulis dalam data perangkat daerah dalam bidang sosial atau Terdaftar di DTKS Kemensos
  • Rumah atau lokasi penerima bantuan berada pada wilayah terdampak ASO

Cara Memasang STB

Anda perlu mengatur STB tersebut ke TV analog untuk menyiarkan siaran dari sinyal digital. Ini karena STB hanya memproses sinyal digital. Berikut adalah langkah-langkah untuk memasang STB ke TV analog.

  • Persiapkan perangkat TV analog dan STB sebelum memasangnya.
  • Cek lagi bawha STB memilikijenis DVB-T2 yang didukung dengan port antena pada TV Analog.
  • Matikan TV Analog Anda sebelum mulai pemasangan.
  • Lepaskan kabel Antena yang terpasang pada TV.
  • Temukan port berlabel β€œANT IN” di bagian belakang STB. Pasang kabel yang mengarah ke port ini.
  • Gunakan kabel HDMI yang terpasang pada port STB untuk menyambungkan ke TV analog.
  • Kabel AV juga dapat digunakan untuk menghubungkan TV analog yang tidak memiliki port HDMI. Ini memiliki tiga ujung, salah satunya adalah merah, kuning dan putih.
  • Colokkan STB ke stop kontak untuk mendapatkan daya.
  • Kini, Anda sudah bisa menyalakan kedua alat tersebut, yakni TV dan STB.
  • Akses menu pengaturan STB dan pilih opsi pencarian saluran setelah menu TV Analog mulaimenyala.
  • Menggunakan TV analog sebagai titik referensi, segera tonton siaran digital saat memilih opsi Simpan pada daftar saluran.

Nah, itulah bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Pemerintah dan berikut dengan syarat mendapatkan STB gratis juga bagaiomana cara memasang STB dengan benar dan aman. Segera daftarkan diri Anda dan dapatkan bantuan STB dari pemerintah Indonesia.