Saat ini, di Indonesia sedang menjamur perusahaan pembiayaan keuangan yang bermunculan. Ada banyak sekali ditemukan perusahaan fintech yang hadir untuk membantu msyarakat dalam hal keuangan. Namun, adakah pinjaman tanpa riba di bank Islam yang bisa Anda gunakan dalam mencari modal usaha?
Ini merupakan hal yang sangat penting terutama bagi umat Islam karena riba merupakan dosa yang sangat besar dan wajib untuk dihindari.
Seberapapun kesulitan yang sedang diahadapi, mencari pinjaman dengan sistem riba dan berbunga tinggi yang mencekik adalah hal yang tidak perlu dilakukan. Lantas, bagaimana caranya mendapatkan dana talangan untuk modal usaha tanpa harus terkena riba?
Pinjaman Tanpa Riba di Bank Islam
Meskipun saat ini ada banyak fintech yang menawarkan pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, namun kini juga hadir sejumlah pinjaman tanpa riba di Bank Islam.
Maksud dari pinjaman ini tentunya adalah pemberian modal usaha dari perusahaan perbankan dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur sesuai dengan syariat Islam.
Dengan demikian, Anda tetap bisa mendapatkan pinjaman tanpa harus ada unsur riba sesuai dengan yang telah ditentukan pada akad atau perjanjian.
Tentu saja, pengajuan pinjaman tanpa riba ini berbeda dengan pinjaman seperti umumnya di bank konvensional. Perbedaan ini terletak pada akad yang mana harus sesuai seperti yang telah ditentukan oleh Dewan Syariah Indonesia.
Bank Tanpa Riba di Indonesia
Ada sejumlah bank yang menerapkan hukum syariah yang bisa Anda gunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa riba ini. Bahkan, beberapa bank konvnesional juga memiliki produk pinjaman dengan sistem dan hukum syariah.
Dengan demikian, untuk mendapatkan pinjaman tanpa harus ada unsur riba disini semakin mudah dan tentunya Anda bisa membandingkan mana yang terbaik dan memiliki angsuran yang lebih ringan.
Adapun beberapa bank yang memiliki produk pinjaman tanpa riba bisa Anda temukan dalam penjelasan berikut ini.
Pinjaman Tanpa Riba BSI
Salah satu bank terbesar yang bebas dari riba adalah BSI atau Bank Syariah Indonesia. BSI memiliki sejumlah produk pinjaman tanpa riba yakni BSI KUR mikro, KUR Super Mikro dan KUR Kecil.
Tentu saja, ketiga jenis pinjaman ini memiliki fungsi yang berbeda dan Anda bisa menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan yang diperlukan.
BSI KUR Mikro
Secara umum, pinjaman tanpa riba BSI ini merupakan pinjaman yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro hingga menengah untuk mendapatkan modal usaha. Anda bisa mendapatkan pinjaman tanpa riba ini mulai dari 10 juta hingga maksimal 50 juta rupiah.
Untuk bisa mendapatkan modal dari jenis produk pinjaman ini syaratnya juga cukup mudah dan proses pengajuan juga sangat cepat. Bahkan tidak ada biaya administrasi yang harus Anda keluarkan untuk mengajukan pinjaman di BSI KUR Mikro ini.
Baca Juga: Ternyata..!! Ini Perbedaan Tabungan Wadiah dan Mudharabah
Adapun syarat umum adalah WNI yang paham akan hukum dan berusia minimal 21 tahun. Selain itu, usaha yang telah Anda jalankan minimal berusia 6 bulan.
Selain persyaratan diatas, masih ada sejumlah dokumen yang diperlukan untuk bisa mendapatkan pinjaman tanpa riba di Bank Islam ini.
Adapun dokumen tersebut meliputi E-KTP, Kartu Keluarga bagi yang sudah menikah dan juga legalitas dari usaha yang Anda miliki.
BSI Super Mikro
Pinjaman tanpa riba di bank Islam BSI selanjutnya yakni ada BSI KUR Super Mikro yang mana Anda bisa mendapatkan pinjaman hingga maksimal 10 juta rupiah.
Untuk persyaratannya juga sama dengan sebelumnya yang telah disebutkan diatas yakni pada Pinjaman BSU KUR Mikro.
Disini, yang menjadi perbadaan hanya plafont atau limit pinjaman yang Anda dapatkan. Jadi, Anda juga tidak akan dikenakan biaya adinistrasi dan juga biaya provisi.
BSI KUR Kecil
Produk pinjaman tanpa riba di bank Islam BSI selanjutnya yakni KUR Kecil. Untuk limit pinjaman, Anda bisa mendapatkan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah.
Sedangkan untuk persyaratan umum sama dengan kedua jenis produk pinjaman di atas. Namun untuk syarat dokumen, Anda memerlukan dokumen tambahan pendukung yakni NPWP dan juga fotokopi dokumen agunan.
Sedangkan untuk proses pengajuan, ketiga jenis pinjaman ini bisa Anda ajukan melalui cabang bank BSI terdekat. Namun, untuk proses yang lebih cepat, Anda bisa mengajukan pinjaman secara online melalui aplikasi SalamDigital.
Pinjaman Tanpa Riba Bank Muamalat
Selain BSI, Anda juga bisa mendapatkan pinjaman tanpa riba di Bank Islam Muamalat. Bank Muamalat merupakan bank kedua terbesar yang menerapkan prinsip syariah dalam pengoperasiannya.
Di bank Islam ini sendiri, Ada sejumlah produk pinjaman yang salah satunya adalah pinjaman Multiguna iB Hijrah.
Ini adalah produk pinjaman dalam bentuk pembiayaan untuk pembelian barang atau juga pembelian jasa konsumtif. Jadi, bukan dalam bentuk uang tunai yang akan dipinjamkan, melainkan bentuk pembiayaan untuk pembelian barang atau jasa.
Akad yang digunakan sendiri untuk produk pinjaaman ini adalah Murabahah dan juga Ijarah Multiguna. Anda bisa mendapatkan dana pembiayaan hingga limit maksimal 200 juta rupiah dan minimal 5 juta.
Adapun jangka waktu yang bisa Anda pilih mulai dari 12 bulan hingga 96 bulan untuk masa pengembalian pinjaman tanpa riba ini.
Sedangkan untuk persyaratannya juga tidak rumit karena tidak ada agunan yang harus Anda lengkapi. Adapun persyaratan utama yakni WNI dan memiliki gaji minimal 2 juta rupiah , juga merupakan perorangan.
Namun, tidak semua daerah di Indonesia dapat menikmati pinjaman tanpa riba di bank Islam Muamalat ini karena hanya di beberapa pulau yang ada. Misalnya Jawa, Sumatrea, Kalimantan, Papua dan juga Sulawesi. Jadi, untuk wilayah bali dan lombok tidak termasuk dalam coverage area.
Pinjaman KTA Syariah Bank Permata
KTA atau Kredit Tanpa Agunan dengan sistem syariah kini juga hadir di Bank Permata. Anda bisa mendapatkan dana pinjaman hingga limit 300 juta rupiah melalui produk pembiayaan Permata KTA iB Multiguna.
Namun perlu Anda catat bahwa jenis pinjaman ini bukan berupa uang tunai melainkan bentuk pembiayaan seperti pengadaan barang atau pembelian produk sebagai penunjang kebutuhan usaha Anda.
Ada sejumlah keunggulan dari pinjaman tanpa riba di Bank Islam Permata yang bisa Anda dapatkan. Diantaranya adalah bebas biaya transfer dan administrasi, cicilan dnegan tenor hingga 60 bulan dan tentu saja tidakl ada jaminan atau agunan.
Akad yang digunakan untuk kredit tanpa agunan di Bank permata ini adalah Akad Murabahah atau Ijirah Multijasa. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan penting buat Anda yakni terkait dengan denda keterlambatan cicicilan.
Anda akan dikenakan denda karena terlambat mengembalikan peinjaman mulai dari 50 ribu hingga 200 ribu rupiah. Besaran denda ini tergantung dari sisa pinjaman yang masih tersedia. Selain itu, untuk pelunasan yang dipercepat juga akan ada biaya yang harus anda keluarkan sebesar 5 persen.
Kesimpulan
Untuk mendapatkan dana bantuan tanpa riba saat ini sudah cukup mudah. Karena selain bank Islam, ada juga sejumlah bank konvensional lain yang menerapkan sistem syariah untuk produk pinjaman mereka.
Diantaranya adalah BCA Syariahm Bank Mega Syariahn Bank Aladin Syariahn Bank BTPN Syariah dan bank lainnya.
Jadi, Anda bisa mendatangi bank konvensional terdekat untuk menanyakan ketersediaan produk syariah yang mereka tawarkan.
Namun demikian, Anda tetap harus hati hati dan menbaca dengan teliti ketentuan dan juga standar sistem syariah yang mereka gunakan. Pastikan juga kemampuan Anda dalam mengangsur setiap bulannya.
Ikuti Informasi Menarik Lainnya di Google News