Pinjaman Online Berbasis Syariah Bunga Rendah Resmi OJK

Pinjaman Online Berbasis Syariah Bunga Rendah Resmi OJK

Saat ini, ada banyak sekali ditemukan pinjaman online yang menjamur di Indonesia. Namun adakah diantara mereka jenis pinjaman online berbasis syariah dengan bunga rendah dan resmi terdaftar di OJK?

Seperti yang Anda ketahui, setiap orang berhak untuk mendapatkan pinjaman sebagai modal usaha atau keperluan mendadak lainnya. Tidak perduli apapun agamanya, perusahaan pembiayaan keuangan baik bank konvensional ataupun perusahaan fintech membolehkan untuk masyarakat mendapatkan pinjaman.

Namun, sebagai umat Islam, tentunya memilih pinjaman juga harus selektif bukan hanya sebatas bunga rendah, mudah prosesnya ataupun seberapa cepat dana bisa cair.

Namun, tentunya juga harus memperhitungkan sistem yang mereka gunakan. Apakah menggunakan sistem syariah sesuai hukum Islam atau tidak. Hal ini karena ada hubungannya dengan unsur riba yang harus dihindari.

Pinjaman Online Berbasis Syariah Resmi

Selain BSI sebagai bank konvensional, Anda juga bisa mendapatkan Pinjaman Tanpa Riba di Bank Islam untuk modal usaha melalui pinjaman online berbasis syariah bunga rendah resmi OJK yang bisa langsung cair.

Tentu saja, ada banyak aplikasi pinjaman syariah yang ada diluar sana, namun agar lebih aman, sebaiknya pastikan perusahaan fintech tersebut terdaftar di OJK dan juga terdaftar di Dewan Syariah Indonesia.

Dengan demikian, Anda juga aman dan terbebas dari riba namun tetap bisa mendapatkan dana talangan untuk keperluan mendadak.

Daftar Pinjaman Syariah Online Langsung Cair

Karena banyaknya aplikasi pinjol yang tersebar bahkan ada juga yang ilegal, berikut ini Joglonesia bagikan daftar pinjaman online berbasis syariah dengan bunga rendah dan terdaftar di OJK.

Anda bisa mengajukan pinjaman di perusahaan ini tanpa takut ada usnur riba karena sudah terdaftar dan di awasi oleh Dewan Syariah.

ALAMI Funding Syariah

Aplikasi pinjaman online berbasis syariah yang pertama yakni ALAMI. Ini merupakan perusahaan P2P Lending yang sudah resmi terdaftar di OJK dan tentunya terdaftar di Dewan Syariah Indonesia.

Jadi, sistem kerja dari ALAMI ini adalah mempertemukan antara peminjam dan juga pendana atau pemilik modal. Bahkan, perusahaan ini telah mendapatkan penghargaan sebagai Best Islamic P2P finance platform pada tahun 2020 lalu.

Dilansir dari laman resminya (alamisharia.co.id), sampai sejauh ini lebih dari 4 triliun digelontorkan pihak perusahaan untuk memmbantu UMKM dengan sistem syariah.

Selain itu, ada lebih dari 3 ribu orang yang mendaftar untuk menjadi bagian dari pemilik modal dan berinvestasi di ALAMI.

Jadi, selain bisa mendapatkan pinjaman online tanpa riba dengan sistem syariah, Anda juga bisa mendaftar sebagai pendana melalui aplikasi ALAMI.

Baca Juga: Tabungan Wadiah – Tabungan Tanpa Biaya Admin dan Bebas Riba

Bahkan, besarnya limit yang bisa Anda ajukan untuk mendapatkan pinjaman mencapai 2 miliar rupiah. Ini adalah sebuah angka yang cukup besar dan karena inilah banyak juga perusahaan dan juga UMKM yang tergabung sebagai mitra untuk mengajukan pinjaman melalui aplikasi ALAMI.

Sampai berita ini dimuat, lebih dari 100 ribu orang telah menggunakan aplikasi ALAMI dan sekitar 2,6 ribu memberikan ulasan dengan rating 4.5.

Dan buat kalian yang membutuhkan pinjaman online tanpa riba berbasis syariah, Anda bisa mendaftar di aplikasi ALAMI dengan menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan NPWP.

PAPITUPI Syariah

Pinjaman online berbasis syariah bunga rendah resmi OJK yang selanjutnya hadir adalah Papitupi Syariah.

Tidak berbeda jauh dengan ALAMI, Perusahaan ini juga berbasis P2P atau Peer To Peer Lending yang mana akan mempertemukan Peminjam dengan pemilik modal.

Anda bisa mengajukan pinjaman online bebas riba hingga mencapai limt sebesar 50 juta rupiah dan jangka waktu yang bisa And apilih mencapai selama 36 bulan.

Jadi, tentu saja ini cukup ringan untuk angsuran setiap bulannya karena tenor yang dirtawarkan juga cukup panjang.

Sebagai seorang muslim yang taat, And atidak perlu kawatri karena Papitupi Syariah ini telah terdaftar dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia.

Hingga informasi ini ditulis, lebih dari 100 ribu orang telah mngunduh aplikasi Papitupi. Selain itu ada sedikitnya 572 orang telah memberikan ulasan dengan nilai rating 3.5.

Untuk mengetahui informasi lebih jauh lagi mengenai pengajuan pinjaman, Anda bisa membacanya melalui link dibawah ini.

Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman di Paputupi Syariah Cepat Cair

Adapun akad yang digunakan adalah Murabahah dan Anda bisa mengajukan pembiayaan untuk kebutuhan rumah tangga atau pembelian barang dan juga untuk modal usaha.

Qazwa Mitra Hasanah

Jika Anda tidak tertarik dengan kedua aplikasi pinjaman online berbasis syariah yang telah disebutkan di atas, Anda bisa mencoba Aplikasi Qazwa.

Sama dengan di atas, ini juga perusahaan P2P Lending yang berbasis syariah. Dengan demikian, selain mendapatkan pinjaman, Anda juga bisa menjadi salah satu pemberi pinjaman atau pendana.

Untuk pengajuan pinjaman sendiri, Anda bisa mendapatkan hingga limit 2 miliar rupiah dan tenor yang ditawarkan hingga 12 bulan.

Dilansir dari laman resmi qazwa.id, kalian bisa mendapatkan pinjaman hanya dalam waktu 24 jam dan minimal 2 juta rupiah.

Untuk simulasi pinjaman di Qazwa, Anda bisa langsung mengunjungi situs reminya. Atau bisa mendownload aplikasi yang telah tersedia di playstore atau AppStore.

Tentu saja, Aplikasi Qazwa juga telah terdaftar di OJK dan juga pastinya di Dewan Syariah Indonesia. Jadi, pengajuan pinjaman Anda akan terbesa dari unsur riba yang mengerikan.

Buat Anda umat Muslim yang tertarik untuk mendapatkan modal usaha, Anda bisa bergabung dengan lebih dari 5 ribu orang yang telah mengunduh aplikasi Qazwa.

Untuk aplikasi pinjaman online bebas riba dari Qazwa sendiri baru saja dirilis tahun 2022 lalu namun telah mendapatkan rating 3.9 dari 26 ulasan.

Tentu saja, ini adalah aplikasi pinjol anti riba yang cukup bagus sebagai pendatang baru di Playstore.

Dhuha Syariah

Tak berbeda jauh dengan sebelumnya, Dhuha Syariah merupakan perusahaan P2P Lending yang menawarkan pembiayaan untuk modal usaha.

Adapun limit yang ditawarakn untuk pinjaman online berbasis syariah ini mencapai limit hingga 100 juta rupiah. Namun dilansir dari laman resmi Duhasyariah.id, ada 2 type pembiayaan. Yakni untuk pembelian barang maksimal sebesar 20 juta rupiah dan biaya wisata sebesar 30 juta rupiah.

Adapun jangka waktu yang ditawarkan untuk angsuran setiap bulannya mencapai 24 bulan untuk pinjaman pembiayaan Umroh. Sedangkan untuk pembiayaan pengadaan barang, Anda bisa mendapatkan tenor hingga 12 bulan.

Baca Juga: Anti Ribet! Begini Cara Cek Porsi Haji Melalui Hp Android Terbaru

Sedangkan aplikasi DUha SYariah sendiri sampai berita ini ditulis telah didonwload sebanyak 100 ribu lebih unduhan. Selain itu, ada sekitar 1,49 ribu memberikan ulasan dan mendapatkan skor 3.6.

Meskipun perusahaan p2p Ini berbasis Syariah, namun tim Joglonesia tidak menemukan logo Dewan Syariah Indonesia di situs resminya.

Karena hanya tertulis mematuhui ketentuan syariah sesuai yang di atur oleh DSN-MUI. Kendati demikian, aplikasi ini telah terdaftar di OJK dan menjadi bagian dari AFPI juga.

Kesimpulan

Tentu saja, selain yang telah disebutkan diatas, masih ada banyak sekali aplikasi pinjaman syariah online langsung cair.

Langkah terbaik adalah mengecek legalitas perusahaan tersebut baik di OJK dan juga di Dewan Syariah Indonesia.

Dengan demikian, sebagai muslim yang taat, tentunya Anda akan tetap mendapatkan bantuan pendanaan tanpa harus ada unsur riba.

Selain itu, buat Anda yang memiliki modal atau dana lebih dan ingin berinvestasi secara syariah, Anda bisa ikut bergabung juga dengan perusahaan P2P yang berbasis syariah.


Ikuti Informasi Lainnya di Google News